Jumat, 12 November 2010

Managemen dan Organisasi

Manajemen
Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal

Etimologi
Kata manajemen mungkin berasal dari bahasa Italia (1561) maneggiare yang berarti "mengendalikan," terutamanya "mengendalikan kuda" yang berasal dari bahasa latin manus yang berati "tangan". Kata ini mendapat pengaruh dari bahasa Perancis manège yang berarti "kepemilikan kuda" (yang berasal dari Bahasa Inggris yang berarti seni mengendalikan kuda), dimana istilah Inggris ini juga berasal dari bahasa Italia. Bahasa Prancis lalu mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris menjadi ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.
Era ini ditandai dengan berkembangan perkembangan ilmu manajemen dari kalangan insinyur—seperti Henry TowneFrederick Winslow TaylorFrederick A. Halsey, danHarrington Emerson  Manajemen ilmiah, atau dalam bahasa Inggris disebut scientific management, dipopulerkan oleh Frederick Winslow Taylor dalam bukunya yang berjudul Principles of Scientific Management pada tahun 1911. Dalam bukunya itu, Taylor mendeskripsikan manajemen ilmiah adalah "penggunaan metode ilmiah untuk menentukan cara terbaik dalam menyelesaikan suatu pekerjaan." Beberapa penulis seperti Stephen Robbins menganggap tahun terbitnya buku ini sebagai tahun lahirya teori manajemen modern
Fungsi manajemen
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-20. Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi tiga yaitu:
1.  Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
2.  Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
3.  Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha
Prinsip manajemen
Prinsip-prinsip dalam manajemen bersifat lentur dalam arti bahwa perlu dipertimbangkan sesuai dengan kondisi-kondisi khusus dan situasi-situasi yang berubahMenurut Henry Fayol, seorang pencetus teori manajemen yang berasal dari Perancis, prinsip-prinsip umum manajemen ini terdiri dari
1.  Pembagian kerja (Division of work)
2.  Wewenang dan tanggung jawab (Authority and responsibility)
3.  Disiplin (Discipline)
4.  Kesatuan perintah (Unity of command)
5.  Kesatuan pengarahan (Unity of direction)
6.  Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
7.  Penggajian pegawai
8.  Pemusatan (Centralization)
9.  Hirarki (tingkatan)
10.              Ketertiban (Order)
11.              Keadilan dan kejujuran
12.              Stabilitas kondisi karyawan
13.              Prakarsa (Inisiative)
14.              Semangat kesatuan, semangat korps
Bidang manajemen
§  Manajemen pergantian
§  Manajemen komunikasi
§  Manajemen constraint
§  Manajemen biaya
§  Manajemen harga pendapatan
§  Manajemen enterprise
§  Manajemen fasilitas
§  Manajemen integrasi
§  Manajemen mikro
§  Manajemen sakit
§  Manajemen pandangan
§  Manajemen program
§  Manajemen produksi
§  Manajemen kualitas
§  Manajemen keahlian
§  Manajemen pengeluaran
§  Manajemen sistem
§  Manajemen waktu
§  Manajemen personalia
§  Manajemen organisasi




Manajemen adalah gabungan pelaksanaan fungsi-fungsi 
perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan
(actuiting), dan pengawasan/pengendalian (controlling) untuk
mencapai suatu tujuan tertentu dalam waktu yang ditentukan. 
Defenisi lain tentang manajemen adalah sebagai perpaduan
pelaksanaan fungsi-fungsi rencana (plan), kerjakan (do), periksa
(check) dan aksi (action) untuk mencapai tujuan tertentu dalam waktu
tertentu pula. Selain itu, ada  yang menerapkan model fungsi-fungsi
manajemen yang terkait dengan manajemen mutu (seperti ISO
9001:2008) yaitu rencana (plan), kerjakan (do), kajian (study) dan
tindakan (action).
Profesional diartikan sebagai ciri-ciri kekuatan yang dimiliki
oleh seseorang berupa kemampuan terhadap suatu bidang keahlian
(kompetensi), kesiapan melakukan kompetisi, kemampuan melakukan
efisiensi waktu dan kerja, keterampilan, pandai membaca situasi dan
keadaan, berpengalaman, memiliki sifat  dan hasil kerja yang
mengagumkan.  
Manajemen profesional didalam konteks SDM  adalah
pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut dalam pengembangan mutu SDM
secara profesional. Lawannya adalah manajemen amatiran yang ciricirinya bertentangan dengan ciri-ciri manajemen profesional.  
Ciri-ciri manajemen profesional dalam pengembangan mutu SDM
dapat dilihat dari sisi operasional dan  manajerial yakni:
1) Memperoleh dukungan top manajemen.
2) Bermanfaat untuk kepentingan  internal dan juga eksternal
organisasi.
3) Memiliki program jangka panjang dan berkesinambungan.
4) Berorientasi   ke masa depan dengan pendekatan holistic
(menyentuh unsur perasaan/spiritual).
5) Melaksanakan prinsip efisiensi dan efektivitas.
6) Melakukan tindakan secara terencana/terprogram. 
7) Melakukan monitoring, evaluasi serta menerima umpan-balik.
8) Karyawan dan pimpinan unit yang:
a. memiliki kompetensi atau keakhlian dan pengalaman
panjang di bidangnya. 3
b. haus dan berani pada tantangan.
c. inovatif, kreatif, inisiatif dan efisien. 
d. Memiliki integritas tinggi.
e. menghargai profesi lain.
f. selalu siap menghadapi segala resiko.
g. bertanggungjawab atas setiap kata dan perbuatannya.
9) Mampu menggunakan teknologi tepat guna.
10) Kepemimpinan dalam membangun komitmen.
11) Semua lapisan berpartisipasi aktif dalam semua aktivitas.
12) Kerjasama Tim solid.
13) Memberikan penghargaan pada tiap karyawan yang berprestasi
(kompensasi termasuk  peluang pendidikan-pelatihan lanjutan
dan promosi karir).
14) Persuasi pada karyawan yang kurang berprestasi untuk menjadi
yang terbaik melalui konsultasi-bimbingan dan pendidikanpelatihan bersinambung. 
15) Memiliki budaya korporat:  transparansi  (terbuka),
independensi  (tidak bergantung),  responsive  (cepat tanggap),
akuntabilitas (dapat dipertanggungjawabkan), dan jujur.
Pembahasan
Pentingnya Manajemen Profesional Untuk Mengatasi
Kemunduran Birokrasi Dalam Pelayananan Publik
Kecenderungan birokrasi dan birokratisasi pada pada layanan
publik didalam lingkungan masyarakat modern benar-benar dipandang
memprihatinkan. Tidak hanya dalam institusi pemerintah juga dalam
institusi-institusi swasta yang  sudah merasa mapan, sehingga
diramalkan bahwa semakin menggejalanya dan berkembangnya
praktek-praktek birokrasi yang paling rasional sekalipun, tidak bisa
lagi dianggap sebagai kabar gembira, karena justru akan merupakan
pertanda malapetaka dan bencana  baru yang menakutkan (Blau dan
Meyer, 2000: 3).
Menurut Islamy (1998:8), birokrasi di kebanyakan negara berkembang
termasuk Indonesia cenderung bersifat patrimonialistik: tidak efesien, 4
tidak efektif (over consuming and under producing), tidak obyektif,
menjadi pemarah ketika dikontrol dan dikritik, tidak mengabdi kepada
kepentingan umum, tidak lagi menjadi alat rakyat tetapi telah menjadi
instrumen penguasa dan sering tampil sebagai penguasa yang sangat
otoritatif dan represif.
Manajemen Profesional vs Kekeluargaan
Bila kita pernah mendengar salah seorang dari karyawan
senior berkata, “dulu waktu masih dipimpin bapak A, kita enak ya…”
atau mungkin pernah dengar seperti ini, “sekarang ini nggak kayak
dulu, peraturan makin banyak, dulu kayaknya kita kerja rela-rela aja
berkorban waktu meskipun nggak dibayar”.
Semua itu adalah salah satu proses evolusi dari manajemen
kekeluargaan ke manajemen profesional. Namun seringkali hal ini
tidak dipahami oleh orang-orang yang tidak siap untuk berubah.
Apakah profesionalisme itu kejam? atau sebaliknya. Apakah
manajemen kekeluargaan itu baik? Masing-masing memang ada nilai
lebih dan kurang-nya. 
Perlu dipahami bahwa bila suatu perusahaan tetap mempertahankan
model manajemen kekeluargaan, maka perusahaan tersebut sering kali
tidak dapat berkembang pesat. Titik lemah manajemen keluarga lebih
pada ketergantungan terhadap orang, dan fleksibilitas yang sangat
tinggi menyebabkan suatu peraturan sangat tergantung pada
keberadaan pemilik dan kedekatan emosional antar pemilik dan
pekerja, sehingga dalam pengukuran kinerja terlihat sangat subyektif.
Sedangkan manajemen profesionalisme terkesan kaku dan kejam,
tetapi sesungguhnya perlakuannya  sangat obyektif. Namun hal ini
tetap tergantung pada manajer atau direkturnya. Karakter setiap
manajer atau direktur perusahaan akan mempengaruhi proses
manajemen profesionalisme ini.
Mengapa Harus Manajemen Profesional
Tidak jarang pelaksanaan program pengembangan mutu
sumberdaya manusia oleh suatu organisasi mengalami kegagalan. Hal
demikian dipengaruhi oleh beragam faktor pemahaman tentang 5
budaya organisasi, input, proses perencanaan, pengendalian dan hasil
pelaksanaan program secara terpisah atau secara bersama-sama. Bila
satu faktor ada yang kurang, maka akan mengganggu keberhasilan
pelaksanaan program. 
Faktor-faktor tersebut antara lain:.
1) Budaya organisasi: sistem nilai, norma dan perilaku pimpinan
dan anggota organisasi yang kurang mendukung pencapaian
misi, visi dan tujuan organisasi.
2) Sistem nilai: perpaduan subsistem nilai organisasi dan
subsistem nilai pelaku organisasi; misalnya perpaduan
kepentingan organisasi dan kepentingan individu dan eksternal.;
pandangan terhadap produktifitas, efisiensi sebagai sistem nilai,
dan sebagainya. 
3) Norma: pernyataan perbuatan baik-buruk, benar-salah atas
suatu pekerjaan.
4) Perilaku: motif, kehendak, kecerdasan (intelektual, emosional
dan spiritual) dan tindakan seseorang dalam mencapai tujuan
organisasi dan pribadinya.
5) Input organisasi: keterbatasan dalam faktor-faktor:
Sumberdaya manusia, bahan  baku, anggaran, fasilitas,
teknologi, informasi, sumberdaya lain seperti lahan di sektor
pertanian.
6) Proses perencanaan: Ketersediaan data dan informasi kurang,
keterbatasan jumlah dan mutu sumberdaya manusia, metode
perencanaan yang tidak tepat, teknologi tepat guna tidak
tersedia, dan dimensi waktu dan ruang yang tidak jelas.
7) Pengendalian: Kepemimpinan yang lemah dalam
mempengaruhi subordinasi, sistem koordinasi  tidak efektif,
metode monitoring dan evaluasi  tidak dilakukan atau tidak
efektif, dan umpan balik  tidak dilakukan.
8) Output: Jumlah dan mutu hasil pengembangan SDM  rendah,
tidak efisien dan tidak efektif, benefit ekonomi dan sosial
rendah.  6
Jadi kegagalan pelaksanaan suatu program pengembangan mutu SDM
dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu: aspek manajerial dan aspek
operasional. 
Aspek      Manajerial: penerapan fungsi-fungsi  planning, organizing,
actuiting, dan controlling (POAC)  atau plan, do, check  dan action
(PDCA) yang tidak berjalan efektif. 
Aspek       Operasional: penggunaan sumberdaya yang terbatas dan
metoda yang tidak tepat atau pengelolaan sumberdaya yang tidak
optimal.
Kegagalan pelaksanaan program pengembangan mutu SDM
dicirikan oleh pencapaian tujuan organisasi yang tidak sesuai dengan
harapan atau standar kerja atau organisasi. Hal itu bisa jadi karena
tidak diterapkannya prinsip-prinsip manajemen profesional. 
Kegagalan tersebut akan berakibat pada beberapa hal berikut:
kerugian materi, kerugian finansial, kerugian nama organisasi,
penurunan kesejahteraan karyawan, penurunan motivasi/semangat
kerja karyawan, daya saing organisasi semakin rendah. Implikasi  dari
kegagalan program maka perusahaan  perlu melakukan tindakantindakan:
1) Telaah ulang misi, visi dan tujuan organisasi.
2) Restrukturisasi organisasi.
3) Restrukturisasi dan peningkatan mutu personalia.
4) Manajemen perubahan.
5) Manajemen profesional.
Tidak dapat dipungkiri berbagai dimensi kehidupan
masyarakat di era global termasuk perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, telekomunikasi dan transportasi  semakin begitu
berkembang. Ada kecenderungan organisasi yang semakin modern
dicirikan oleh semakin majunya penggunaan IPTEK mutakhir.
Sementara itu kebutuhan masyarakat akan tuntutan mutu produk
semakin tinggi saja. Persaingan bisnis menjadi hal yang biasa. 
Di sisi lain setiap organisasi khususnya bisnis belum tentu sudah siap
menghadapi perkembangan  tersebut. Masih banyak organisasi yang
berorientasi pada kemapanan, berpikir dan bertindak seketika, tidak
berorientasi ke depan dan sangat sedikit sekali menerapkan IPTEK


















Pengertian Oganisasi


Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.

Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikan “organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.”

Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan “organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.”
3. Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan “organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.

James D Mooney berpendapat bahwa “Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose” atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.

Chester L Bernard (1938) mengatakan bahwa “Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.

Paul Preston dan Thomas Zimmerer mengatakan bahwa “Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.” (Organization is a collection people, arranged into groups, working together to achieve some common objectives).


Bentuk-bentuk Organisasi

Organisasi Garis
Bentuk organisasi tertua dan paling sederhana. Ciri-ciri bentuk organisasi ini adalah organisasinya masih kecil, jumlah karyawannya sedikit dan saling mengenal serta spesialisasi kerja belum tinggi.

Organisasi Garis dan staf
Dianut oleh organisasi besar, daerah kerjanya luas dan mempunyai bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit dan jumlah karyawannya banyak. Staf yaitu orang yang ahli dalam bidang tertentu, tugasnya memberi nasihat dan saran dalam bidang kepada pejabat pimpinan di dalam organisasi.

Organisasi fungsional
Organisasi yang disusun atasdasar yang harus dilaksanakan organisasi ini dipakai pada perusahaan yang pembagian tugasnya dapat dibedakan dengan jelas.

Organisasi Panitia
Organisasi dibentuk hanya untuk sementara waktu saja, setelah tugas selesai maka selesailah organisasi tersebut.

Organisasi
ini dan Staf
Staf tugasnya memberi layanan dan nasihat kepada manager dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Tugas yang dilakukan oleh ini merupakan tugas-tugas pokok dari suatu organisasi atau perusahaan




Prinsip-Prinsip Organisasi


Berkaitan dengan pembentukan atau penyusunan suatu organisasi, maka perlu diperhatikan beberapa prinsip-prinsip atau asas organisasi. Diantaranya adalah:
  • Perumusan Tujuan yang Jelas. Tujuan dan arah merupakan hal yang sangat penting dalam pembentukan suatu organisasi. Karena dari tujuan ini akan terlihat hasil yang akan dicapai baik itu secara fisik maupun non fisik.
  • Pembagian kerja. Dalam pembentukan suatu organisasi harus terlihat dengan jelas akan pembagian kerja dari masing-masing unit (sub) organisasi, hal ini supaya tidak terjadinya tumpang tindih aktivitas dan dapat menghambat tercapainya suatu tujuan.
  • Delegasi kekuasaan. Dengan adanya pembagian kerja tersebut yang jelas maka akan telihat pula garis komando dan delegasi kekuasaan (wewenang) dari masing-masing unit kerja.
  • Rentang kekuasaan. Rentang kekuasaan merupakan penjabaran dari pendelegasian suatu kekuasaan. Parameter dan tolok ukur pun harus menjadi bagian dari rentang kekuasaan, sehingga tidak timbul diktatoris kekuasaan atau kesewenangan kekuasaan tersebut.
  • Tingkat pengawasan. Penggambaran tingkat pengawasan yang timbul antar atasan dengan sub (unit) bawahannya harus lah terlihat dalam struktur organisasi tersebut. Sehingga batasan apa yang menjadi hak dan kewajiban baik itu atasan maupun bawahan akan tercipta.
  • Kesatuan perintah dan tanggung jawab. Dengan tergambarnya struktur organisasi yang jelas maka kesatuan perintah atau komando akan terlihat pula. Begitu juga dengan tanggung jawab dari orang yang memberikan delegasi (perintah) akan nampak.
  • Koordinasi. Ini pun harus terlihat dengan jelas dalam penyusunan suatu organisasi. Koordinasi dari masing-masing divisi atau unit kerja akan tercipta. Dengan demikian tujuan suatu organisasi ini akan semakin  cepat tercapai

Senin, 25 Oktober 2010

Bentuk-bentuk badan usaha

Bentuk Badan Usaha

1.      Bentuk-bentuk badan usaha
·       Perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah suatu jenis usaha yang dijalankan oleh satu orang pemilik dan merupakan suatu jenis usaha yang paling sederhana. Perusahaan perseorangan juga merupakan salah satu yang paling banyak dipakai di Indonesia. Perusahaan perseorangan berarti suatu usaha yang dijalankan oleh satu orang pemilik yang berarti setiap tindakan yang berhubungan dengan perusahaan tersebut menjadi tanggung jawab si pemilik.
Setiap tindakan legal maupun ilegal menjadi tanggung jawab pemiliknya juga. contoh : Apabila seorangan pemilik perusahaan mengalami/tidak bisa membayar
hutang maka masalah tersebut menjadi tanggung jawab penuh si pemilik.
Perusahaan perseorangan memiliki beberapa keuntungan,yaitu :
* seluruh laba atau keuntungan menjadi miliknya sendiri
* kepuasan pribadi
* kebebasan dan fleksibilitas
* lebih mudah memperoleh kredit atau pinjaman
* rahasia terjamin
Namun juga memiliki beberapa kekurangan,seperti :
* tanggung jawab sepenuhnya pemilik tidak terbatas
* sumber keuangannya terbatas
* kesulitan dalam manajemen
* kelangsungan usaha kurang terjamin
* kurangnya kesempatan pada para karyawan

·       Firma
Firma adalah sebuah bentuk kerja sama atau persekutuan untuk menjalankan perusahaan  antara dua orang atau lebih dengan memakai nama besar. Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bekerjasama dan masing-masing anggota menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta/perjanjian pendirian perusahaan. Setiap keuntungan dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama, begitupun dengan kerugian/hutangnya.
Keuntungan firma :
* jumlah modalnya relatif besar daripada perusahaan perseorangan
* lebih mudah memperoleh kredit, karena mempunyai kemampuan finansial yang
besar
* kemampuan manajemennya lebih besar
* pendiriannya mudah, artinya tidak memerlukan akta
                            kekurangan Firma :
* tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan
* kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab apabila salah seorang anggota
    membatalkan perjanjian secara otomatis firma menjadi bubar
* kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus di tanggung oleh anggota lain

·       Perseroan komanditer
Perseroan komanditer atau yang sering kita kenal dengan CV adalah suatu kerja sama yang didirikan oleh beberapa orang yang masing-masing menyerahkan sejumlah uang dalam jumlah yang tidak perlu sama.
                            Kelebihan CV, antara lain :
* modal yang digunakan atua dikumpulkan lebih besar
* mudah memperoleh kredit
* kemampuan manajemennya lebih besar
* pendiriannya mudah
                            Kekurangan CV :
* sebagian anggota atau sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas
* kelangsungan hidupnya tidak menentu
* susah menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan

·       Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak milik. Tanda keikutsertaan seseorang memiliki perusahaan adalah dengan memiliki saham perusahaan.
saham yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan perseroan terbatas pada pokoknya dapat digolongkan ke dalam 2 jenis saham, yaitu :
        * saham biasa ( common stock )
        * saham istimewa ( preferred stock )
                   
·       BUMN
Perusahaan BUMN/Perusahaan milik negara adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang modalnya sebagian besar dimiliki oleh negara.

·       Koperasi
Koperasi merupakan bentuk badan usaha yang bergerak di bidang ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya yang bersifat murni, pribadi dan tidak di alihkan/di pindah tangankan. Koperasi dijalankana atas azas kebersamaan dan kekeluargaan.

  1. Lembaga keuangan

Bank

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Lembaga keuangan bukan bank

Lembaga keuangan bukan bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung maupun tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.

Contoh lembaga keuangan bukan bank, diantaranya :
1.       pasar uang
2.       pasar modal
3.       sewa guna usaha
4.       modal ventura
5.       pajak piutang
6.       kartu plastik
7.       asuransi
8.       dana pensiun
9.       pegadaian


  1. Penggabungan perusahaan

Merger atau penggabungan adalah penggabungan usaha dari dua atau lebih perusahaan yang pada akhirnya bergabung kedalam salah satu perusahaan yang telah ada sebelumnya.

Bentuk-bentuk penggabungan perusahaan :
v Merger horizontal :
        merger yg dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yg memiliki jenis & tingkat kegiatan usaha yg sama, dan sebelumnya saling bersaing di dalam memproduksi barang atau jasa yg sama atau menjual dalam suatu wilayah pemasaran.
v  Merger vertikal :
        merger yg dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di dalam bidang usaha yang sejenis tetapi berbeda tingkat operasinya.
v  Merger konglomerat :
        merger yang dilakukan dimana perusahaan-perusahaan yang terkait saling tidak mempunyai hubungan baik dalam arti horizontal maupun vertikal.

  1. Pengkhususan perusahaan

Pengkhususan perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar.
Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:

1.        Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
2.        Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.

  1. Pengkonsentrasian perusahaan
·      Trust       Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
·      Holding Company       Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra International, PT. Dharma Inti Utama.
·       Kartel       Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
Kartel dibagi dalam beberapa bentuk :
a. Kartel Kondisi / syarat
b. Kartel Harga
c. Kartel produksi
d. Kartel Daerah
e. Kartel pembagian laba
·       Sindikasi       Sindikasi adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar).
·       Concern       Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.
·       Joint Venture       Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Ciri-ciri Joint Venture;
a. Merupakan perusahaan baru yang didirikan bersama oleh beberapa perusahaan.
b. Modal terdiri dari pengetahuan dan modal yang disediakan para pendiri.
c. Joint venture antara perusahaan asing dengan modal nasional harus berbentuk Perseroan Terbatas.
·      Trade Association       Trade Association yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
·      Gentlement’s Agreement       Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.

6. 
 Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha
·        Consolidation / konsolidasi
Consolidation adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
·        Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
·         Akuisisi Akuisisi adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
·        Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.


Sumber :