PENDAHULUAN
Pada dasarnya, tujuan
didirikannya perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya. Tujuan selanjutnya adalah memakmurkan nilai pemegang
saham. Salah satu alat yang digunakan perusahaan untuk mencapai
tujuannya adalah laporan keuangan. Semakin relevan dan handal suatu
laporan keuangan yang dibuat, maka semakin besar kecenderungan yang sejalan
dengan kepercayaan investor untuk tetap menanamkan modalnya di perusahaan.
Dengan begitu, profit telah dicapai dan kemakmuran nilai pemegang saham juga
telah terpenuhi.
Untuk menghasilkan
laporan keuangan yang relevan dan handal, laporan keuangan tersebut harus
disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku. Standar akuntansi
diantaranya berisi tentang aturan-aturan dalam pengakuan, pengukuran,
pengungkapan dan penyajian suatu pos dalam laporan keuangan. Standar akuntansi
ini juga digunakan agar laporan keuangan antar perusahaan memiliki keseragaman
dalam penyajiannya, sehingga memudahkan pengguna untuk memahami informasi yang
terkandung dalam laporan keuangan tersebut. Agar tidak menimbulkan ambiguitas
dan salah paham terhadap laporan keuangan, standar akuntansi tidak hanya harus
dipahami oleh penyusun laporan keuangan dan auditor, tetapi juga harus dipahami
oleh pembaca.
Di Indonesia, standar akuntansi
yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang memiliki akuntabilitas
publik signifikan adalah PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Standar
ini merupakan kumpulan dari berbagai standar Akuntansi di dunia dan telah
disesuaikan untuk digunakan di Indonesia. Praktik akuntansi di setiap negara
berbeda-beda, ini dikarenakan adanya pengaruh lingkungan, ekonomi, sosial dan
politis di masing-masing negara tersebut. Adanya tuntutan globalisasi atau
tuntutan untuk menyamakan persepsi akuntansi di setiap negara mengakibatkan
munculnya Standar Akuntansi Internasional yang lebih dikenal dengan IFRS (International
Financial Reporting Standards). Ini bertujuan untuk memudahkan proses
rekonsiliasi bisnis dalam bisnis lintas negara.
PEMBAHASAN
A. Konvergensi
IFRS di Indonesia
Baskerville (2010) dalam
Utami, et al. (2012) mengungkapkan bahwa konvergensi dapat
berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks
akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi
dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka
konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) terhadap IFRS.
Lembaga profesi akuntansi
IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi
penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi
laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin
mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor,
maupun pembaca atau pengguna lain.
Dalam melakukan
konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang
strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi
penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini
digunakan oleh negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy,
adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara –
negara berkembang seperti Indonesia.
Terdapat 3 tahapan dalam
melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1.
Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana
seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan
evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
2.
Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan
penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya,
dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3.
Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas
penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap
dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Mengapa IFRS?
Indonesia merupakan
bagian dari IFAC (International Federation of Accountant) yang harus
tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya adalah
dengan menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi
IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20
forum.
Hasil dari pertemuan
pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008, prinsip-prinsip
G20 yang dicanangkan adalah:
1.
Strengthening Transparency and Accountability
2.
Enhancing Sound Regulation
3.
Promoting Integrity in Financial Markets
4.
Reinforcing International Cooperation
5.
Reforming International Financial Institutions
Selanjutnya, pertemuan
G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk Srengthening
Financial Supervision and Regulation:
to call on the accounting standard setters to
work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation
and provisioning and achieve a single set of high-quality global
accounting standards.
B. Dampak
Implementasi IFRS Terhadap Bisnis dan Auditor
Implementasi IFRS dapat
memberikan dampak positif dan negatif dalam dunia bisnis dan jasa audit di
Indonesia. Berikut ini adalah berbagai dampak dalam penerapan IFRS :
1.
Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena
laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
2.
Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak
menggunakan nilai wajar.
3.
Kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila
harga-harga fluktuatif.
4.
Smoothing income menjadi
semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair
value.
5.
Principle-based standards mungkin
menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila
penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan
untuk mengatur laba (earning management).
6.
Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
Fleksibilitas dalam
standar IFRS yang bersifat principles-based akan berdampak
pada tipe dan jumlah skill professional yang seharusnya dimiliki oleh akuntan
dan auditor. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan maupun auditor untuk
memiliki pemahaman mengenai kerangka konseptual informasi keuangan agar dapat
mengaplikasikan secara tepat dalam pembuatan keputusan. Pengadopsian IFRS mensyaratkan
akuntan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kejadian maupun transaksi
bisnis dan ekonomi perusahaan secara fundamental sebelum membuat judgment.
Selain keahlian teknis, akuntan juga perlu memahami implikasi etis dan legal
dalam implementasi standar (Carmona & Trombetta, 2008).
Pengadopsian IFRS juga
menciptakan pasar yang luas bagi jasa audit. Berbagai estimasi yang dibuat oleh
manajemen perlu dinilai kelayakannya oleh auditor sehingga auditor juga
dituntut memiliki kemampuan menginterpretasi tujuan dari suatu standar. AAA
Financial Accounting Standard Committee (2003) bahkan meyakini
kemungkinan meningkatnya konflik antara auditor dan klien.
KESIMPULAN
Konvergensi IFRS di
Indonesia perlu didukung agar Indonesia memperoleh pengakuan maksimal dari
komunitas Internasional khusunya di mata investor global. Dengan diadopsinya
IFRS di Indonesia, maka proses rekonsiliasi bisnis dalam bisnis lintas negara
akan semakin mudah. Dapat dikatakan demikian karena diterapkannya suatu
standar internasional akan meningkatkan kepercayaan internasional untuk
berinvestasi di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Utami, et. al., 2012,
”Investigasi dalam Konvergensi IFRS di Indonesia: Tingkat Kepatuhan
Pengungkapan Wajib dan Kaitannya dengan Mekanisme Corporate
Governance”, Simposium Nasional Akuntansi 15, Banjarmasin.
Tampubolon,
M.S., 2012, “Alasan Perlunya Konvergensi ke IFRS”, http://maiyasari.wordpress.com/2012/04/20/alasan-perlunya-konvergensi-ke-ifrs-21/, Diakses
tanggal 8 Januari 2013, pk 08.54 WIB
Wahyu,
A., 2012, “Standar Akuntansi Keuangan”, http://www.lintasberita.web.id/standar-akuntansi-keuangan/,
Diakses tanggal 6 Januari 2013, pk 12.45 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar