BAB I
KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
KONSEP KOPERASI
a. KOPERASI BARAT
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
b.KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
c.KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
ALIRAN KOPERASI
A. Aliran Yardstick
• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
B. Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi.
Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara Koperasi social yang berdasarkan asas gotong royong, dengan Koperasi ekonomi yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Koperasi modern yang berkembang lahir pertama kali di inggris, yaitu di kota Rochdale pada tahun 1844. koperasi timbul dimasa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Awalnya koperasi Rochdale adalah sebuah usaha penyediaan barang – barang konsumsi untuk kebutuhn sehari – hari.
Para Perintis Rochdale
Kedai koperasi yang diusahakan oleh Para Perintis Rochdale menjual barang – barang runcit seperti tepung, teh, dan juga lilin, tetapi cara perniagaan mereka berbeda dari kedai – kedai runcit yang lain.
Pelanggan – pelanggan kedai koperasi juga turut menjadi anggota Koperasi tersebut dan mereka juga mempunyai hak dalam perniagaan itu. Prinsip – prinsip yang diamalkan kedai tersebut adalah:
• Keanggotaan terbuka dan sukarela
• Kawalan demokrasi (satu anggota, satu undi)
• Deviden diberi mengikut jumlah pembelian anggotanya
• Peruntukkan pendidikan’
• Kerjasama antara koperasi
• Neutral terhadap fahaman politik dan kepercayaan agama masing – masing
• Belian tunai saja
• Barangan dan layanan yang baik dan berkualiti
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA
Menurut Sukoco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”, badan hokum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Luewiliang, yang didirikan pada tanggal 16 Desember 1895.
Pada masa penjajahan diberlakukan “Culturstelsel” yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari seorang Patih Purwokerto: Raden Ngabei Ariawiriaatmadja bersama kawan – kawan untuk menolong sejawatnya para pegawai negeri pribumi dan mengatasi cengkeraman pelepas uang yaitu dengan mendirikan Bank Simpan Pinjam, semacam Bank Tabungan yang dalam istilah UU No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp – en Spaarbank der Inlandsche Hoofden”. Dalam bahasa Indonesia, artinya kurang lebih sama dengan Bank Simpan Pinjam para “priyai” Purwokerto. Gerakan Patih Ariawiriaatmadja ini mendapat dukungan penuh Asisten Residen Purwokerto , atasan sang Patih.
Tidak lama kemudian, E. Sierburg diganti oleh WPD de Wolf van Westerode yang baru dating dari Negara Belanda, dan ingin mewujudkan cita – citanya untuk menyediakan kredit bagi petani melalui konsep koperasi Raiffeisen. Akibat perluasan lingkup dan jangkauan “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” maka pada tahun 1896 berdirilah “De Poerwokertosche Hulp, Spaar en Landbouw Creditbank” atau Bank Simpan Pnjam dan Kredit Pertanian Purwokerto.
Sedangkan pada tahun 1908 lahir perkumpulan Budi utomo yang dalam programnya memanfaatkan sector perkoperasian untuk mensejahterakan rakyat miskin dimulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan.
Kemudian tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama “Verordening op de Cooperative Vereeniging” dengan Koinklijk Besluit 7 April 1915 Indisch Staatsblad No. 431 yang bunyinya sama dengan UU Koperasi di Negara Belanda (tahun 1876 No. 277) yang kemudian diubah tahun 1925.
Pada tahun 1960, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Kemudian pada tahun 1961, diselenggarakan Musyawarah Naional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Pada tahun 1965, pemerintah mengeluarkan UU No. 14, dimana prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi.
Kemudian pada tahun 1992, UU No. 12 tahun 1967 tersebut disempurnakan dan diganti menjadi UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pemerintah juga mengeluarkan PP No. 9 tahun 1995 tentang Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Peraturan pemerintah tersebut juga sekaligus memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keuangan, yang membedakan koperasi yang bergerak di sector moneter dan sector riil.
LATAR BELAKANG KOPERASI DIDUNIA DAN DI INDONESIA
Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi didunia telah mncapai suatu status yang menyatu diseluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh.
Pada akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA saat ini Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana untuk mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang didapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi (ICA,2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.
Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Pesan Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah dan gerakan koperasi terjadi karena kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan koperasi, namun harus diingat program bersama tidak harus mematikan inisiatif dan kemurnian koperasi. Pesan kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta (secara khusus disebut penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan sepanjang tidak menimbulkan erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi.
SOAL
1. Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan,merupakan ciri konsep koperasi…
a. KONSEP KOPERASIBARAT
b.KONSEP KOPERASI SOSIALIS
c.KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
d.KONSEP KOPERASICommonwealth
JAWAB: A
2. Berikut merupakan ciri Aliran Sosialis adalah…
a.Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
b.pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal
c.dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
d.Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
JAWAB: A
3. Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh…
a.Rochdale
b.R. Aria Wiriatmadja
c.Bung Hatta
d.E. Sieburg
JAWAB : B
4. Menurut Sukoco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”, badan hukum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Luewiliang, yang didirikan pada tanggal…
a.18 Desember 1895
b.16 September 1958
c.18 Semptember 1958
d. 16 Desember 1895
JAWAB: D
5. Dibawah ini yang termasuk aliran koperasi adalah.. kecuali...
a. Aliran Sosialis
b. Yardstick
c. Persemakmuran
d. Kesejahteraan
JAWAB : D
BAB II
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI,TUJUAN KOPERASI
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Koperasi merupakan singkatan dari kata Co dan Operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang – undang nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan - badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi merupakan salah satu pelaku ekonomi yang penting dan diakui di Indonesia diantara tiga pelaku, ekonomi yang dikenal yaitu : pemerintah (BUMN), swasta (BUMS), dan koperasi. Hal ini merupakan salah satu perwujudan Pasal 33 UUD 1945.
a. Definisi Koperasi Menurut ILO ( International Labour Organization )
Definisi koperasi yang lebih detail dan berdampak internasional diberikan oleh ILO sebagai berikut :
“Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end thorough the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of undertaking”.
Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut :
•Koperasi adalah perkumpulan orang – orang ( Association of persons ).
•Penggabungan orang – orang tersebut berdasar kesukarelaan ( Voluntarily joined together ).
•Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai ( to achieve a common economic end ).
•Koperasi yang dibentuk adalah satu organisasi bisnis ( badan usaha ) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ( formation of a democratically controlled business organization )
•Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan ( making equitable contribution to the capital required )
•Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang ( Accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking ).
b. Definisi Koperasi Menurut Chaniago
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
c. Definisi Koperasi Menurut Hatta
Menurut Hatta, untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidak – tidaknya harus melaksanakan 4 asas. Asas – asas tersebut adalah :
1. Tidak Boleh dijual dan dikedaikan barang – barang palsu
2. harga barang harus sama dengan harga pasar setempat
3. Ukuran harus benar dan dijamin
4. Jual beli dengan Tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.
d. Definisi Koperasi Menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.
e. Definisi Koperasi Menurut Undang – Undang No. 25 Tahun 1992
Undang – undang No. 25 tahun 1992, memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Berdasarkan batasan koperasi, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :
•Koperasi adalah badan usaha ( Business Enterprise )
•Koperasi adalah kumpulan orang – orang dan atau badan – badan hokum koperasi
•Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip – prinsip koperasi”
•Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”.
•Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
f. Definisi Koperasi Menurut Dr. Fay
Dr. Fay pada tahun 1908 memberikan definisi, “Koperasi adalah suatu perserikatan dngan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga masing – masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan kesempatan mereka terhadap organisasi”.
g.Definisi Koperasi Menurut Calvert
Calvert dalam bukunya The Law and Principles Of Cooperationmemberikan definisi, “Koperasi adalah organisasi orang – orang yang hasratnya dilakukan secara sukarela sebagai manusia atas dasar kesatuan untuk mencapai tujuan masing – masing”.
h. Definisi Koperasi Menurut ICA ( International Cooperation Allience )
ICA dalam bukunya “The Cooperative Principles” karangan P.E. Weraman memberikan definisi sebagai berikut, “ Koperasi adalah kumpulan orang – orang atau badan hokum yang bertujuan untuk perbaikan social ekonomi anggotanya dengan memenuhi kebutuhan anggotanya dengan jalan saling membantu antara satu dengan yang lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan atas prinsip – prinsip koperasi”.
i. Definisi Koperasi Menurut Prof. Marvin, A. Schaars.
Prof.Marvin, A. Schaars, seorang guru besar dari University Of Wisconsin, Madison USA, memberikan definisi “A Coorperative is a business voluntary owned and controlled by is member patrons, and operated for them and by them an a non profit or cost basis”.Yang artinya, “Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara suka rela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nirlaba atau atas dasar biaya”.
j. Definisi Koperasi Menurut Undang – undang Koperasi India
Undang – undang Koperasi India tahun 1904 yang diperbaharui pada tahun 1912 memberikan definisi, “Koperasi adalah organisasi masyarakat atau kumpulan orang – orang yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan atau mengusahakan kebutuhan ekonomi para anggotanya sesuai dengan prinsip – prinsip koperasi”.
B. TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:
“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.
Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.
Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
koperasi mempunyai tiga tujuan (sasaran) bagi pelaksanaan kegiatannya, yaitu :
1. Memajukan kesejahteraan anggota
2. Memajukan masyarakat umum, dan
3. Membangun tatanan perekonomian nasional yang lebih baik (lihat pasal 3 UU No. 25/1992 mengenai tujan koperasi dan pasal 44 mengenai lapangan usaha dalam koperasi).
UU Koperasi No. 25/1992 adalah pengganti dari UU. No 12/1967, yang sebelumnya juga menggantikan UU No. 14/1965.
UU No. 14/1965 --à menempatkan koperasi sebagai alat bagi kepentingan politik, saat itu untuk kepentingan komunis.
UU No. 12/1967 --à menekankan pada aspek ideologis sebagai dasar bagi pengembangan koperasi untuk menggantikan fungsi koperasi sebagai alat politik yang telah dicanangkan sebelumnya dalam UU No. 14/1965. Hal ini dapatdilihat dari pengertian koperasi sebagai “organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social”.
PRINSIP KOPERASI
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka, yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
• Mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
• Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
• Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.
SOAL
1. Koperasi adalah perkumpulan orang – orang ( Association of persons ) merupakan definisi koperasi menurut…
a.ILO
b.Chaniago
c.Bung Hatta
d.Munkner
JAWAB: A
2. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan adalah definisi koperasi menurut undang-undang nomor…
a. No. 25 Tahun 1992
b. No.26 Tahun 1992
c. No.25 Tahun 1991
d. No.26 Tahun 1991
JAWAB: A
3. Mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945,merupakan…
a.Latar belakang Koperasi
b.Aliran Koperasi
c.Tujuan Koperasi
d.fungsi Koperasi
JAWAB: C
4. PRINSIP KOPERASI diautr dalam UU No. 25 tahun…
a.1945
b.1992
c.1991
d.1954
JAWAB: B
5. fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu..kecuali…
a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b.berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c.Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
d.Mengambil keuntungan sebanyak-banyak nya dari anggota.
JAWAB: D
BAB III
Organisasi dan Manajemen Koperasi
A. Manajemen Koperasi
Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga
bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif
dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha
koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan
yang diharapkan.
Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).
Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan (kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti, 1992).
A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan Kusnadi, 1999).
Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal. Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style), manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya. Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang dianut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu: Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola. Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipatif. Pola umum manalemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas).
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):
a. Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan sekali setahun.
b. Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
c. Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.
d. Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.
SOAL
1. Manajemen Koperasi yang dianut berdasarkan perangkat organisasi koperasi yaitu, kecuali..
a. Rapat anggota,
b. Pengurus
c. Pengawas
d. Pesaing
Jawaban : D
2. Manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Pernyataan ini diungkapkan oleh...
a. Prof. Ewell Paul Roy
b. Suharsono Sagir
c. A.H. Gophar
d. Sitio dan Tamba
Jawaban : A
3. Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh ...
a. Ketua
b. Pengurus
c. Manajer
d. Staff
Jawaban : B
4. Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat...
a. Kebersamaan
b. Kekeluargaan
c. Kejujuran
d. Individualisme
Jawaban : A
5. A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu…
a. Organisasi, Input, dan gaya
b. Organisasi, Kelompok, dan gaya
c. Organisasi, Individu dan gaya
d. Organisasi, Proses dan gaya
Jawaban: D
BAB IV
Tujuan &Fungsi Koperasi
Tujuan dan Fungsi Koperasi
Tujuan dan Nilai Perusaaan Bisnis
Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan. Tujuannya antara lain :
1. Mendefinisikan organisasi
2. Mengkoordinasikan keputusan
3. Menyediakan norma
4. Sasaran yang lebih nyata
Tujuan perusahaan :
Maxmize profit maximize he value of the firm, minimize cost
Koperasi
Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders).
Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen.
Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
Dalam kegiatan koperasi terdapat faktor yang membuat kegiatan koperasi menjadi sukses :
Status dan motif anggota koperasi
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers).
Owners : menanamkan modal investasi.
Kriteria minimal anggota koperasi :
a. Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
b. Memiliki pola income reguler yang pasti.
Bidang usaha (bisnis)
Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
a. Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
b. Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Permodalan Koperasi
UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
1. Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
2. Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Tujuan Koperasi
Dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 :
1) Membangun dan mengmbangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada msyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2) Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4) Bersusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasinaol yang merupakan usaha bersama yang berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Fungsi Koperasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Peran dan Tugas Koperasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
Tujuan koperasi
Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:
“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.
Menurut Bung Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.
Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
1. Pengertian Badan Usaha
Badan Usaha adalah suatu bagian yang telah ditetapkan dan dibentuk untuk berusaha dan mencapai tujuan tertentu.
2. Koperasi sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992), mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya. Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa. Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
3. Tujuan dan Nilai Koperasi
• Memaksimumkan keuntungan, berarti segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan
• Memaksimumkan nilai perusahaan, berarti membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri
• Meminimumkan bisaya, berarti segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimala dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu yang terbaik
SOAL
1. Berikut merupakan Peranan Koperasi kecuali...
a.Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
b.Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
c.Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
d.Semua benar
JAWAB: D
2.Dibawah ini merupakan Fungsi Koperasi, kecuali..
a. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
b. Untuk kepentingan pribadi
c. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
d. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
JAWAB: B
3.Permodalan Koperasi berasal dari...
a.Modal Sendiri
b.Modal Pinjaman
c.Modal Perusahaan
d. a dan b benar
JAWAB: D
4. UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas..
a. Modal anggota kelompok
b. modal perusahaan
c. modal perseorangan
d. modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
JAWAB : A
5.adalah suatu bagian yang telah ditetapkan dan dibentuk untuk berusaha dan mencapai tujuan tertentu,merupakan pengertian dari...
a.Badan Usaha
b.Simpan Pinjam
c.Perbankan
d.Bank
JAWAB: A
Sabtu, 01 Oktober 2011
Jumat, 06 Mei 2011
Neraca Pembayaran Dan Tingkat Ketergantungan Pada Modal Asing
Neraca Pembayaran Dan Tingkat Ketergantungan Pada Modal Asing
I. Pendahuluan
Dalam menganalisa perdagangan internasional yang dilakukan oleh suatu negara seringkali perhitungan mengenai keuntungan dan kerugian yang dicapai oleh negara tersebut dilihat dari neraca pembayaran, sebagai bukti berbagai transaksi yang telah dilakukan negara terhadap negara lain.
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Seperti dijelaskan diatas bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat transaksi yang dilakukan oleh penduduknya dengan penduduk negara yang lain. penduduk disini dalam artian adalah :
1. orang perorangan/individu: orang perorangan yang tidak mewakili suatu pemerintahan. misalnya turis, dianggap sebagai penduduk dimana mereka mempunyai tempat tinggal tetap atau tempat dimana mereka memperoleh “center of interest”. Untuk menentukan center of interest ini, diukur dengan dimana mereka memperoleh penghasilan tetap atau dimana mereka bekerja.
2. badan hukum, pengertian badan hukum sebagai penduduk suatu negara adalah ketika suatu usaha tersebut telah memperoleh status sebagai Badan Hukum dan jika suatu perusahaan memiliki cabang-cabang perusahaan diluar negeri maka cabang-cabang tersebut dianggap sebagai penduduk diluar negeri.
3. pemerintah, adalah penduduk dari negara yang diwakilinya seperti contohnya adalah diplomat dimana transaksi yang mereka lakukan dinegara lain dianggap sebagai transaksi ekonomi internasional.
II. Daftar Isi
Neraca Pembayaran
Apakah itu neraca pembayaran (BOP) ? Neraca pembayaran adalah sebuah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi, pinjaman) yang terjadi antara penduduk dalam nengeri pada suatu negara negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu tahun dan biasa dinyatakan dalam dolar AS. Neraca pembayaran ini sangat berguna karena menununjukan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara dengan begitu kita bisa mengetahui secara terperinci. Lemabaga keuangan seperti IMF, bank dunia dan negara-negara donor juga menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada suatu negara.
Rekening neraca pembayaran dalam upaya mengetahui apa yang sedang berlangsung pada perdagangan internasionla, pemerintah mengawasi transaksi anat negara yang disusun dalam rekening neraca pembayaran.
Transaksii berjalan (currrent accouunt)
Mencatat transaksi pembayaran yang muncul dari perdangan barang dan jasa serta dari ppendapatan berupa bunga, keuntungan, dan deviden dari modal yang dimiliki di satu negara dan di investasikan di negara lain.
Neraca Pembayaran secara Keseluruhan Harus Berimbang
Pada nilai yang berlaku antara dolar dan yen, para pemegang yen ingin membeli dolar lebih banyak dari para pemegang dolar yang menginginkan yen. Akan tetapi, para pemegang yen sesungguhnya tidak dapat membeli lebih banyak dolar dari yang bisa dijual oleh para pemegang dolar. Disebabkan jumlah dolar yang diminta melebihi jumlah yang ditawarkan.
Pada penjelasan di atas berlaku kaidah, bila kita menjumlahkan semua penerimaan, maka semuanya harus sama dengan seluruh pembayaran yang dilakukan oleh pemegang dolar. Hubungan tersebut dapat dinyatakan dalam persamaan:
C_R+ K_R+ F_R=C_P+ K_P+F_P
Dimana:
C : Transaksi Berjalan
K : Neraca Modal
F : Transaksi pemerintah
P : Pembayaran
R : Penerimaan ( BOP terdiri atas tiga saldo, yakni saldo neraca transakski berjalan (TB), saldo neraca modal (CA), dan saldo neraca moneter (MA)
• Neraca Saldo (TB) : jumlah saldo dari neraca perdagangan (NP) yang dimana mencatat ekspor (X) dan impor (M) barang, yang mencatat X dan M juga terrmasuk pendapatan royalti dan bunga deposito, dan kiriman uang tenaga kerja indonesia di luar negeri. Yakni yang mencatat transaksi keuangan internasioannl sepihak atau tanpa melakukan kegiatan tertentu sebagai kmpensasi dari pihak penerim. Contohnya seperti mendapat hibah atau bantuan dari luar negeri.
• Neraca modal (CA) : neraca yang mencatat arus modal (K) jangka pendek dan jangka panjang yang masuk dan keluar. Berbeda dengan pencatatan pada TB dalam CA , M modal atau arus K masuk dianggap sebagi keuntungan bagi negra yang bersangkutan, oleh sebab itu dicatat sebagai transaksi kredit (positif) sedangkan arus kas K keluar (kerugian) dicatat sebagai transaksi debit (negatif)
• MA atau disebut juga ‘lalu lintas moneter’ yaitu neraca yang mencatat perubahan cadangan devisa yang masuk dan keluar dari suatu negara dalam suatu periode tertentu yang dicatat oleh bank centralnya, Sehinggakeluar masuknya devisa tercatat dengan jelas dan detail. Sedangkan perubahan CD atau saldo devisa yang diperoleh dari penjumlahan saldo TB dan saldo CA, jadi bukan CD yang dicatat secara resmi, disebut neraca cadangan (RA). Relasi anatara BOP dan CD atauu RA dapat disederhanakan dalam bentuk persamaan berikut :
CD = BOP = TB + CA
Transaksi barang dan jasa
• Persamaan penghasilan nasional :
Y = C + I + G + ( X – M )
Keterangan :
Y = Penghasilan Nasional
C = Pengeluaran Konsumsi
I = Pengeluaran Investasi
G = Pengeluaran Pemerintah
X = Ekspor
M = Impor
( X – M ) merupakan neraca pembayaran (netto). Apabila (X – M) positip berarti ( C + I + G ) < Y,implikasinya bahwa suatu negara menghasilkan lebih banyak dari yang digunakan sehingga kelebihan dijual di luar negeri, ( X – M ) bernilai negatip berarti negara itu pengeluarannya lebih besar dari pada yang dihasilkan.
Transaksi Modal
Transaksi modal terdiri:
a.Transaksi modal jangka pendek:
- Kredit untuk perdagangan dari negara lain (kredit)
-Kredit perdagangan kepada penduduk negara lain (debet)
-Deposit bank di LN (debet)
-Deposit bank dalam negeri milik penduduk negara lain (kredit)
-Pembelian surat berharga LN jk. pendek (debet)
-Penjualan surat berharga jk. pendek kpd penduduk LN (kredit)
b.Transaksi modal jangka panjang:
-Investasi langsung di luar negeri (transaksi debet )
-Investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit ).
-Pembelian surat berharga jk. panjang penduduk LN (debet)
-Pembelian surat berharga jk. panjang DN oleh penduduk LN (kredit)
Tujuan Neraca Pembayaran
Untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter,fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional.
Beberapa Pengertian “ Balance “ Dalam Suatu Neraca Pembayaran.
Konsep “ balance “ dalam neraca pembayaran mempunyai arti yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance :
• Basic balance
Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi sedang berjalan ditambah
transaksi modal jangka panjang. Basic Balence memberikan informasi tentang
perubahan perekonomian terhadap aliran modal jangka pendek
• Balance Transaksi “ Autonomous “.
Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek.
• Balance Transaksi Pemerintah Jangka Pendek
Neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungkan dan rekening modal jangka pendek. ketidakseimbangan yang timbul dalam neraca pembayaran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta.
Masalah Dalam Analisis Neraca Pembayaran
Tujuan analisi neraca pembayaran sangat berbeda- beda dan perbedaan ini menentukan pola analisanya. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :
A.Seringkali mengabaikan saling hubungan antara transaksi internasional yang satu dengan yang
lain, sehingga ketidak seimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain
B. Surplus Transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek.
C.Keputusan untuk memberi bantuan (Aid) seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi negarasecarakeseluruhan.
MODAL ASING
Definisi
Modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing.
1. Manfaat bagi negara pemberi dan penerima
Seperti halnya perdagangan internasioonal, mobilisasi K antar negara mempunyai manfaat bagi pengekspor maupun pengimpor K tersebut.
Manfaat yang dimaksud diatas dapat di jelaskan secara teoritis sebagai berikut, ada dua negara yakni mempunyai modal yang sangat berrlimpah (Negara A) dan negara miskin (Negara B) . ada dua buah kurva dengan tingkat pengembaliannya yang bberbeda atau tingkat keuntungan atas 1 dolar tambahan dinegara A dan B. Kurva tersebut berlereng menurun yang mencerminkan efisiensi marginal I. Apabila tidak ada arus K antarnegara, keuntungan di A dan Bmasing-mamsing adalah sebesar rA dan rB. Dari gambar tersebut jelas terlihat bahwa terdapat keuntungan global dalam keuntungan I sampai pada akhirnya realokasi dana I tersebut menyamakan keuntungan di kedua negara.
2. Pembiayaan defisit tabungan-investasi (S-I Gap)
Bagi negara kita, K asing sangat diperlukan bukan hanya untuk membiayai defisit TB (M) atau menutupi kekurangan CD, tetapi untuk membiayai I di dalam negeri (pembentukan modal bruto domestik). Defisit TB paling tidak harus dikompensasikan dalam jumlah yang sama oleh surplus CA agar CD tidak berkurang. Berarti semakin besar defisit TB, semakin besar arus K masuk yang diperlukan untuk menjaga agar CD tidak berkurang. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah mengapa indonesia selama ini tergantung pada K asing untuk membiayai I di dalam negeri? Dan jawabannya adalah karena dana yang bersumb dari S lebih kecil daripada kebutuhan dana untuk I (S-I Gap)
3. Perkembangan arus modal masuk
Data yang dipublikasikan oleh lembaga-lembaga dunia seperti ban dunia, UNIDO dan UNCTAD menunjukan perkembangan arus I internasional dari DCs ke LDCs sangat pesat terutama sejak akhir tahun 1980-an. Perkembangan ini ditandai dengan peningkatan partisipasi dari investor dan lembabga keuangan dari DDCs dipasar uang/K di lDCs.
Berdasarkan data IMF, dari tahun 1994 hingga krisis ekonomi tahun 1998 arus K swasta neto (K masuk dikurangi K keluar) total meningkat dari sekitar 160,5 ke 122 miliar dollar AS. Seebagian besar dari arus K swasta tersebut masuk ke lDCs, namunjumlahnya mengalami penurunan dari 136,6 miliar dolar AS tahun 1994 menjadi 99,5 miiliar dolar AS tahun 1998. penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan IP neto yang cukup besar selama periode tersebut dari 85,0 ke 19,4 miliar dolar AS.
Ukuran komposisi, dan distribusi dari K eksternal yang mengalir ke lDCs semuanya menglami pergeseran-pergesran yang fundamental dalam tiga dekade belakangan ini, secara absolut arus K masuk resmi terus mengalami peningkatan sekama 1970aan hingga 1990aan. Namun secara relatif laju pertumbuhan arus K masuk yang berasal dari sektor swasta, terutama dalam bantuk kredit dari bank-bank di negara industri maju (OECD) lebih pesat. Perbedaan dalam laju pertumbuhan tetrsebut dapat dilihat dari lebih tingginya rasio dari K asing swasta dibandingkan K asing pemerintah terhadap PDB atau PNB. Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN yang lain, arus K asing neto (swasta dan pemerintah) ke indonesia paling besar, tetapi sejak 1998 yaang keluar lebih besar daripada masuk.
Berbeda dengn negara seperti cina, korea selatansebagaian besar arus K asing yang masuk ke indonesia adalah K resmi walaupun porsinya bervariasi antar tahun. Tentu saja ahal ini menunjukan peran K asing resmi lebih dominan dibandingkan K swasta sebagai sumber eksternla bagi pembiayaan S-I gap indonesia.
4. Arus Modal Resmi
Arus K resmi baik dalam bentuk pinjamana maupun bantuan pembengunan (ODA) dari negara-negara donor secara individu atau lewat konsorsium sperti IGGI/CGI atau dari lembaga keuangan dunia seperti IMF dan bak dunia. Tahun 1997 jumlah K asing resmi yang diterima indonesia tercatat sebesar 1.1 miliar dolar AS, dan tahun 1998 dan 1999 jumlahnya meningkat hingga 3,3 dan 4,2 miliar dolar AS. Memang pada saat krisi, iindonesia sangat membutuhkan bantuan luar negeri, terutama karena K asing swasta menurun sangat drastis. Pada saat I asing swasta mulai lagi ke indonesia, bantuan luar negeri terutama dalam bentuk bantuan pembangunan dan pinjaman dari IMF menunjukan tren yang menurun. Bagian yang terpenting dari arus K reesmi yang diterima olehh pemerintah indonesia setipa tahun adalah bantuan pembangunan dalam bentuk pinjaman dengan bunga sangat murah dan persyaratan sangat lunak, maupun dalam bentuk hibah. Ketergantunag pemerintah terhadap bantuan pembangunan dari sumber eksternal berkorelasi negatif terhadap defisit keuangan pemerintah yang dapat dijelaskan dalam suatu persaman yang sederhana sebagai berikut.
BPN = G-Ty
Suatu korelasi antara APBN dan saldo TB yang dapat dijelaskan dengan beberapa persamaan berikut :
Y = C + G + I + X-M
Dimana Y = Pendapatan atau PDB
Berdasarakan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa defisit TB mempunyai suatu korelasi yang kuat dengan arus K asing resmi atau BPN. Hal ini dibuktikan oleh pengalaman indonesia selama pemetintahan SOEHARTO hingga sekarang.
Data dari menteri keuangan RI untuk periode 1971-2001 menunjukana bahwa bagian dari bantuan tersebut lebih banyak diguunakan untuk pendanaan proyek-proyek. Baik dalam persentase dari PBD maupun dari pengeluaran pembangunan dalam APBN, rasio dari BP yang digunakan untuk membiayai proyek0proyek jauh lebih besar dibandingkan bagian untuk pembiayaan proogram-program.
UTANG LUAR NEGERI
A. faktor-faktor penyebab
Salah satu komponen penting dari arus K masuk yang banyak mendapat perhatian didalam litelatur mengenai pengembangan ekonomi di LDCs adalah ULN. Isu ini juga menjadi penting bagi indonesia saat ini, sejak krisis ekonomi nyaris membuat indonesia bangkrut secara finansial karena jumlah ULN nya , terutama dari swasta sangat besar, ditambaha lagi dengan ketidak mampuan sebagian besar dari perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk membayar kembali ULN mereka.
Tingginya ULN dari banyak LCDs disebabkan oleh faktor-faktor berikut. Defisit TB, kebutuhan untuk membiayai S-I gap yang negatif, tingkat inflasi yang tinggi, dan ketidak efisiensinya struktrual didalam perekonomian mereka.
Sejak pemerintahan orde baru hingga saat ini, tingkat ketergantungan indonesia pada pinjaman luar negeri (ULN) tidak pernah menyurut, bahkan mengalami suatu akselerasi yang pesat sejak krisis ekonomi, kerena indonesia membuat ULN yang baru dalam jumlah yang besar dari IMF untuk membiayai proses pemulihan ekonomi.
Ketiga defisit tersebut yang berkaitan satu sama lainnya (Dornbusch,1980) dapat disederhanakan dalam bentuk beberapa persamaan berikut.
TB = (X-M) + F
Di mana F = transfer internasional atau arus modal masuk neto
S – I = Sp + Sg – I = (Sp – I ) + ( Ty-G)
Dimana S (tabungan nasional) = Sp (tabungan individu/rumah tangga dan perusahaan) + Sg (tabungan pemerintah = Ty-G)
Bagusnya jika sebuah negara ttelah mencapai suatu tungkat pembangunan tertentu atau pada fase terakhir dari proses pe,bangunan, ketergantungan neegara tersebut terhadap pinjaman luar negeri akan lebih rendah dibandingkan dengan pperiode pada saat negara itu baru mulai membangun.
2. Perkembangan ULN indonesia
Dalam kasus indonesia, tren perkembangan ULN nya cenderung menunjukan suatu korelasi positif antara peningkatan PDB dengan peningkatan jumlah ULN, yang sering disebut growth with indebtedess, indonesia termasuk negara pengutang besar yang selam periode 1990-1998 pertumbuhan ULN nya rata-rata pertahun di atas 10 % dan pada tahun 1998 mencapai 151 miliar dolar AS. ULN indonesia terdiri dari sektor publik (pemerintah9 dan BUMN) dan swasta yang digaransi maupun tidak oleh pemerintah. Data sementara dari BI menunjukan bahwa higga kuartal I 2003 jumlah ULN indonesia menccapai 130,1 miliar dolar AS. Angka ini lebih sedikit rendah dibandingkan jumlah ULN pada kuartal IV dan kuartal I.
Sejak krisis ekonomi pinjaman dari IMF menjadai komponen penting dari ULN pemerintah yang dapat dikatakan sebagi penyelamat indonesia hingga tidak sampai mengalami status ‘kebangkrutan’ secara finansial.
Fungsi Neraca Pembayaran
Adalah sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam:
1. Mengambil langkah-langkah dibidang ekonomi.
2. Mengambil kebijakan dibidang moneter dan fiskal.
3. Mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional.
4. Mengambil kebijakan dibidang politik internasional.
Komponen-Komponen Neraca Pembayaran
Pada dasarnya neraca pembayaran terdiri atas lima neraca bagian yang saling berhubungan, yaitu:
1. Neraca perdagangan.
2. Neraca jasa.
3. Neraca hasil-hasil modal.
4. Neraca lalu lintas modal.
Neraca modal menggambarkan lalu lintas modal masuk dan keluar suatu negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
• Aliran modal masuk terdiri dari investasi langsung pihak asing, menerima pinjaman luar negeri, menerima angsuran pokok dan bunga atas pinjaman yang pernah diberikan kepada pihak asing.
• Aliran modal keluar berupa pembayaran utang pokok.
5. Neraca lalu lintas moneter.
Pos-pos Neraca Pembayaran
§ Debit (Pembayaran)
- Transaksi Berjalan
1. Impor barang.
2. Penerimaan jasa.
3. Bunga yang dibayar.
- Lalu Lintas Modal
4. Kredit yang diberikan.
- Lalu Lintas Moneter
5. Pertambahan cadangan emas atau devisa.
§ Kredit (Penerimaan)
- Transaksi Berjalan
1. Ekspor barang.
2. Pemberian jasa.
3. Bunga yang diterima.
- Lalu Lintas Modal
4. Kredit yang diterima.
- Lalu Lintas Moneter
5. Pengurangan cadangan emas atau devisa.
Tahapan Neraca Pembayaran
Setiap negara cenderung memiliki beberapa tahapan dalam neraca pembayarannya, dari negara debitur muda hingga negara kreditur madya.
a. Negara debitur muda
- Pada tahapan ini suatu negara lebih banyak mengimpor daripada mengekspor selisih di antara keduanya ditutup melalui pinjaman luar negeri sehingga memungkinkan negara tersebut menumpuk modal.
b. Negara debitur madya
- Pada tahapan ini neraca perdagangan suatu negara telah surplus, tetapi pertumbuhan dividen dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman luar negeri menjadikan saldo neraca modalnya kurang seimbang.
c. Negara kreditur muda
- Pada tahapan ini suatu negara mengembangkan ekspornya secara luar biasa, bahkan negara meminjamkan uang kepada negara-negara lain.
d. Negara kreditur madya
- Pada tahapan ini pendapatan modal dan investasi luar negeri memberikan surplus cukup besar terhadap pos tak tampak, yang kemudian diseimbangkan dengan defisit neraca perdagangan.
Neraca Pembayaran Defisit, Surplus dan Seimbang
1. Defisit Neraca Pembayaran
Defisit anggaran terjadi jika pengeluaran lebih besar dibandingkan satu tahun fiscal. Penerimaan pemerintah yang utama berasal dari pajak perseorangan dan lembaga-lembaga usaha, penerimaan lain-lain seperti penjualan saham pemerintah kepada swasta atau perusahaan publik.
2. Surplus Anggaran
Adalah kebalikan dari defisit anggaran, dimana terjadi kelebihan penerimaan dibandingkan dengan pengeluaran pemerintah.
Ø Pendapatan Perkapita
adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.
Ø Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun. Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional:
• Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan
• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
III. Kesimpulan
Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Atau NPI adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi tersebut diklasifikasikan ke dalam transaksi berjalan, transaksi modal, dan lalu lintas moneter. Transaksi berjalan terdiri atas ekspor ataupun impor barang dan jasa, sedangkan transaksi modal terdiri atas arus modal sektor pemerintah ataupun swasta, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Lalu lintas moneter adalah perubahan dalam cadangan devisa. Dengan demikian, neraca pembayaran memberikan gambaran arus penerimaan dan pengeluaran devisa serta perubahan neto cadangan devisa. Sedangkan menurut Balance of Payments Manual (BPM) yang diterbitkan oleh IMF (1993), definisi balance of payment (BOP) secara umum dapat diartikan sebagai berikut.
Balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang / jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP (balance of payment) merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai” double-entry bookkeeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.
IV. Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran
http://rullnii.blogspot.com/2011/03/neraca-pembayaran-dan-tingkat.html
I. Pendahuluan
Dalam menganalisa perdagangan internasional yang dilakukan oleh suatu negara seringkali perhitungan mengenai keuntungan dan kerugian yang dicapai oleh negara tersebut dilihat dari neraca pembayaran, sebagai bukti berbagai transaksi yang telah dilakukan negara terhadap negara lain.
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Seperti dijelaskan diatas bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat transaksi yang dilakukan oleh penduduknya dengan penduduk negara yang lain. penduduk disini dalam artian adalah :
1. orang perorangan/individu: orang perorangan yang tidak mewakili suatu pemerintahan. misalnya turis, dianggap sebagai penduduk dimana mereka mempunyai tempat tinggal tetap atau tempat dimana mereka memperoleh “center of interest”. Untuk menentukan center of interest ini, diukur dengan dimana mereka memperoleh penghasilan tetap atau dimana mereka bekerja.
2. badan hukum, pengertian badan hukum sebagai penduduk suatu negara adalah ketika suatu usaha tersebut telah memperoleh status sebagai Badan Hukum dan jika suatu perusahaan memiliki cabang-cabang perusahaan diluar negeri maka cabang-cabang tersebut dianggap sebagai penduduk diluar negeri.
3. pemerintah, adalah penduduk dari negara yang diwakilinya seperti contohnya adalah diplomat dimana transaksi yang mereka lakukan dinegara lain dianggap sebagai transaksi ekonomi internasional.
II. Daftar Isi
Neraca Pembayaran
Apakah itu neraca pembayaran (BOP) ? Neraca pembayaran adalah sebuah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi, pinjaman) yang terjadi antara penduduk dalam nengeri pada suatu negara negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu tahun dan biasa dinyatakan dalam dolar AS. Neraca pembayaran ini sangat berguna karena menununjukan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara dengan begitu kita bisa mengetahui secara terperinci. Lemabaga keuangan seperti IMF, bank dunia dan negara-negara donor juga menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada suatu negara.
Rekening neraca pembayaran dalam upaya mengetahui apa yang sedang berlangsung pada perdagangan internasionla, pemerintah mengawasi transaksi anat negara yang disusun dalam rekening neraca pembayaran.
Transaksii berjalan (currrent accouunt)
Mencatat transaksi pembayaran yang muncul dari perdangan barang dan jasa serta dari ppendapatan berupa bunga, keuntungan, dan deviden dari modal yang dimiliki di satu negara dan di investasikan di negara lain.
Neraca Pembayaran secara Keseluruhan Harus Berimbang
Pada nilai yang berlaku antara dolar dan yen, para pemegang yen ingin membeli dolar lebih banyak dari para pemegang dolar yang menginginkan yen. Akan tetapi, para pemegang yen sesungguhnya tidak dapat membeli lebih banyak dolar dari yang bisa dijual oleh para pemegang dolar. Disebabkan jumlah dolar yang diminta melebihi jumlah yang ditawarkan.
Pada penjelasan di atas berlaku kaidah, bila kita menjumlahkan semua penerimaan, maka semuanya harus sama dengan seluruh pembayaran yang dilakukan oleh pemegang dolar. Hubungan tersebut dapat dinyatakan dalam persamaan:
C_R+ K_R+ F_R=C_P+ K_P+F_P
Dimana:
C : Transaksi Berjalan
K : Neraca Modal
F : Transaksi pemerintah
P : Pembayaran
R : Penerimaan ( BOP terdiri atas tiga saldo, yakni saldo neraca transakski berjalan (TB), saldo neraca modal (CA), dan saldo neraca moneter (MA)
• Neraca Saldo (TB) : jumlah saldo dari neraca perdagangan (NP) yang dimana mencatat ekspor (X) dan impor (M) barang, yang mencatat X dan M juga terrmasuk pendapatan royalti dan bunga deposito, dan kiriman uang tenaga kerja indonesia di luar negeri. Yakni yang mencatat transaksi keuangan internasioannl sepihak atau tanpa melakukan kegiatan tertentu sebagai kmpensasi dari pihak penerim. Contohnya seperti mendapat hibah atau bantuan dari luar negeri.
• Neraca modal (CA) : neraca yang mencatat arus modal (K) jangka pendek dan jangka panjang yang masuk dan keluar. Berbeda dengan pencatatan pada TB dalam CA , M modal atau arus K masuk dianggap sebagi keuntungan bagi negra yang bersangkutan, oleh sebab itu dicatat sebagai transaksi kredit (positif) sedangkan arus kas K keluar (kerugian) dicatat sebagai transaksi debit (negatif)
• MA atau disebut juga ‘lalu lintas moneter’ yaitu neraca yang mencatat perubahan cadangan devisa yang masuk dan keluar dari suatu negara dalam suatu periode tertentu yang dicatat oleh bank centralnya, Sehinggakeluar masuknya devisa tercatat dengan jelas dan detail. Sedangkan perubahan CD atau saldo devisa yang diperoleh dari penjumlahan saldo TB dan saldo CA, jadi bukan CD yang dicatat secara resmi, disebut neraca cadangan (RA). Relasi anatara BOP dan CD atauu RA dapat disederhanakan dalam bentuk persamaan berikut :
CD = BOP = TB + CA
Transaksi barang dan jasa
• Persamaan penghasilan nasional :
Y = C + I + G + ( X – M )
Keterangan :
Y = Penghasilan Nasional
C = Pengeluaran Konsumsi
I = Pengeluaran Investasi
G = Pengeluaran Pemerintah
X = Ekspor
M = Impor
( X – M ) merupakan neraca pembayaran (netto). Apabila (X – M) positip berarti ( C + I + G ) < Y,implikasinya bahwa suatu negara menghasilkan lebih banyak dari yang digunakan sehingga kelebihan dijual di luar negeri, ( X – M ) bernilai negatip berarti negara itu pengeluarannya lebih besar dari pada yang dihasilkan.
Transaksi Modal
Transaksi modal terdiri:
a.Transaksi modal jangka pendek:
- Kredit untuk perdagangan dari negara lain (kredit)
-Kredit perdagangan kepada penduduk negara lain (debet)
-Deposit bank di LN (debet)
-Deposit bank dalam negeri milik penduduk negara lain (kredit)
-Pembelian surat berharga LN jk. pendek (debet)
-Penjualan surat berharga jk. pendek kpd penduduk LN (kredit)
b.Transaksi modal jangka panjang:
-Investasi langsung di luar negeri (transaksi debet )
-Investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit ).
-Pembelian surat berharga jk. panjang penduduk LN (debet)
-Pembelian surat berharga jk. panjang DN oleh penduduk LN (kredit)
Tujuan Neraca Pembayaran
Untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter,fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional.
Beberapa Pengertian “ Balance “ Dalam Suatu Neraca Pembayaran.
Konsep “ balance “ dalam neraca pembayaran mempunyai arti yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance :
• Basic balance
Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi sedang berjalan ditambah
transaksi modal jangka panjang. Basic Balence memberikan informasi tentang
perubahan perekonomian terhadap aliran modal jangka pendek
• Balance Transaksi “ Autonomous “.
Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek.
• Balance Transaksi Pemerintah Jangka Pendek
Neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungkan dan rekening modal jangka pendek. ketidakseimbangan yang timbul dalam neraca pembayaran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta.
Masalah Dalam Analisis Neraca Pembayaran
Tujuan analisi neraca pembayaran sangat berbeda- beda dan perbedaan ini menentukan pola analisanya. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :
A.Seringkali mengabaikan saling hubungan antara transaksi internasional yang satu dengan yang
lain, sehingga ketidak seimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain
B. Surplus Transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek.
C.Keputusan untuk memberi bantuan (Aid) seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi negarasecarakeseluruhan.
MODAL ASING
Definisi
Modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing.
1. Manfaat bagi negara pemberi dan penerima
Seperti halnya perdagangan internasioonal, mobilisasi K antar negara mempunyai manfaat bagi pengekspor maupun pengimpor K tersebut.
Manfaat yang dimaksud diatas dapat di jelaskan secara teoritis sebagai berikut, ada dua negara yakni mempunyai modal yang sangat berrlimpah (Negara A) dan negara miskin (Negara B) . ada dua buah kurva dengan tingkat pengembaliannya yang bberbeda atau tingkat keuntungan atas 1 dolar tambahan dinegara A dan B. Kurva tersebut berlereng menurun yang mencerminkan efisiensi marginal I. Apabila tidak ada arus K antarnegara, keuntungan di A dan Bmasing-mamsing adalah sebesar rA dan rB. Dari gambar tersebut jelas terlihat bahwa terdapat keuntungan global dalam keuntungan I sampai pada akhirnya realokasi dana I tersebut menyamakan keuntungan di kedua negara.
2. Pembiayaan defisit tabungan-investasi (S-I Gap)
Bagi negara kita, K asing sangat diperlukan bukan hanya untuk membiayai defisit TB (M) atau menutupi kekurangan CD, tetapi untuk membiayai I di dalam negeri (pembentukan modal bruto domestik). Defisit TB paling tidak harus dikompensasikan dalam jumlah yang sama oleh surplus CA agar CD tidak berkurang. Berarti semakin besar defisit TB, semakin besar arus K masuk yang diperlukan untuk menjaga agar CD tidak berkurang. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah mengapa indonesia selama ini tergantung pada K asing untuk membiayai I di dalam negeri? Dan jawabannya adalah karena dana yang bersumb dari S lebih kecil daripada kebutuhan dana untuk I (S-I Gap)
3. Perkembangan arus modal masuk
Data yang dipublikasikan oleh lembaga-lembaga dunia seperti ban dunia, UNIDO dan UNCTAD menunjukan perkembangan arus I internasional dari DCs ke LDCs sangat pesat terutama sejak akhir tahun 1980-an. Perkembangan ini ditandai dengan peningkatan partisipasi dari investor dan lembabga keuangan dari DDCs dipasar uang/K di lDCs.
Berdasarkan data IMF, dari tahun 1994 hingga krisis ekonomi tahun 1998 arus K swasta neto (K masuk dikurangi K keluar) total meningkat dari sekitar 160,5 ke 122 miliar dollar AS. Seebagian besar dari arus K swasta tersebut masuk ke lDCs, namunjumlahnya mengalami penurunan dari 136,6 miliar dolar AS tahun 1994 menjadi 99,5 miiliar dolar AS tahun 1998. penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan IP neto yang cukup besar selama periode tersebut dari 85,0 ke 19,4 miliar dolar AS.
Ukuran komposisi, dan distribusi dari K eksternal yang mengalir ke lDCs semuanya menglami pergeseran-pergesran yang fundamental dalam tiga dekade belakangan ini, secara absolut arus K masuk resmi terus mengalami peningkatan sekama 1970aan hingga 1990aan. Namun secara relatif laju pertumbuhan arus K masuk yang berasal dari sektor swasta, terutama dalam bantuk kredit dari bank-bank di negara industri maju (OECD) lebih pesat. Perbedaan dalam laju pertumbuhan tetrsebut dapat dilihat dari lebih tingginya rasio dari K asing swasta dibandingkan K asing pemerintah terhadap PDB atau PNB. Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN yang lain, arus K asing neto (swasta dan pemerintah) ke indonesia paling besar, tetapi sejak 1998 yaang keluar lebih besar daripada masuk.
Berbeda dengn negara seperti cina, korea selatansebagaian besar arus K asing yang masuk ke indonesia adalah K resmi walaupun porsinya bervariasi antar tahun. Tentu saja ahal ini menunjukan peran K asing resmi lebih dominan dibandingkan K swasta sebagai sumber eksternla bagi pembiayaan S-I gap indonesia.
4. Arus Modal Resmi
Arus K resmi baik dalam bentuk pinjamana maupun bantuan pembengunan (ODA) dari negara-negara donor secara individu atau lewat konsorsium sperti IGGI/CGI atau dari lembaga keuangan dunia seperti IMF dan bak dunia. Tahun 1997 jumlah K asing resmi yang diterima indonesia tercatat sebesar 1.1 miliar dolar AS, dan tahun 1998 dan 1999 jumlahnya meningkat hingga 3,3 dan 4,2 miliar dolar AS. Memang pada saat krisi, iindonesia sangat membutuhkan bantuan luar negeri, terutama karena K asing swasta menurun sangat drastis. Pada saat I asing swasta mulai lagi ke indonesia, bantuan luar negeri terutama dalam bentuk bantuan pembangunan dan pinjaman dari IMF menunjukan tren yang menurun. Bagian yang terpenting dari arus K reesmi yang diterima olehh pemerintah indonesia setipa tahun adalah bantuan pembangunan dalam bentuk pinjaman dengan bunga sangat murah dan persyaratan sangat lunak, maupun dalam bentuk hibah. Ketergantunag pemerintah terhadap bantuan pembangunan dari sumber eksternal berkorelasi negatif terhadap defisit keuangan pemerintah yang dapat dijelaskan dalam suatu persaman yang sederhana sebagai berikut.
BPN = G-Ty
Suatu korelasi antara APBN dan saldo TB yang dapat dijelaskan dengan beberapa persamaan berikut :
Y = C + G + I + X-M
Dimana Y = Pendapatan atau PDB
Berdasarakan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa defisit TB mempunyai suatu korelasi yang kuat dengan arus K asing resmi atau BPN. Hal ini dibuktikan oleh pengalaman indonesia selama pemetintahan SOEHARTO hingga sekarang.
Data dari menteri keuangan RI untuk periode 1971-2001 menunjukana bahwa bagian dari bantuan tersebut lebih banyak diguunakan untuk pendanaan proyek-proyek. Baik dalam persentase dari PBD maupun dari pengeluaran pembangunan dalam APBN, rasio dari BP yang digunakan untuk membiayai proyek0proyek jauh lebih besar dibandingkan bagian untuk pembiayaan proogram-program.
UTANG LUAR NEGERI
A. faktor-faktor penyebab
Salah satu komponen penting dari arus K masuk yang banyak mendapat perhatian didalam litelatur mengenai pengembangan ekonomi di LDCs adalah ULN. Isu ini juga menjadi penting bagi indonesia saat ini, sejak krisis ekonomi nyaris membuat indonesia bangkrut secara finansial karena jumlah ULN nya , terutama dari swasta sangat besar, ditambaha lagi dengan ketidak mampuan sebagian besar dari perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk membayar kembali ULN mereka.
Tingginya ULN dari banyak LCDs disebabkan oleh faktor-faktor berikut. Defisit TB, kebutuhan untuk membiayai S-I gap yang negatif, tingkat inflasi yang tinggi, dan ketidak efisiensinya struktrual didalam perekonomian mereka.
Sejak pemerintahan orde baru hingga saat ini, tingkat ketergantungan indonesia pada pinjaman luar negeri (ULN) tidak pernah menyurut, bahkan mengalami suatu akselerasi yang pesat sejak krisis ekonomi, kerena indonesia membuat ULN yang baru dalam jumlah yang besar dari IMF untuk membiayai proses pemulihan ekonomi.
Ketiga defisit tersebut yang berkaitan satu sama lainnya (Dornbusch,1980) dapat disederhanakan dalam bentuk beberapa persamaan berikut.
TB = (X-M) + F
Di mana F = transfer internasional atau arus modal masuk neto
S – I = Sp + Sg – I = (Sp – I ) + ( Ty-G)
Dimana S (tabungan nasional) = Sp (tabungan individu/rumah tangga dan perusahaan) + Sg (tabungan pemerintah = Ty-G)
Bagusnya jika sebuah negara ttelah mencapai suatu tungkat pembangunan tertentu atau pada fase terakhir dari proses pe,bangunan, ketergantungan neegara tersebut terhadap pinjaman luar negeri akan lebih rendah dibandingkan dengan pperiode pada saat negara itu baru mulai membangun.
2. Perkembangan ULN indonesia
Dalam kasus indonesia, tren perkembangan ULN nya cenderung menunjukan suatu korelasi positif antara peningkatan PDB dengan peningkatan jumlah ULN, yang sering disebut growth with indebtedess, indonesia termasuk negara pengutang besar yang selam periode 1990-1998 pertumbuhan ULN nya rata-rata pertahun di atas 10 % dan pada tahun 1998 mencapai 151 miliar dolar AS. ULN indonesia terdiri dari sektor publik (pemerintah9 dan BUMN) dan swasta yang digaransi maupun tidak oleh pemerintah. Data sementara dari BI menunjukan bahwa higga kuartal I 2003 jumlah ULN indonesia menccapai 130,1 miliar dolar AS. Angka ini lebih sedikit rendah dibandingkan jumlah ULN pada kuartal IV dan kuartal I.
Sejak krisis ekonomi pinjaman dari IMF menjadai komponen penting dari ULN pemerintah yang dapat dikatakan sebagi penyelamat indonesia hingga tidak sampai mengalami status ‘kebangkrutan’ secara finansial.
Fungsi Neraca Pembayaran
Adalah sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam:
1. Mengambil langkah-langkah dibidang ekonomi.
2. Mengambil kebijakan dibidang moneter dan fiskal.
3. Mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional.
4. Mengambil kebijakan dibidang politik internasional.
Komponen-Komponen Neraca Pembayaran
Pada dasarnya neraca pembayaran terdiri atas lima neraca bagian yang saling berhubungan, yaitu:
1. Neraca perdagangan.
2. Neraca jasa.
3. Neraca hasil-hasil modal.
4. Neraca lalu lintas modal.
Neraca modal menggambarkan lalu lintas modal masuk dan keluar suatu negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
• Aliran modal masuk terdiri dari investasi langsung pihak asing, menerima pinjaman luar negeri, menerima angsuran pokok dan bunga atas pinjaman yang pernah diberikan kepada pihak asing.
• Aliran modal keluar berupa pembayaran utang pokok.
5. Neraca lalu lintas moneter.
Pos-pos Neraca Pembayaran
§ Debit (Pembayaran)
- Transaksi Berjalan
1. Impor barang.
2. Penerimaan jasa.
3. Bunga yang dibayar.
- Lalu Lintas Modal
4. Kredit yang diberikan.
- Lalu Lintas Moneter
5. Pertambahan cadangan emas atau devisa.
§ Kredit (Penerimaan)
- Transaksi Berjalan
1. Ekspor barang.
2. Pemberian jasa.
3. Bunga yang diterima.
- Lalu Lintas Modal
4. Kredit yang diterima.
- Lalu Lintas Moneter
5. Pengurangan cadangan emas atau devisa.
Tahapan Neraca Pembayaran
Setiap negara cenderung memiliki beberapa tahapan dalam neraca pembayarannya, dari negara debitur muda hingga negara kreditur madya.
a. Negara debitur muda
- Pada tahapan ini suatu negara lebih banyak mengimpor daripada mengekspor selisih di antara keduanya ditutup melalui pinjaman luar negeri sehingga memungkinkan negara tersebut menumpuk modal.
b. Negara debitur madya
- Pada tahapan ini neraca perdagangan suatu negara telah surplus, tetapi pertumbuhan dividen dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman luar negeri menjadikan saldo neraca modalnya kurang seimbang.
c. Negara kreditur muda
- Pada tahapan ini suatu negara mengembangkan ekspornya secara luar biasa, bahkan negara meminjamkan uang kepada negara-negara lain.
d. Negara kreditur madya
- Pada tahapan ini pendapatan modal dan investasi luar negeri memberikan surplus cukup besar terhadap pos tak tampak, yang kemudian diseimbangkan dengan defisit neraca perdagangan.
Neraca Pembayaran Defisit, Surplus dan Seimbang
1. Defisit Neraca Pembayaran
Defisit anggaran terjadi jika pengeluaran lebih besar dibandingkan satu tahun fiscal. Penerimaan pemerintah yang utama berasal dari pajak perseorangan dan lembaga-lembaga usaha, penerimaan lain-lain seperti penjualan saham pemerintah kepada swasta atau perusahaan publik.
2. Surplus Anggaran
Adalah kebalikan dari defisit anggaran, dimana terjadi kelebihan penerimaan dibandingkan dengan pengeluaran pemerintah.
Ø Pendapatan Perkapita
adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.
Ø Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun. Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional:
• Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan
• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
III. Kesimpulan
Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Atau NPI adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi tersebut diklasifikasikan ke dalam transaksi berjalan, transaksi modal, dan lalu lintas moneter. Transaksi berjalan terdiri atas ekspor ataupun impor barang dan jasa, sedangkan transaksi modal terdiri atas arus modal sektor pemerintah ataupun swasta, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Lalu lintas moneter adalah perubahan dalam cadangan devisa. Dengan demikian, neraca pembayaran memberikan gambaran arus penerimaan dan pengeluaran devisa serta perubahan neto cadangan devisa. Sedangkan menurut Balance of Payments Manual (BPM) yang diterbitkan oleh IMF (1993), definisi balance of payment (BOP) secara umum dapat diartikan sebagai berikut.
Balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang / jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP (balance of payment) merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai” double-entry bookkeeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.
IV. Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran
http://rullnii.blogspot.com/2011/03/neraca-pembayaran-dan-tingkat.html
Usaha Kecil dan Menengah
Usaha Kecil dan Menengah
I.Pendahuluan
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota
II.Pembahasan
Contoh-contoh peluang Usaha Kecil Dan Menengah Di Indonesia
Jasa Pijat Urut dan Massage.
Tentu anda tahu bahwa banyak orang yang senang dengan yang namanya pijat, urut atau massage. Karena memang pemijatan membuat badan rileks karena darah mengalir dengan lancar ataupun juga menyembuhkan penyakit karena otot kejang atau persendian terkilir. Tapi seringkali teramat susah mencari tukang pijat yang bisa dipanggil datang kerumah. Biasanya tukang pijat atau tukang urut hanya mangkal dirumah sendiri dan menunggu pasien. Lalu bagimana bila ada pasien yang memerlukan pijat urut namun tidak bisa mendatangi tempat pemjatan? Rasanya perlu ada jasa pemijatan yang bisa di panggil untuk datang kerumah pasien dan ini bisa menjadi peluang usaha kecil buat anda. Anda bisa memijat, mungkin anda bisa mencoba ide ini. Untuk promosi usaha anda bisa membaca promosi secara konvensial atau promosi usaha melalui media internet.
Jasa Potong Rambut
Potong rambut tentu harus dilakukan secara berkala kan? Setidaknya tiap bulan sekali setiap orang potong rambut, bahkan ada yang lebih cepat dari itu. Nah jika anda bisa mencukur rambut, anda bisa menjalani peluang usaha kecil ini dengan cara berkeliling menggunakan sepeda dan tidak hanya mangkal disuatu tempat menunggu pelanggan. Cara promosi juga dapat dilakukan dengan cara diatas.
Jasa Setrika Baju
Saat ini banyak sekali orang dengan kesibukan yang luar biasa, sampai mengurus pakaian sendiri saja keteteran, terutama menyetrika. enyetrika memang merupakan kegiatan yang memboankan. Anda bisa menwakan jas tersebut kepada orang disekitar anda, baik dengan mendatangi tempat mereka atau anda bisa menerima pakaian yang akan disetrika. Untuk promosi ikuti langkah tersebut diatas.
Jasa Mempromosikan Usaha Orang Lain
Peluang usaha kecil dengan modal minimal yang satu ini justru membantu apa yang dikerjakan oleh para pekerja diatas dengan membantu empromosikan usaha mereka. Anda bisa membuat semacam brosur kecil yang dpat anda buat di komputer dan anda sebarkan ke tempat-tempat yang strategis. Selain itu juga dapat memposting promos usaha di internet. bayaran dapat anda atur antara anda dengan pembeli jasa anda.
MENGAPA USAHA KECIL PERLU DIKEMBANGKAN?
Sejak tahun 1983, pemerintah secara konsisten telah melakukan berbagai upaya deregulasi sebagai upaya penyesuaian struktural dan restrukturisasi perekonomian. Kendati demikian, banyak yang mensinyalir deregulasi di bidang perdagangan dan investasi tidak memberi banyak keuntungan bagi perusahaan kecil dan menengah; bahkan justru perusahaan besar dan konglomeratlah yang mendapat keuntungan. Studi empiris membuktikan bahwa pertambahan nilai tambah ternyata tidak dinikmati oleh perusahaan skla kecil, sedang, dan besar, namun justru perusahaan skala konglomerat, dengan tenaga kerja lebih dari 1000 orang, yang menikmati kenaikan nilai tambah secara absolut maupun per rata-rata perusahaan (Kuncoro & Abimanyu, 1995).
Dalam konstelasi inilah, perhatian untuk menumbuhkembangkan industri kecil dan rumah tangga (IKRT) setidaknya dilandasi oleh tiga alasan. Pertama, IKRT menyerap banyak tenaga kerja. Kecenderungan menerap banyak tenaga kerja umumnya membuat banyak IKRT juga intensif dalam menggunakan sumberdaya alam lokal. Apalagi karena lokasinya banyak di pedesaan, pertumbuhan IKRT akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja, pengurangan jumlah kemiskinan, pemerataan dalam distribusi pendapatan, dan pembangunan ekonomi di pedesaan (Simatupang, et al., 1994; Kuncoro, 1996). Dari sisi kebijakan, IKRT jelas perlu mendapat perhatian karena tidak hanya memberikan penghasilan bagi sebagian besar angkatan kerja Indonesia, namun juga merupakan ujung tombak dalam upaya pengentasan kemiskinan. Di perdesaan, peran penting IKRT memberikan tambahan pendapatan (Sandee et al., 1994), merupakan seedbed bagai pengembangan industri dan sebagai pelengkap produksi pertanian bagi penduduk miskin (Weijland, 1999). Boleh dikata, ia juga berfungsi sebagai strategi mempertahankan hidup (survival strategy) di tengah krismon.
Kedua, IKRT memegang peranan penting dalam ekspor nonmigas, yang pada tahun 1990 mencapai US$ 1.031 juta atau menempati rangking kedua setelah ekspor dari kelompok aneka industri. Ketiga, adanya urgensi untuk struktur ekonomi yang berbentuk piramida pada PJPT I menjadi semacam "gunungan" pada PJPT II. Gambar 1 memperlihatkan bahwa pada puncak piramida dipegang oleh usaha skala besar, dengan ciri: beroperasi dalam struktur pasar quasi-monopoli oligopolistik, hambatan masuk tinggi (adanya bea masuk, nontariff, modal, dll.), menikmati margin keuntungan yang tinggi, dan akumulasi modal cepat. Puncak piramida ini (bagian yang diarsir) sejalan dengan hasil survei Warta Ekonomi (1993) mengenai omset 200 konglomerat Indonesia.
TANTANGAN DAN MASALAH
Memang cukup berat tantangan yang dihadapi untuk memperkuat struktur perekonomian nasional. Pembinaan pengusaha kecil harus lebih diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengusaha kecil menjadi pengusaha menengah. Namun disadari pula bahwa pengembangan usaha kecil menghadapi beberapa kendala seperti tingkat kemampuan, ketrampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia, kewirausahaan, pemasaran dan keuangan. Lemahnya kemampuan manajerial dan sumberdaya manusia ini mengakibatkan pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya dengan baik. Secara lebih spesifik, masalah dasar yang dihadapi pengusaha kecil adalah: Pertama, kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar. Kedua, kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan. Ketiga, kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia. Keempat, keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran). Kelima, iklim usaha yang kurang kondusif, karena persaingan yang saling mematikan. Keenam, pembinaan yang telah dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan serta kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.
Secara garis besar, tantangan yang dihadapi pengusaha kecil dapat dibagi dalam dua kategori: Pertama, bagi PK dengan omset kurang dari Rp 50 juta umumnya tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menjaga kelangsungan hidup usahanya. Bagi mereka, umumnya asal dapat berjualan dengan “aman” sudah cukup. Mereka umumnya tidak membutuhkan modal yang besar untuk ekspansi produksi; biasanya modal yang diperlukan sekedar membantu kelancaran cashflow saja. Bisa dipahami bila kredit dari BPR-BPR, BKK, TPSP (Tempat Pelayanan Simpan Pinjam-KUD) amat membantu modal kerja mereka.
Kedua, bagi PK dengan omset antara Rp 50 juta hingga Rp 1 milyar, tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks. Umumnya mereka mulai memikirkan untuk melakukan ekspansi usaha lebih lanjut. Berdasarkan pengamatan Pusat Konsultasi Pengusaha Kecil UGM, urutan prioritas permasalahan yang dihadapi oleh PK jenis ini adalah (Kuncoro, 1997): (1) Masalah belum dipunyainya sistem administrasi keuangan dan manajemen yang baik karena belum dipisahkannya kepemilikan dan pengelolaan perusahaan; (2) Masalah bagaimana menyusun proposal dan membuat studi kelayakan untuk memperoleh pinjaman baik dari bank maupun modal ventura karena kebanyakan PK mengeluh berbelitnya prosedur mendapatkan kredit, agunan tidak memenuhi syarat, dan tingkat bunga dinilai terlalu tinggi; (3) Masalah menyusun perencanaan bisnis karena persaingan dalam merebut pasar semakin ketat; (4) Masalah akses terhadap teknologi terutama bila pasar dikuasai oleh perusahaan/grup bisnis tertentu dan selera konsumen cepat berubah; (5) Masalah memperoleh bahan baku terutama karena adanya persaingan yang ketat dalam mendapatkan bahan baku, bahan baku berkulaitas rendah, dan tingginya harga bahan baku; (6) Masalah perbaikan kualitas barang dan efisiensi terutama bagi yang sudah menggarap pasar ekspor karena selera konsumen berubah cepat, pasar dikuasai perusahaan tertentu, dan banyak barang pengganti; (7) Masalah tenaga kerja karena sulit mendapatkan tenaga kerja yang terampil. MENCARI STRATEGI PEMBERDAYAAN YANG TEPAT
Strategi pemberdayaan yang telah diupayakan selama ini dapat diklasifikasikan dalam:
• Aspek managerial, yang meliputi: peningkatan produktivitas/omset/tingkat utilisasi/tingkat hunian, meningkatkan kemampuan pemasaran, dan pengembangan sumberdaya manusia.
• Aspek permodalan, yang meliputi: bantuan modal (penyisihan 1-5% keuntungan BUMN dan kewajiban untuk menyalurkan kredit bagi usaha kecil minimum 20% dari portofolio kredit bank) dan kemudahan kredit (KUPEDES, KUK, KIK, KMKP, KCK, Kredit Mini/Midi, KKU).
• Mengembangkan program kemitraan dengan besar usaha baik lewat sistem Bapak-Anak Angkat, PIR, keterkaitan hulu-hilir (forward linkage), keterkaitan hilir-hulu (backward linkage), modal ventura, ataupun subkontrak.
• Pengembangan sentra industri kecil dalam suatu kawasan apakah berbentuk PIK (Pemukiman Industri Kecil), LIK (Lingkungan Industri Kecil), SUIK (Sarana Usaha Industri Kecil) yang didukung oleh UPT (Unit Pelayanan Teknis) dan TPI (Tenaga Penyuluh Industri).
• Pembinaan untuk bidang usaha dan daerah tertentu lewat KUB (Kelompok Usaha Bersama), KOPINKRA (Koperasi Industri Kecil dan Kerajinan).
Harus diakui telah cukup banyak upaya pembinaan dan pemberdayaan usaha kecil yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang concern dengan pengembangan usaha kecil (lihat Tabel 4). Hanya saja, upaya pembinaan usaha kecil sering tumpang tindih dan dilakukan sendiri-sendiri. Perbedaan persepsi mengenai usaha kecil ini pada gilirannya menyebabkan pembinaan usaha kecil masih terkotak-kotak atau sector oriented, di mana masing-masing instansi pembina menekankan pada sektor atau bidang binaannya sendiri-sendiri. Akibatnya terjadilah dua hal: (1) ketidakefektifan arah pembinaan; (2) tiadanya indikator keberhasilan yang seragam, karena masing-masing instansi pembina berupaya mengejar target dan sasaran sesuai dengan kriteria yang telah mereka tetapkan sendiri. Karena egoisme sektoral/departemen, dalam praktek sering dijumpai terjadinya "persaingan" antar organisasi pembina. Bagi pengusaha kecil pun, mereka sering mengeluh karena hanya selalu dijadikan "obyek" binaan tanpa ada tindak lanjut atau pemecahan masalah mereka secara langsung.
Dalam konteks inilah, usulan Assauri (1993) untuk mengembangkan interorganizational process dalam pembinaan usaha kecil menarik untuk kita simak. Dalam praktek, struktur jaringan dalam kerangka organisasi pembinaan usaha kecil semacam ini dapat dilakukan dalam bentuk inkubator bisnis dan PKPK (Pusat Konsultasi Pengusaha Kecil). PKPK adalah ide dari Departemen Koperasi dan PPK, yang diharapkan dapat berfungsi sebagai wadah pengembangan pengusaha kecil menjadi tangguh dan atau menjadi pengusaha menengah melalui kerjasama dengan perguruan tinggi dan koordinasi antar instansi. Saat ini tercatat sudah ada 16 PKPK di Indonesia, yang tersebar di 13 propinsi, yang konon diperluas hingga 21 perguruan tinggi pada 18 propinsi. Kegiatan semacam ini ini merupakan suatu terobosan yang tepat mengingat potensi pengusaha kecil
KESIMPULAN
Artikel ini telah mencoba menganalisis perkembangan IKRT di Indonesia. Titik berat analisis adalah pada profil dan masalah utama yang dihadapi oleh IKRT. Fakta membuktikan bahwa pertumbuhan usaha besar yang pesat dan fantastis sejak dasawarsa 1970-an terbukti telah menutupi pertumbuhan IKRT yang relatif tersendat-sendat. Kendati demikian, IKRT ternyata telah memainkan peran yang patut diperhitungkan dalam menyerap tenaga kerja, ekspor, dan menopang penghasilan keluarga rumah tangga baik di perkotaan maupun di perdesaan.
Memang berbagai program telah ditawarkan oleh LSM maupun universitas. Namun, hasil dari program tersebut belum banyak dirasakan oleh sebagain besar IKRT. Ini terbukti setidaknya dari belum tuntasnya masalah yang mereka hadapi. Program kemitraan dan keterkaitan antara usaha besar dan kecil ternyata masih dalam tahap embrionik.
Implikasinya, agaknya sudah saatnya diperlukan reorientasi prinsip kemitraan. Jalinan kemitraan harus didasarkan atas prinsip sinergi, yaitu saling membutuhkan dan saling membantu. Prinsip saling membutuhkan akan menjamin kemitraan berjalan lebih langgeng karena bersifat "alami" dan tidak atas dasar "belas kasihan". Berlandaskan prinsip ini, usaha besar akan selalu mengajak usaha kecil sebagai partner in progress. Pola bapak-anak angkat banyak yang tidak didasari atas prinsip saling membutuhkan. Ini berdasarkan fakta, seringkali bidang usaha dari si Bapak Angkat sama sekali berbeda dan tidak ada kaitan hulu-hilir atau hilir-hulu dengan bidang usaha dari usaha kecil yang menjadi anak angkatnya. Sistem Bapak Angkat ini memang diharuskan bagi BUMN dengan menyisihkan 1-5% labanya, dan bagi perusahaan swasta besar dengan cara persuasif. Yang terjadi di lapangan adalah: (1) pembinaan yang diberikan bapak angkat dirasakan kurang efektif karena bapak angkat bagaikan sinterklas yang membagi dana pembinaan tanpa peduli dengan dinamika bisnis anak angkatnya; (2) Bapak Angkat pun merasakan kemitraan yang terjalin hanyalah sekadar memenuhi misi sosial.
Prinsip saling membantu akan muncul apabila usaha besar memang membutuhkan kehadiran usaha kecil. Program subkontrak yang telah berjalan dari Grup Astra dan Bukaka, misalnya, merupakan contoh betapa jalinan kemitraan dapat meningkatkan efisiensi. Astra mensubkontrakkan pembuatan suku cadang kendaraan bermotor kepada para pengusaha kecil di Jawa. Bukaka juga mempercayakan pembuatan bagian-bagian tertentu dari "garbarata" kepada pengusaha kecil. Demikian juga, pengusaha-pengusaha batik nasional kita mendapat pasokan batik dari pengusaha batik skala kecil di Yogya dan Surakarta. Studi Ismoyowati (1996) menunjukkan bahwa dengan pola subkontrak: (1) telah terjadi peningkatan efisiensi dan produktivitas pengusaha kecil mitra binaan PT Astra; (2) peningkatan kualitas output dan ketepatan pengiriman barang; (3) industri kecil penghasil komponen kendaraan bermotor, yang merupakan binaan Astra, yang tadinya bersifat padat karya berubah menjadi industri padat modal. Studi Harianto (1996) pun menemukan adanya praktek subkontrak yang menguntungkan untuk industri sepeda, permesinan, dan perdagangan di Jabotabek, Bandung, Klaten, Jawa Timur, dan Bali karena dapat menekan ongkos, adanya technical linkages, dan berbagi resiko. Jelas, dengan kemitraan pola subkontrak dan dagang semacam ini tidak ada superioritas dan inferioritas; yang ada hanya mutual relationship, saling membantu karena adanya hubungan proses produksi yang saling menguntungkan banyak lembaga baik pemerintah
I.Pendahuluan
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota
II.Pembahasan
Contoh-contoh peluang Usaha Kecil Dan Menengah Di Indonesia
Jasa Pijat Urut dan Massage.
Tentu anda tahu bahwa banyak orang yang senang dengan yang namanya pijat, urut atau massage. Karena memang pemijatan membuat badan rileks karena darah mengalir dengan lancar ataupun juga menyembuhkan penyakit karena otot kejang atau persendian terkilir. Tapi seringkali teramat susah mencari tukang pijat yang bisa dipanggil datang kerumah. Biasanya tukang pijat atau tukang urut hanya mangkal dirumah sendiri dan menunggu pasien. Lalu bagimana bila ada pasien yang memerlukan pijat urut namun tidak bisa mendatangi tempat pemjatan? Rasanya perlu ada jasa pemijatan yang bisa di panggil untuk datang kerumah pasien dan ini bisa menjadi peluang usaha kecil buat anda. Anda bisa memijat, mungkin anda bisa mencoba ide ini. Untuk promosi usaha anda bisa membaca promosi secara konvensial atau promosi usaha melalui media internet.
Jasa Potong Rambut
Potong rambut tentu harus dilakukan secara berkala kan? Setidaknya tiap bulan sekali setiap orang potong rambut, bahkan ada yang lebih cepat dari itu. Nah jika anda bisa mencukur rambut, anda bisa menjalani peluang usaha kecil ini dengan cara berkeliling menggunakan sepeda dan tidak hanya mangkal disuatu tempat menunggu pelanggan. Cara promosi juga dapat dilakukan dengan cara diatas.
Jasa Setrika Baju
Saat ini banyak sekali orang dengan kesibukan yang luar biasa, sampai mengurus pakaian sendiri saja keteteran, terutama menyetrika. enyetrika memang merupakan kegiatan yang memboankan. Anda bisa menwakan jas tersebut kepada orang disekitar anda, baik dengan mendatangi tempat mereka atau anda bisa menerima pakaian yang akan disetrika. Untuk promosi ikuti langkah tersebut diatas.
Jasa Mempromosikan Usaha Orang Lain
Peluang usaha kecil dengan modal minimal yang satu ini justru membantu apa yang dikerjakan oleh para pekerja diatas dengan membantu empromosikan usaha mereka. Anda bisa membuat semacam brosur kecil yang dpat anda buat di komputer dan anda sebarkan ke tempat-tempat yang strategis. Selain itu juga dapat memposting promos usaha di internet. bayaran dapat anda atur antara anda dengan pembeli jasa anda.
MENGAPA USAHA KECIL PERLU DIKEMBANGKAN?
Sejak tahun 1983, pemerintah secara konsisten telah melakukan berbagai upaya deregulasi sebagai upaya penyesuaian struktural dan restrukturisasi perekonomian. Kendati demikian, banyak yang mensinyalir deregulasi di bidang perdagangan dan investasi tidak memberi banyak keuntungan bagi perusahaan kecil dan menengah; bahkan justru perusahaan besar dan konglomeratlah yang mendapat keuntungan. Studi empiris membuktikan bahwa pertambahan nilai tambah ternyata tidak dinikmati oleh perusahaan skla kecil, sedang, dan besar, namun justru perusahaan skala konglomerat, dengan tenaga kerja lebih dari 1000 orang, yang menikmati kenaikan nilai tambah secara absolut maupun per rata-rata perusahaan (Kuncoro & Abimanyu, 1995).
Dalam konstelasi inilah, perhatian untuk menumbuhkembangkan industri kecil dan rumah tangga (IKRT) setidaknya dilandasi oleh tiga alasan. Pertama, IKRT menyerap banyak tenaga kerja. Kecenderungan menerap banyak tenaga kerja umumnya membuat banyak IKRT juga intensif dalam menggunakan sumberdaya alam lokal. Apalagi karena lokasinya banyak di pedesaan, pertumbuhan IKRT akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja, pengurangan jumlah kemiskinan, pemerataan dalam distribusi pendapatan, dan pembangunan ekonomi di pedesaan (Simatupang, et al., 1994; Kuncoro, 1996). Dari sisi kebijakan, IKRT jelas perlu mendapat perhatian karena tidak hanya memberikan penghasilan bagi sebagian besar angkatan kerja Indonesia, namun juga merupakan ujung tombak dalam upaya pengentasan kemiskinan. Di perdesaan, peran penting IKRT memberikan tambahan pendapatan (Sandee et al., 1994), merupakan seedbed bagai pengembangan industri dan sebagai pelengkap produksi pertanian bagi penduduk miskin (Weijland, 1999). Boleh dikata, ia juga berfungsi sebagai strategi mempertahankan hidup (survival strategy) di tengah krismon.
Kedua, IKRT memegang peranan penting dalam ekspor nonmigas, yang pada tahun 1990 mencapai US$ 1.031 juta atau menempati rangking kedua setelah ekspor dari kelompok aneka industri. Ketiga, adanya urgensi untuk struktur ekonomi yang berbentuk piramida pada PJPT I menjadi semacam "gunungan" pada PJPT II. Gambar 1 memperlihatkan bahwa pada puncak piramida dipegang oleh usaha skala besar, dengan ciri: beroperasi dalam struktur pasar quasi-monopoli oligopolistik, hambatan masuk tinggi (adanya bea masuk, nontariff, modal, dll.), menikmati margin keuntungan yang tinggi, dan akumulasi modal cepat. Puncak piramida ini (bagian yang diarsir) sejalan dengan hasil survei Warta Ekonomi (1993) mengenai omset 200 konglomerat Indonesia.
TANTANGAN DAN MASALAH
Memang cukup berat tantangan yang dihadapi untuk memperkuat struktur perekonomian nasional. Pembinaan pengusaha kecil harus lebih diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengusaha kecil menjadi pengusaha menengah. Namun disadari pula bahwa pengembangan usaha kecil menghadapi beberapa kendala seperti tingkat kemampuan, ketrampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia, kewirausahaan, pemasaran dan keuangan. Lemahnya kemampuan manajerial dan sumberdaya manusia ini mengakibatkan pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya dengan baik. Secara lebih spesifik, masalah dasar yang dihadapi pengusaha kecil adalah: Pertama, kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar. Kedua, kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan. Ketiga, kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia. Keempat, keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran). Kelima, iklim usaha yang kurang kondusif, karena persaingan yang saling mematikan. Keenam, pembinaan yang telah dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan serta kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.
Secara garis besar, tantangan yang dihadapi pengusaha kecil dapat dibagi dalam dua kategori: Pertama, bagi PK dengan omset kurang dari Rp 50 juta umumnya tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menjaga kelangsungan hidup usahanya. Bagi mereka, umumnya asal dapat berjualan dengan “aman” sudah cukup. Mereka umumnya tidak membutuhkan modal yang besar untuk ekspansi produksi; biasanya modal yang diperlukan sekedar membantu kelancaran cashflow saja. Bisa dipahami bila kredit dari BPR-BPR, BKK, TPSP (Tempat Pelayanan Simpan Pinjam-KUD) amat membantu modal kerja mereka.
Kedua, bagi PK dengan omset antara Rp 50 juta hingga Rp 1 milyar, tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks. Umumnya mereka mulai memikirkan untuk melakukan ekspansi usaha lebih lanjut. Berdasarkan pengamatan Pusat Konsultasi Pengusaha Kecil UGM, urutan prioritas permasalahan yang dihadapi oleh PK jenis ini adalah (Kuncoro, 1997): (1) Masalah belum dipunyainya sistem administrasi keuangan dan manajemen yang baik karena belum dipisahkannya kepemilikan dan pengelolaan perusahaan; (2) Masalah bagaimana menyusun proposal dan membuat studi kelayakan untuk memperoleh pinjaman baik dari bank maupun modal ventura karena kebanyakan PK mengeluh berbelitnya prosedur mendapatkan kredit, agunan tidak memenuhi syarat, dan tingkat bunga dinilai terlalu tinggi; (3) Masalah menyusun perencanaan bisnis karena persaingan dalam merebut pasar semakin ketat; (4) Masalah akses terhadap teknologi terutama bila pasar dikuasai oleh perusahaan/grup bisnis tertentu dan selera konsumen cepat berubah; (5) Masalah memperoleh bahan baku terutama karena adanya persaingan yang ketat dalam mendapatkan bahan baku, bahan baku berkulaitas rendah, dan tingginya harga bahan baku; (6) Masalah perbaikan kualitas barang dan efisiensi terutama bagi yang sudah menggarap pasar ekspor karena selera konsumen berubah cepat, pasar dikuasai perusahaan tertentu, dan banyak barang pengganti; (7) Masalah tenaga kerja karena sulit mendapatkan tenaga kerja yang terampil. MENCARI STRATEGI PEMBERDAYAAN YANG TEPAT
Strategi pemberdayaan yang telah diupayakan selama ini dapat diklasifikasikan dalam:
• Aspek managerial, yang meliputi: peningkatan produktivitas/omset/tingkat utilisasi/tingkat hunian, meningkatkan kemampuan pemasaran, dan pengembangan sumberdaya manusia.
• Aspek permodalan, yang meliputi: bantuan modal (penyisihan 1-5% keuntungan BUMN dan kewajiban untuk menyalurkan kredit bagi usaha kecil minimum 20% dari portofolio kredit bank) dan kemudahan kredit (KUPEDES, KUK, KIK, KMKP, KCK, Kredit Mini/Midi, KKU).
• Mengembangkan program kemitraan dengan besar usaha baik lewat sistem Bapak-Anak Angkat, PIR, keterkaitan hulu-hilir (forward linkage), keterkaitan hilir-hulu (backward linkage), modal ventura, ataupun subkontrak.
• Pengembangan sentra industri kecil dalam suatu kawasan apakah berbentuk PIK (Pemukiman Industri Kecil), LIK (Lingkungan Industri Kecil), SUIK (Sarana Usaha Industri Kecil) yang didukung oleh UPT (Unit Pelayanan Teknis) dan TPI (Tenaga Penyuluh Industri).
• Pembinaan untuk bidang usaha dan daerah tertentu lewat KUB (Kelompok Usaha Bersama), KOPINKRA (Koperasi Industri Kecil dan Kerajinan).
Harus diakui telah cukup banyak upaya pembinaan dan pemberdayaan usaha kecil yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang concern dengan pengembangan usaha kecil (lihat Tabel 4). Hanya saja, upaya pembinaan usaha kecil sering tumpang tindih dan dilakukan sendiri-sendiri. Perbedaan persepsi mengenai usaha kecil ini pada gilirannya menyebabkan pembinaan usaha kecil masih terkotak-kotak atau sector oriented, di mana masing-masing instansi pembina menekankan pada sektor atau bidang binaannya sendiri-sendiri. Akibatnya terjadilah dua hal: (1) ketidakefektifan arah pembinaan; (2) tiadanya indikator keberhasilan yang seragam, karena masing-masing instansi pembina berupaya mengejar target dan sasaran sesuai dengan kriteria yang telah mereka tetapkan sendiri. Karena egoisme sektoral/departemen, dalam praktek sering dijumpai terjadinya "persaingan" antar organisasi pembina. Bagi pengusaha kecil pun, mereka sering mengeluh karena hanya selalu dijadikan "obyek" binaan tanpa ada tindak lanjut atau pemecahan masalah mereka secara langsung.
Dalam konteks inilah, usulan Assauri (1993) untuk mengembangkan interorganizational process dalam pembinaan usaha kecil menarik untuk kita simak. Dalam praktek, struktur jaringan dalam kerangka organisasi pembinaan usaha kecil semacam ini dapat dilakukan dalam bentuk inkubator bisnis dan PKPK (Pusat Konsultasi Pengusaha Kecil). PKPK adalah ide dari Departemen Koperasi dan PPK, yang diharapkan dapat berfungsi sebagai wadah pengembangan pengusaha kecil menjadi tangguh dan atau menjadi pengusaha menengah melalui kerjasama dengan perguruan tinggi dan koordinasi antar instansi. Saat ini tercatat sudah ada 16 PKPK di Indonesia, yang tersebar di 13 propinsi, yang konon diperluas hingga 21 perguruan tinggi pada 18 propinsi. Kegiatan semacam ini ini merupakan suatu terobosan yang tepat mengingat potensi pengusaha kecil
KESIMPULAN
Artikel ini telah mencoba menganalisis perkembangan IKRT di Indonesia. Titik berat analisis adalah pada profil dan masalah utama yang dihadapi oleh IKRT. Fakta membuktikan bahwa pertumbuhan usaha besar yang pesat dan fantastis sejak dasawarsa 1970-an terbukti telah menutupi pertumbuhan IKRT yang relatif tersendat-sendat. Kendati demikian, IKRT ternyata telah memainkan peran yang patut diperhitungkan dalam menyerap tenaga kerja, ekspor, dan menopang penghasilan keluarga rumah tangga baik di perkotaan maupun di perdesaan.
Memang berbagai program telah ditawarkan oleh LSM maupun universitas. Namun, hasil dari program tersebut belum banyak dirasakan oleh sebagain besar IKRT. Ini terbukti setidaknya dari belum tuntasnya masalah yang mereka hadapi. Program kemitraan dan keterkaitan antara usaha besar dan kecil ternyata masih dalam tahap embrionik.
Implikasinya, agaknya sudah saatnya diperlukan reorientasi prinsip kemitraan. Jalinan kemitraan harus didasarkan atas prinsip sinergi, yaitu saling membutuhkan dan saling membantu. Prinsip saling membutuhkan akan menjamin kemitraan berjalan lebih langgeng karena bersifat "alami" dan tidak atas dasar "belas kasihan". Berlandaskan prinsip ini, usaha besar akan selalu mengajak usaha kecil sebagai partner in progress. Pola bapak-anak angkat banyak yang tidak didasari atas prinsip saling membutuhkan. Ini berdasarkan fakta, seringkali bidang usaha dari si Bapak Angkat sama sekali berbeda dan tidak ada kaitan hulu-hilir atau hilir-hulu dengan bidang usaha dari usaha kecil yang menjadi anak angkatnya. Sistem Bapak Angkat ini memang diharuskan bagi BUMN dengan menyisihkan 1-5% labanya, dan bagi perusahaan swasta besar dengan cara persuasif. Yang terjadi di lapangan adalah: (1) pembinaan yang diberikan bapak angkat dirasakan kurang efektif karena bapak angkat bagaikan sinterklas yang membagi dana pembinaan tanpa peduli dengan dinamika bisnis anak angkatnya; (2) Bapak Angkat pun merasakan kemitraan yang terjalin hanyalah sekadar memenuhi misi sosial.
Prinsip saling membantu akan muncul apabila usaha besar memang membutuhkan kehadiran usaha kecil. Program subkontrak yang telah berjalan dari Grup Astra dan Bukaka, misalnya, merupakan contoh betapa jalinan kemitraan dapat meningkatkan efisiensi. Astra mensubkontrakkan pembuatan suku cadang kendaraan bermotor kepada para pengusaha kecil di Jawa. Bukaka juga mempercayakan pembuatan bagian-bagian tertentu dari "garbarata" kepada pengusaha kecil. Demikian juga, pengusaha-pengusaha batik nasional kita mendapat pasokan batik dari pengusaha batik skala kecil di Yogya dan Surakarta. Studi Ismoyowati (1996) menunjukkan bahwa dengan pola subkontrak: (1) telah terjadi peningkatan efisiensi dan produktivitas pengusaha kecil mitra binaan PT Astra; (2) peningkatan kualitas output dan ketepatan pengiriman barang; (3) industri kecil penghasil komponen kendaraan bermotor, yang merupakan binaan Astra, yang tadinya bersifat padat karya berubah menjadi industri padat modal. Studi Harianto (1996) pun menemukan adanya praktek subkontrak yang menguntungkan untuk industri sepeda, permesinan, dan perdagangan di Jabotabek, Bandung, Klaten, Jawa Timur, dan Bali karena dapat menekan ongkos, adanya technical linkages, dan berbagi resiko. Jelas, dengan kemitraan pola subkontrak dan dagang semacam ini tidak ada superioritas dan inferioritas; yang ada hanya mutual relationship, saling membantu karena adanya hubungan proses produksi yang saling menguntungkan banyak lembaga baik pemerintah
Rabu, 06 April 2011
INDUSTRIALISASI
INDUTRIALISASI
I.PENDAHULUAN
industrialisasi adalah suatu proses menciptakan interaksi para pihak yang memiliki kepentingan ekonomis yang sama terhadap suatu siklus rantai nilai. Proses ini dapat terjadi secara alamiah maupun disengaja. Secara alamiah, pemicu proses industrialisasi adalah pasar. Jadi, pasar yang membutuhkan barang/jasa otomotif memancing munculnya para produsen otomotif untuk mensuplai kebutuhan pasar. Pada gilirannya, kebutuhan logistik produsen akan menghadirkan para supplier. Lalu, setelah barang/jasa selesai dibuat, maka proses delivery ke pasar akan memerlukan para distibutor dari hulu ke hilir. Ketika tingkat persaingan menjurus tak terkendali, bahkan kepentingan lingkungan sosial dan alam harus diakomodir, maka pemerintah turun tangan menjadi wasit melalui berbagai regulasi yang menjamin keterbukaan, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness.
Industrialisasi merupakan salah satu tahap perkembangan ekonomi yang dianggap penting untuk dapat mempercepat kemajuan ekonomi suatu bangsa. Industrialisasi merupakan proses perubahan struktur ekonomi dari struktur ekonomi pertanian atau agraris ke struktur ekonomi industri. Tidak dapat dipungkiri bahwa industrialisasi memberikan dampak yang positif bagi perekonomian di Indonesia, dengan kata lain sektor industri manufaktur muncul menjadi penyumbang nilai tambah yang dominan dan telah tumbuh pesat mengimbangi laju pertumbuhan sektor pertanian.
LATAR BELAKANG INDUSTRIALISASI INDONESIA
Revolusi Industri
II.PEMBAHASAN
Dimulai dari sejarah revolusi industri, Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosioekonomi, dan budaya pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19Inggris dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan
ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan peralatan mesin
logam-keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad ke-19 membuat produk mesin
produksi untuk digunakan di industri lainnya. yang terjadi dengan penggantian
ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang didominasi oleh industri dan
diproduksi mesin. Revolusi ini dimulai di
Awal mulai Revolusi Industri tidak jelas tetapi T.S. Ashton
menulisnya kira-kira 1760-1830. Tidak ada titik pemisah dengan Revolusi Industri
II pada sekitar tahun 1850, ketika kemajuan teknologi dan ekonomi
mendapatkan momentum dengan perkembangan kapal
tenaga-uap, rel, dan kemudian di akhir abad tersebut
perkembangan mesin bakar dalam
dan perkembangan pembangkit tenaga listrik.
Efek budayanya menyebar ke seluruh Eropa Barat dan Amerika Utara, kemudian mempengaruhi
seluruh dunia. Efek dari perubahan ini di masyarakatNeolitikum ketika pertanian mulai dilakukan dan membentuk peradaban, menggantikan kehidupan nomadik.
Industialisasi Nasional
Cukup lama sudah ekonomi nasional berjalan di
atas realitas yang mengancam.Indonesia sekedar menjadi pasar, sasaran eksploitasi alam, dan sasaran eksploitasi tenaga
kerja murah bagi kemajuan negeri-negeri kapitalis maju. Produktivitas rata-rata
masih sangat rendah sementara, konsumtivisme dipaksa menjadi budaya dominan.
Pengangguran semakin banyak, kemiskinan bertambah, dan praktek percaloan bukan
sekadar budaya di sektor ekonomi tapi, juga melanda sektor politik dan
kehidupan sehari-hari masyarakat.
Karenanya, merupakan kebutuhan obyektif untuk memberi
penjelasan dari sudut alternatif anti-neoliberal beserta solusinya termasuk,
cita-cita alternatif seperti apa yang hendak dituju. Tanpa bermaksud
menghadirkan determinisme sempit, ajuan gagasan industrialisasi nasional
sebagai jawaban alternatif patut mendapat sambutan. Jawaban ini, tentu saja,
menyertakan perubahan pada dimensi sosial lain seperti pada bidang politik,
sosial-budaya, birokrasi, pertahanan-keamanan, lingkungan hidup, dll.
Cita-cita industrialisasi nasional adalah menciptakan
kemakmuran bagi seluruh rakyat, dalam pengertian; kebutuhan barang dan jasa
tercukupi, masyarakat punya daya beli, karena penghasilan yang layak disertai
produktivitas tinggi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang maju
secara adil dan merata. Berdiri sejajar dengan itu, industrialisasi juga
bermakna membangun ketahanan ekonomi nasional, sehingga kedaulatan sebagai
negara-bangsa nyata terwujud. Gambaran tersebut tidak lantas mengisolir
perekonomian nasional sebagaimana kerap dicurigai sebagian kalangan. Kerja sama
dengan negeri-negeri lain di seluruh dunia, tentu sangat penting sehingga perlu
dipererat. Namun kerja sama tersebut bukan dalam bentuk hubungan yang
eksploitatif tapi, hubungan yang setara dan saling memajukan. Bahkan, apabila
kedaulatan dan kemajuan berhasil dicapai, akan semakin membuka potensi kita
memajukan negeri-negeri terbelakang lain yang saat ini masih senasib.
Cakupan Industrialisasi Nasional
Makna praktis industrialisasi adalah memajukan tenaga
produktif menjadi lebih modern, dapat diakses secara massal, dan tinggi
kualitas. Tanpa kemajuan tenaga produktif, negeri ini tidak akan punya
ketahanan ekonomi menghadapi gempuran neoliberalisme. Tanpa ketahanan ekonomi,
kedaulatan negeri ini - terutama kedaulatan rakyatnya - berhenti sebatas
cita-cita.
Menjelaskan program industrialisasi nasional secara
konkret, baik rangkaian transaksi maupun variabel-variabelnya, bukan perkara
sederhana. Sebabnya, transaksi dan variabel industrialisasi merupakan peta
jalan, menuju cita-cita industrialisasi nasional yang berhubungan dengan
rincian dalam aspek mikro maupun makro ekonomi. Tapi, di sini saya coba
mengurai dalam batasan secara umum, dengan berangkat dari apa yang ada, serta
menghadirkan apa yang seharusnya sudah ada tapi belum ada, dalam syarat sebagai
negeri modern dan berkeadilan sosial. Karenanya, saya akan sangat
berterimakasih apabila tulisan ini dapat dikritisi dan atau dilengkapi oleh
siapa saja yang berkenan melakukannya.
Terdapat tiga variabel kerja pokok yang saling berhubungan
dalam batasan tersebut: pertama, mengapa dan bagaimana program
industrialisasi nasional dapat melindungi industri yang ada, sehingga tidak
semakin hancur karena kalah bersaing di tingkat global, regional, maupun lokal
(terhadap industri negeri-negeri yang lebih maju); kedua, mengapa dan
bagaimana program industrialisasi nasional dapat mengambil-alih atau melakukan
proses transfer kepemilikan atas sumber daya produksi vital, energi, teknologi
dan ilmu pengetahuan, yang masih dikontrol oleh korporasi asing ke dalam
kontrol negara (meski tidak harus berbentuk BUMN, melainkan lewat pengetatan
kebijakan ekonomi); ketiga, mengapa dan bagaimana program
industrialisasi nasional dapat menciptakan dan mengembangkan sumber daya
produksi baru. Pada tahap awal (sumber daya produksi baru tersebut), diciptakan
dan dikembangkan menurut kebutuhan memajukan sektor-sektor produksi vital yang
masih tertinggal dari segi teknologi dan sistem produksi seperti, tanaman
pangan, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Proses industrialisasi, dengan meminjam istilah dari Dawam Rahardjo-adalah suatu keniscayaan (Dawam Rahardjo, 1995), karena proses ini dianggap sebagai sebuah kunci ke arah kemakmuran yang didambakan oleh setiap bangsa. Kendatipun bukan satu-satunya, industrialisasi dapat dianggap sebagai salah satu jalan yang penting dalam mencapai kemakmuran. Tujuan industrialisasi antara lain : memperluas lapangan kerja, menambah devisa negara, memanfaatkan potensi sumber daya alam maupun sumberdaya manusia dan terutama menggerakkan roda perekonomian suatu bangsa menjadi lebih cepat. Industrialisasi adalah sebuah kebutuhan suatu bangsa guna kelangsungan hidup yang semula bertumpu kepada pertanian. Pertumbuhan ekonomi rakyat yang dimaksud tulisan ini, adalah ekonomi dengan pelaku-pelakunya rakyat banyak, di luar konglomerat dan pengusaha besar lainnya, atau dikenal dengan akronim pengusaha UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
Dampak positif industrialisasi dalam konteks globalisasi saat ini telah diketahui yakni meningkatkan produktivitas melalui peningkatan efisiensi. Namun dampak negatifnya masih banyak diperdebatkan orang, terutama kaitannya dengan kerusakan lingkungan. Ketika sebuah bangsa menggantungkan hidupnya kepada pertanian, maka masalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh masyarakat yang hidup dengan bertani belum begitu mengemuka dalam berbagai pembahasan. Lain masalahnya, ketika proses industrialisasi tengah berjalan, maka dampak positifnya rakyat banyak tak lagi terlalu menggantungkan hidupnya pada sumber alam yang langsung digali atau dimanfaatkan.
Peranan sektor industri dalam produksi nasional pada tahun 1990 cukup meningkat. Hal ini ditandai dengan sumbangannya sebesar 21% ke dalam produk domestik bruto (PDB), ini berarti telah melampaui sumbangan sektor pertanian sebesar 19%. (Hartanto, 1995). Selanjutnya berdasarkan data tahun 2000, besar komposisi perbandingan sumbangannya terhadap PDB adalah 30% industri dengan 10% pertanian (LPE-IBII, 2002).
Di Indonesia, ketika industri akan dikembangkan pada awal 1970-an, maka dikenallah tiga konsep pengembangan industri, yaitu : (a) konsep yang bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam/manusia (comparative advantages). (b) konsep yang mengandalkan kecepatan perubahan teknologi (State to the art of technology) dan (c) konsep keterkaitan antara hulu-hilir (industrial linkage). Ketiga konsep itu dilaksanakan secara serempak di Indonesia dimulai pada awal 1970-an. Walaupun ketika itu, terjadi tarik-menarik antara mana yang harus dijadikan prioritas dari masing-masing kelompok pendukung ketiga konsep di atas.
Dawam Rahardjo (1995) menguraikan bahwa di zaman penjajahan kolonial Belanda perkembangan sektor industri di Hindia Belanda (Indonesia) merupakan isue kontroversial, sebab kelompok konservatif di parlemen Belanda, tidak menyetujui adanya proses industrialisasi di tanah jajahan. Setelah merdeka dari penjajahan Belanda, beberapa tokoh mencoba menerangkan perlunya proses industrialisasi di Indonesia antara lain; Mohammad Hatta, Soemitro Djojohadikusumo dan Syafrudin Prawiranegara. Sumitro dari awal berpendapat bahwa industrialisasi perlu sebagai jalan keluar mengentaskan kemiskinan yang disebabkan karena bersumber pada ketergantungan kepada sektor pertanian. Sementara Hatta berargumen bahwa industrialisasi diperlukan sebab dapat menciptakan kemandirian yang lebih besar, sementara sektor pertanian dikhawatirkan karena sangat sensitif terhadap konjungtur perekonomian dunia. Syafrudin Prawiranegara, berbeda pendapat dengan banyak kalangan ketika bersemangat untuk menasionalisasikan perusahaan Belanda. Bagi Syafrudin ketika itu, proses Indonesianisasi jauh lebih penting ketimbang proses nasionalisasi. Karena itu ketika de Javasche Bank diubah menjadi Bank Indonesia, Safrudin membiarkan tenaga ahli Belanda tetap dimanfaatkan. Bagi Syafrudin bukan menguasai lembaganya, tetapi menguasai sistemnya jauh lebih penting.
Dari sudut pandang kepentingan perekonomian suatu bangsa, industrialisasi memang penting bagi kelangsungan pertumbuhan ekonomi tinggi dan stabilitas. Namun, industrialisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan hanya merupakan salah satu strategi yang harus ditempuh untuk mendukung proses pembangunan ekonomi guna mencapai tingkat pendapatan perkapita tinggi. Meskipun pelaksanaannya sangat bervariasi antar negara, periode industrialisasi merupakan tahapan logis dalam proses perubahan struktur ekonomi. Tahapan ini diwujudkan secara historis melalui kenaikan kontribusi sektor industri manufaktur dalam permintaan konsumen, produksi, ekspor, dan kesempatan kerja. (Tulus Tambunan, 2001).
Dapat dipahami bahwa ketika membahas masalah industrialisasi, selalu terkait dengan sektor pertanian. Sehingga setiap persoalan industrialisasi akan dibahas secara serempak dengan keterkaitan ke masalah pertanian. Proses pembangunan di Indonesia tetap diawali dengan perhatian pada bagaimana menggerakkan perekonomian yang berbasis pertanian. Karena itu diutamakanlah industri yang menciptakan mesin-mesin pertanian dan sebagainya. Sasaran pembangunan jangka panjang tahap satu adalah, mengubah struktur ekonomi dari struktur yang lebih berat dari pada pertanian kepada struktur yang seimbang antara sektor pertanian dan sektor industri. (Hamzah Haz, 2003). Dengan struktur yang seimbang inilah maka ekonomi rakyat dapat ditumbuhkan.
Kelemahan mendasar pada pembangunan di masa lalu adalah, pertumbuhan tidak berhasil mencapai upaya mengaitkan pertumbuhan dengan pemanfaatan sumber daya alam, pertanian, dan kemaritiman. Ini mungkin salah satu alasan mengapa ketika awal pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dibentuk Menteri Negara Urusan Perikanan dan Sumber Daya Maritim, karena ketika itu, walaupun dasadari bahwa 60% wilayah Republik Indonesia adalah lautan. Kenyataan ini merupakan salah satu penyebab gagalnya proses industrialisasi di Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja, sehingga ketika krisis terjadi sebagian besar angkatan kerja lebih 50% masih bekerja di sektor pertanian, sementara hanya 10% saja yang bekerja di sektor industri.
Pada awal sejarah kehidupan, manusia baru mengenal dan memanfaatkan segala sesuatu yang telah disediakan alam. Perekonomian pada tahap ini disebut perekonomian yang berbasis pertanian, di mana kegiatan pertanian mendominasi seluruh aspek kehidupan. Kegiatan menghasilkan barang hanyalah terbatas pada industri rumah tangga. Demikian pula kegiatannya belumlah menonjol seperti keadaan sekarang. Perekonomian berbasis pertanian ini kemudian berkembang menjadi perekonomian berbasis industri. Tentu saja perkembangan ini akan menyangkut beberapa aspek, sehingga perlu diidentifikasi, ada perkembangan apa saja, serta bagaimana pola pengaruhnya kepada kontribusi kedua sektor yakni pertanian dan industri.
Di Indonesia, secara historis, proses industrialisasi itu telah berlangsung lama walaupun berbeda tingkat intensitasnya. Jika dikaitkan dengan kontribusi sektor industri kepada pendapatan domestik bruto, perubahan besar kecilnya kontribusi menunjukkan besarnya peran dalam perjalanan suatu sektor terhadap perekonomian bangsa. Persoalannya adalah seberapa besar peranan transformasi industri kepada perekonomian rakyat secara menyeluruh ?
METODOLOGI PENELITIAN.
Tulisan ini akan mencoba mengaitkan antara proses transformasi struktur dari sektor pertanian ke sektor industri dalam kurun waktu 1970-2000 dan peranannya bagi rakyat banyak. Untuk memudahkan analisa, tulisan ini diarahkan kepada beberapa pertanyaan berikut ini :
a. Bagaimana gambaran secara umum perkembangan proses industrialisasi dalam setiap dekade, kemudian apa peranannya bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi rakyat ?
b. Selama tiga dekade itu, yakni 1970-1980, 1980-1990 dan 1990-2000, peristiwa apa yang cukup menonjol setiap dekade dan hal-hal apa saja yang menarik perhatian untuk bahan pelajaran di masa depan ?
c. Bagaimana karakteristik hubungan antara beberapa variabel jika dianalisa secara regresi dan korelasi, sehingga dapat menjelaskan keterkaitan antara satu variabel dengan variabel lainnya ?
Tentu saja mengingat luasnya pengkajian masalah ini, maka perlu dilakukan pembatasan dalam analisanya yakni :
1. Pengkajian akan dibatasi pada masalah perubahan kontribusi : pertanian, industri pengolahan, investasi swasta dan pemerintah, ketenagakerjaan dan upah, terhadap PDB Indonesia pada kurun waktu 1970-2000.
2. Pembahasan hanya dibatasi pada peristiwa-peristiwa yang menonjol pada setiap dekade, 1970-1980, 1980-1990 dan 1990-2000 yang diperkirakan berpengaruh kepada perubahan PDB tersebut. Ukuran menonjol dilihat dari beberapa luas masalah tersebut menjadi bahan berita dan kemunculan beberapa kebijakan yang diambil akibat adanya peristiwa itu.
Tulisan ini merupakan hasil (outcome) dari sebuah riset kepustakaan yang bersifat eksploratif, artinya, peneliti akan menggali bagaimana perubahan kontribusi sektor industri dan pertanian terhadap PDB dalam kurun waktu 1970-2000. Proses analisanya akan dibagi menjadi 3 babak yang menggambarkan karakteristik dari setiap dekade.
Dalam setiap babakan akan dilihat bagaimana pengaruh perubahan kontribusi beberapa variabel di samping industri dan pertanian. Untuk itu, analisa hanya dibatasi pada variabel : pertanian, industri pengolahan, investasi swasta dan pemerintah, ketenaga kerjaan, dan upah. Variabel ini sangat penting dan besar pengaruhnya pada konstelasi ekonomi suatu bangsa. Saling pengaruh dari masing-masing variabel terhadap industri dan pertanian dapat digambarkan dalam diagram kerangka berpikir di bawah ini.
Dalam penelitian ini penulis tidak menggunakan hipotesa, artinya riset tidak memberikan dahulu jawaban untuk dibuktikan. Riset lebih bersifat mengungkapkan segala kenyataan apa yang telah terjadi pada dua sektor utama ini yakni sektor pertanian dan sektor industri yang pada gilirannya nanti akan menjadi tulang punggung gerak hidup perekonomian suatu bangsa dan bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat banyak.
Analisa dilakukan dengan cara mengumpulkan data PDB dari tahun 1970 s/d tahun 2000 dengan berbagai asumsinya. Data ini akan dikaitkan dengan berbagai peristiwa yang terjadi pada situasi perekonomian di setiap dekade.
Perhitungan matematik atau statistik yang dipakai dalam riset ini relatif sederhana yakni dilakukan secara proporsional membuat angka variabel relatif terhadap angka lainnya. Sesuai dengan temanya bahwa riset ini adalah riset kepustakaan, dengan demikian, sumber dana utamanya ialah data sekunder dari laporan yang ditulis oleh Lembaga Penelitian Ekonomi IBII Jakarta tahun 2002.
Perhitungan dilakukan dengan menggunakan persentase. Di samping itu, perkembangan konstelasi perekonomian yang terjadi pada setiap dekade akan dilihat. Sehingga dari situlah akan diambil kesimpulan, berapa besar peranan pertanian dan industri manufaktur itu dalam setiap dekade.
Analisa statistik yang digunakan ialah analisa melalui prosentasi relatif dan analisa dengan regresi-korelasi.
KERANGKA TEORI.
Perkembangan Ekonomi Dunia dan Akibatnya kepada Indonesia.
Untuk mengkaji perkembangan ekonomi dunia dan berbagai konstelasinya tentu saja sangat luas, karena itu uraiannya akan dibatasi pada bagian penting yang akan menjadi bahan analisa yaitu : produksi, investasi, perdagangan, dan moneter. Keempat aspek ini dipilih karena pengaruhnya cukup signifikan terhadap berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia, khususnya dalam rangka menanggulangi masa krisis yang berkepanjangan.
Perkembangan perekonomian di negara manapun tidak terlepas dari berbagai faktor, termasuk faktor luar negeri, semua negara akan selalu terkena imbas fluktuasi global. Sejak awal tahun 2000 hingga kini tak lepas dari masalah ketidak pastian ekonomi global.
Salah satu penyebab utama ditandai dengan melemahnya permintaan barang dari negara Amerika dan Eropa. Perlemahan ini berpengaruh kepada pergerakan ekonomi dari negara penggerak utama yakni : Jepang, Singapura, Taiwan, dan Hongkong ditambah lagi dengan persoalan keuangan negara Amerika Latin. Lembaga Penelitian Ekonomi IBII mencatat dalam Tabel 1, berikut ini.
Dalam laporan World Economy Outlook sebagaimana dikutip oleh LPE-IBII (LPE-IBII, hal 5), terlihat bahwa IMF hanya memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,6% lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Sementara khusus untuk Indonesia, IMF memprakirakan pertumbuhan 3,0% pada tahun 2001, tentu saja ini lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi sebelumnya yang mencapai 4%. Padahal sebelum krisis Indonesia memperlihatkan kemajuan ekonomi yang cukup pesat. Prestasi ekonomi terekam sangat baik justru terjadi sebelum krisis ekonomi. Selama lebih dari tiga dasa warsa pertumbuhan ekonomi Indonesia begitu baik, pada pola pembangunan yang disebut Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) di zaman orde baru, pertumbuhan mencapai 6-7%, stabilitas moneter dan makro ekonomi bisa dipertahankan, jumlah penduduk miskin berkurang dan angka pengangguran dapat ditekan. (Hamzah Haz, h-xiv).
Tabel 1, memperlihatkan bahwa dampak serangan terhadap gedung WTC 11 September 2001, ialah memburuknya ekonomi USA dan hal ini berakibat langsung pada melemahnya permintaan dari USA kepada negara pengekspor barang-barang antara lain Indonesia, China, India, dan lain-lain. Untuk Indonesia, pemerintah memperkirakan pertumbuhan hanya 3-4% dan ini bertahan hingga tahun 2003.
Faisal Basri juga memprakirakan bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun 2001 berkisar antara 3-4% dan bertumpu pada pengeluaran pembentukan modal tetap domestik bruto (Gross domestik fixed formation) dengan catatan perbankan mulai bisa menyalurkan kredit dengan jumlah yang memadai. Sumber pertumbuhan lain adalah pengeluaran konsumsi rumah tangga yang naik sebagai akibat mulai membaiknya tingkat pendapatan riil pada tahun 2000. Apalagi ditambah dengan tingkat kepercayaan konsumen yang semakin membaik dengan telah terbentuknya pemerintahan baru dan keamanan yang cukup membaik. (Faisal Basri, 2002, hal 84). Apa yang dikatakan Faisal Basri ini, akan tetap dapat dipertahankan hingga akhir tahun 2003, walaupun ada sedikit gangguan pada bulan Juli 2003, ketika ada bom di Hotel J.W. Marriot Jakarta yang cukup membawa banyak korban dan juga mempengaruhi sedikit tingkat kepercayaan konsumen atau investor pada keadaan keamanan negara Indonesia.
Sebenarnya kondisi makro ekonomi selama kepemimpinan Gus Dur, memang tidak terlalu menggembirakan. Pada tahun 2000, kondisi makro ekonomi tampak tidak stabil. Nilai tukar berfluktuasi antara 20% – 30% dan inflasi juga mengalami peningkatan. Peningkatan ini tampaknya juga dipicu oleh rendahnya daya beli dan inflasi sebelumnya. Selain itu beberapa aspek teknis kebijakan tampaknya juga membawa dampak pada meningkatnya inflasi seperti pengenduran kebijakan moneter dan meningkatnya harga minyak di pasaran internasional. Ini mengakibatkan pemerintah menaikkan harga BBM pada bulan Oktober 2000. (Hamzah Haz, 2003, hal 122).
Walaupun demikian, di bawah kepemimpinan Gus Dur, perekonomian mulai tumbuh sebesar 4,8% selama tahun 2000. Sedangkan Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan 4 – 4,5% pada tahun 2001. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh pertumbuhan beberapa sektor yang sudah mulai bergerak membaik yakni: pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan. Pada tahun 1996, sebelum krisis, sektor tersebut menghasilkan nilai tambah sebesar Rp. 64 triliun, sedangkan pada akhir tahun 2000 nilai tambah sektor itu sudah hampir mencapai Rp. 66,5 triliun.
Demikian halnya dengan sektor industri manufaktur. Setelah anjlok sebesar – 11,4 persen pada tahun 1998, sektor ini terus mengalami pertumbuhan sehingga nilai tambahnya pada tahun 2000 sudah lebih tinggi dibanding tahun 1996.
Prospek Ekonomi Indonesia
Walaupun banyak pengamat yang mengatakan bahwa serangan 11 September 2001 tidak akan terlalu mempengaruhi perekonomian dalam negeri, namun ternyata pemerintah malah merevisi APBN 2002 yang dikemukakan awal September 2001. Indikator yang diperlihatkan pada Tabel 2 memperlihatkan sedikit harapan positif pemerintah terhadap prospek perekonomian di tahun 2002.
Pada asumsi awal, perekonomian nasional diperkirakan tumbuh sebesar 5%, sementara pertumbuhan masing – masing komponen pengeluaran adalah konsumsi (1,7%), investasi (3,2%), ekspor (2,5%) dan impor (2,4%). Perubahan ini juga akan mengubah pertumbuhan komponen. (LPE-IBII, 2002, hal 24).
Laju inflasi lebih rendah dapat disebabkan oleh bermacam-macam antara lain: daya beli masyarakat yang semakin rendah, menguatnya nilai tukar rupiah, tersedianya barang dan jasa, serta lancarnya proses distribusi, berkurangnya KKN atau pungutan di jalan yang menyebabkan biaya tinggi, kebijakan pengendalian defisit yang diupayakan turun, kebijakan moneter yang hati-hati dengan pertumbuhan uang primer antara 12 – 13%.
Peranan Sektor Pertanian dan Sub Sektornya
Sesuai dengan tema penelitian yang mengupas tentang reformasi struktur ekonomi dari pertanian ke industri, maka pada bagian berikut ini akan dibahas mengenai bagaimana peranan sektor pertanian dalam perekonomian Indonesia. Memasuki abad ke 21, perekonomian Indonesia menghadapi sejumlah masalah yang sangat berat, khususnya akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan. Penurunan pendapatan, kemiskinan, pengangguran tinggi, laju inflasi tinggi, ketahanan pangan keropos, merupakan sederet persoalan ekonomi yang memerlukan pemecahan sesegera mungkin. Selain itu, apa yang telah diuraikan di atas yakni : masalah utang, turut juga menambah beban kesulitan. Untuk memecahkan semua masalah itu, maka Indonesia memerlukan suatu strategi pembangunan ekonomi yang memiliki kemampuan jangkauan masa depan dan memecahkan berbagai masalah. Salah satunya, harus menciptakan lapangan kerja, menghasilkan devisa, menghapus kemiskinan, sehingga tidak terlalu tergantung kepada impor, baik bahan baku, modal maupun keahlian.
Persoalannya ialah bagaimana membangun ekonomi tanpa terlalu bergantung kepada impor, serta membangun industri yang benar-benar dikuasai dan bukan industri yang sulit atai tidak dikuasai lalu membebani anggaran dan tidak dinikmati orang banyak.
Bungaran Saragih (2000, hal 156), menyarankan agar solusinya ialah : Pengembangan sektor agribisnis yang merupakan salah satu kalau bukan satu-satunya strategi pembangunan yang mampu menjangkau pemecahan masalah ekonomi Indonesia kepada perekonomian masa depan yang cerah dan penting secara internasional.
Dengan mengutip pendapat Davis dan Goldberg, (1957), Bungaran Saragih mendefinisikan bahwa sektor agribisnis tidak hanya pertanian, tetapi juga industri-industri yang menghasilkan sarana produksi pertanian seperti industri pembibitan, industri agrokimia (pupuk peptisida), industri agrootomotif (mesin dan peralatan) dan industri-industri yang mengolah hasil pertanian, seperti pertanian atau agribisnis antara lain :
1. Sumber dana pertanian terlengkap di dunia.
2. Keanekaragaman biologis.
3. Sumber daya yang cukup kuat dan baik.
4. Memiliki lembaga penelitian pertanian yang cukup terpandang.
5. Pengalaman yang cukup baik.
6. Potensi pasar yang besar, dengan daya tumbuh yang baik ia akan menjadi merging market.
Selain itu, banyak pula faktor eksternal yang mendukung gagasan dikembangkannya agribisnis di Indonesia, yaitu :
a. Prospektifnya bahan dasar makanan di pasar internasional.
b. Bergesernya strategi industrialisasi dari agrobased industry ke non agrobased industry akan meningkatkan impor.
c. Liberalisasi perdagangan akan memperluas pasar.
d. Meningkatnya kesadaran internasional akan kelestarian lingkungan.
Peranan Industrialisasi serta Perkembangannya
Hakikat dari industrialisasi jauh dari sekedar jajaran pilar-pilar pabrik yang menyemburkan asap. Bukan pula sosok kecanggihan teknologi, apalagi yang berbasis lemah, sehingga mudah lunglai diterpa badai. Lebih dari itu industrialisasi adalah proses rekayasa sosial yang memungkinkan suatu masyarakat siap menghadapi transformasi di berbagai bidang kehidupan untuk mampu meningkatkan harkat dan martabat kehidupannya sebagai makhluk sosial di tengah perubahan dan tantangan-tantangan yang selalu muncul silih berganti. Bagi masyarakat yang demikian luas, terlalu banyak yang dapat dibuat, bahkan bom sekalipun, teknologi secanggih apapun bisa jadi dapat dihadirkan. Akan tetapi bukan itu masalahnya, sebab intinya adalah apa gunanya semua teknologi itu bagi masyarakat banyak? Kesanalah arah pembangunan, karena industrialisasi bukan tujuan akhir. (Faisal Basri, 2002, h-289).
Meskipun pelaksanaannya sangat bervariasi antar negara, proses industrialisasi adalah tahapan logis dari transformasi struktur ekonomi suatu negara, tahapan ini ditunjukkan melalui suatu kenaikan kontribusi produk manufaktur dalam permintaan konsumen, produksi, ekspor dan kesempatan kerja. (Chenery, 1992, dikutip Tulus Tambunan, 2001, 108).
Menurut Dumairy, istilah industri mempunyai dua arti. Pertama, industri adalah himpunan perusahaan-perusahaan sejenis. Dalam konteks ini disebut industri kosmetik misalnya, berarti himpunan perusahaan penghasil produk kosmetik. Industri tekstil adalah himpunan pengusaha yang membuat tekstil. Kedua, industri menunjuk sektor ekonomi yang di dalamnya terdapat kegiatan produktif mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Kegiatan pengolahan itu sendiri dapat bersifat masinal, elektrikal atau bahkan manual. (Dumairy, 1996, h-227).
Sejarah mencatat bahwa pada abad ke 20 ini disebut sebagai abad industri, sebab hanya negara-negara yang berhasil mengembangkan industrinya dalam berbagai bidang, ia menjadi negara yang besar, mulai dari Inggris, Perancis, Jerman, Itali dan lain-lain hingga ke Amerika dan Jepang. Bahkan tidak sedikit atau hampir semua negara industri itu mempunyai negara jajahan, kemudian ketika negara jajahan itu merdeka, maka mereka pun secara bertahap mengubah dirinya menjadi negara industri, misalnya India dan juga Indonesia.
Industrialisasi akan menimbulkan perubahan dalam tata kehidupan manusia, dan sebaliknya perubahan dalam tata kehidupan manusia akan menjadikan perubahan dalam proses industrialisasi. Industrialisasi merupakan upaya untuk menggerakkan industri di suatu negara, dengan demikian industrialisasi merupakan proses perkembangan suatu bangsa. (Yudo Swasono dalam Muhammad Thoyib, 1995, h-2). Karena itu, sejalan dengan kebutuhan masyarakat, maka masyarakatpun berkembang dari masyarakat primitif, menjadi agraris, menjadi industri dan akhirnya menjadi masyarakat ilmu pengetahuan. Inilah salah satu kenyataan yang mudah dipahami bagaimana perannya suatu industri terhadap perkembangan ekonomi rakyat di sebut negara.
Di Indonesia, Tulus Tambunan (2001, h-108) mencatat adanya proses industrialisasi dimulai dari tahun 1969 dan berhasil mengangkat tingkat pendapatan per kapita di atas US$ 1.000 per tahun dengan tingkat pertumbuhan ekonomi 7% pada saat penduduk 200 jutaan. Namun saat tulisan ini dibuat, keadaan menurun jauh, hingga diperkirakan income perkapita hanya 650 US$ dengan pertumbuhan ekonomi di bawah 4% dan jumlah penduduk hampir 210 juta. Yudo Swasono mencatat bahwa setelah krisis ekonomi yang terjadi pada periode 1982-1986, pada waktu itu pertumbuhan hanya 5%.
Selanjutnya dengan proses industrialisasi pertumbuhan meningkat dan berhasil recovery (pulih kembali), hingga tumbuh tahun 1989 ialah 7,5%, tahun 1991 mencapai 6,6% dan pada akhir Repelita X, atau akhir Pembangunan Jangka Panjang II akan tumbuh dengan rata-rata 8,7%. (Muhammad Thoyib, 1995, h-4). Namun perkiraan ini meleset jauh, sebab mulai 1997 terjadi krisis moneter yang berlanjut hingga riset ini ditulis, ternyata kondisi itu masih belum pulih.
Implementasi dan Strategi Industrialisasi.
Menurut Dumairy (1996, h-128), dalam implementasinya ada empat argumen atau basis teori yang melandasi suatu kebijakan industrialisasi, yaitu : argumen keunggulan komparatif, keterkaitan industri, penciptaan lapangan kerja, dan argumentasi loncatan teknologi. Dalam kenyataannya, bisa saja dikaitkan bahwa semua argumen ini bermuara kepada satu tujuan yaitu : peningkatan pendapatan masyarakat atau peningkatan cadangan devisa negara.
Penulis akan mencoba menelusuri pendapat Dumairy ini sebab mengarah kepada pemilihan jenis industri. Negara yang menganut konsep keunggulan komparatif (comparative advantages), akan mengembangkan industri yang mengembangkan keunggulan komparatif baginya, misalnya India yang memiliki perkebunan kapas yang banyak akan mengembangkan industri tekstil. Negara yang berpijak pada konsep keterkaitan industri (industrial linkage), akan mengembangkan industri yang mengakibatkan majunya sub sektor ekonomi yang lain.
Negara-negara yang industrialisasinya berlandaskan pada argumentasi penciptaan lapangan kerja (employment creation) akan memprioritaskan pengembangan industri-industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Jenis industrinya disebut : industri padat karya dan umumnya terjadi pada industri kecil. Sedangkan pada negara yang menganut paham loncatan teknologi (technology jump atau state to the art technology), percaya bahwa hanya dengan industri yang memiliki teknologi tinggi akan memberi nilai tambah besar dan akan menciptakan industri-industri lain yang digerakkannya.
Tentu saja, semua pilihan jenis industri itu ada sisi positifnya dan tak sedikit pula sisi negatifnya. Jika berargumentasi keunggulan komparatif sisi positifnya ialah: efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam yang ada dan berhasil memanfaatkan segala potensi lainnya. Namun kelemahannya, tingkat kualitas produk sangat bergantung pada apa adanya dari alam saja, sehingga pada suatu saat mungkin kualitas barang tak sesuai lagi dengan harapan konsumen, maka industri ini akan merugi. Demikian pula industri dengan teknologi tinggi kadang tidak efisien dan menyerap banyak sumber-sumber daya yang ada terutama modal.
Selanjutnya, Dumairy (1996, h-229) menguraikan pula tentang dua macam jenis strategi, yaitu strategi substitusi impor (import substitution) dan strategi promosi ekspor (export promotion).
Strategi substitusi impor, dikenal juga dengan istilah strategi “orientasi ke dalam” atau Inward Looking Strategy, yaitu suatu strategi industrialisasi yang mengutamakan pengembangan jenis industri untuk menggantikan impor produk-produk sejenis. Pada tahap awal, yang dikembangkan biasanya adalah industri ringan yang menghasilkan barang-barang konsumtif. Untuk memungkinkan menjadi besar, industri-industri yang masih bayi (infant industry) biasanya dilindungi oleh pemerintah atau diproteksi, sehingga tidak terlalu berat bersaing dengan produk impor, misalnya dengan pengenaan tarif khusus/pajak impor (tariff barrier). Sehingga harga barang impor mahal tak dapat bersaing dengan harga barang sejenis buatan dalam negeri. Walaupun dalam praktik, industri yang diproteksi ini bukannya membesar dan dewasa malah manja hingga tak maju-maju.
Sedangkan strategi promosi ekspor (export promotion), sering disebut dengan “orientasi ke luar” (Outward Looking Orientation). Dalam konsep ini negara mengembangkan jenis industri yang menghasilkan barang-barang untuk di ekspor. Strategi ini biasanya dilakukan setelah sebuah negara berhasil melakukan strategi substitusi impor.
Di Indonesia, sebagaimana halnya di banyak negara berkembang lainnya, sektor industri disiapkan untuk menjadi motor penggerak kemajuan sektor-sektor lain, serta diharapkan menjadi sektor yang memimpin (the leadingsector). Itulah sebabnya industrialisasi senantiasa mewarnai perjalanan pembangunan ekonomi. (Dumairy, 1996, h-230).
Dalam konsep ilmu strategi, sebenarnya pilihan Inward looking tersebut kadang dikenal dengan “Resourcess Based Orientation”, yaitu suatu strategi yang mengutamakan atau berdasar kepada kemampuan internal perusahaan. Sebaliknya disebut “Market Based Orientation” ini yang outward looking, yaitu suatu strategi dengan mengutamakan pasar terlebih dahulu, artinya melihat keadaan pasar dunia, apa yang saat ini sedang laku di pasaran dan dalam kualitas yang bagaimana.
Sebagai penutup dari uraian kerangka teori ini ialah: Bahwa pada umumnya semua negara yang memulai proses industrialisasi selalu berawal dari perhatian yang sangat kuat kepada sektor pertanian. Pada analisa berikutnya, riset ini akan mencoba menggali seberapa besar peranan sektor pertanian dan industri selama kurun waktu 30 tahun, dan dari sana akan dianalisa kejadian apa saja yang mengiringinya pada setiap kurun waktu selama tiga dasa warsa itu.
ANALISA UNTUK SETIAP DEKADE
Pada bagian berikutnya, penulis akan memaparkan temuan-temuan yang dianalisa dari Data LPE-IBII (2002) yang dalam makalah ini dilampirkan hasil rekapitulasinya pada setiap dekade, yaitu : Dekade Pertama : 1970-1980, dekade kedua 1980-1990, dan dekade ketiga 1990-2000, selanjutnya dapat dilihat pada Tabel 3, di halaman berikut.
Dekade Pertama : Kurun Waktu 1970
Hasil perhitungan dari data yang ada menunjukkan bahwa :
a. Walaupun pertumbuhannya bervariasi, secara umum sektor pertanian terus memberikan kontribusi yang bertambah kepada PDB dengan rata-rata 6.01% dan terjadi lonjakan produksi tahun 1973, ketika naik hingga 29,5%. Jumlah produksi rata-rata tiap tahun mencapai Rp. 29.655,42 milyar.
b. Keadaan sektor industri, pada dekade ini juga tumbuh dengan pertumbuhan mencapai rata-rata 12.35%. Walaupun kecepatan pertumbuhannya melebihi sektor pertanian, ternyata pada dekade ini belum bisa melampaui hasil pertanian. Yang menarik ialah : bahwa kontribusinya meningkat terus dari 9% hingga 14% dari PDB.
c. Kontribusi jasa-jasa di luar jasa perdagangan dan pertambangan relatif tetap setiap tahun yaitu antara 9-10% PDB.
d. Kontribusi variabel lain, yang terdiri atas: Pertambangan dan penggalian listrik, gas dan air bersih, bangunan, hotel restauran dan jasa keuangan lainnya, kontribusinya kepada PDB relatif kurang lebih 50% dari PDB dan ini bertahan cukup lama.
e. Pendapatan per kapita cukup tinggi mencapai US $ 2.233 pada tahun 1977, dengan rata-rata selama dekade ini sebesar US $ 1898.70, dan ini tertinggi dibandingkan pada dua dekade terakhir.
f. Pertumbuhan pemberian kredit kepada swasta terus meningkat, seiring dengan gerak laju pembangunan secara umum dengan mencapai rata-rata 22,16% pertahun.
g. Investasi secara nominal bertambah, namun prosentase pertumbuhannya menurun terus, dan rata – rata dalam dekade ini mencapai Rp. 18.567,35 milyar. Sementara pertumbuhan tertinggi hanya terjadi tahun 1970-1971 sebesar 21%, sedangkan rata-rata pertumbuhan pada dekade ini sebesar 7,84% saja.
h. Rata-rata upah tercatat mencapai angka Rp. 400.000 – 1.000.000,- untuk pemerintah, sedangkan swasta antara Rp. 100.000,- s.d. 200.000,-
Peristiwa yang Menonjol Kurun Waktu 1970 – 1980
Pada kurun waktu ini, ada beberapa peristiwa penting, pertama ialah Pemilu dengan 10 partai, merupakan Pemilu di zaman Soeharto tahun 1971, kemudian pemilu 1977 yang akhirnya mengekalkan jabatan presiden Soeharto. Pernah terjadi goncangan Peristiwa Malari 15 Januari 1975, tetapi tidak begitu mengganggu pemerintahan Soeharto. Berikutnya, aksi mahasiswa tahun 1978, di mana kampus ITB pernah di duduki tentara, juga tidak meruntuhkan Soeharto.
Kaitannya dengan perekonomian, ternyata pada tahun-tahun kejadian banyak posisi menguntungkan antara lain: Pada masa ini, rata-rata perkapita sedang berada pada puncaknya, selain itu tertolong oleh harga minyak dunia yang tiba-tiba meroket pada tahun 1978, 1979 dan 1980, semula 13,40$ per barel, naik menjadi 30,20 dan 36,70, besar kemungkinannya karena keadaan ekonomi baik ini maka posisi Soeharto ketika itu tetap kuat, akan lain dengan keadaan di saat-saat kejatuhannya. Sehingga dapat diduga bahwa kekuatan pemerintahan Pak Harto pada masa dekade ini adalah karena dukungan keadaan ekonomi yang cukup kuat.
Selain itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan nilai kurs rupiah terhadap dollar yang mengambang, maka harga US$ yang semula Rp. 415,00 per dollar untuk tahun 1977 dan sebelumnya, berubah sedikit menjadi Rp. 442,00 tahun 1978 sesudahnya naik terus dan mencapai puncaknya menjelang kejatuhan Pak Harto pada dekade ketiga antara tahun 1991-2000.
Dekade Kedua : Kurun waktu : 1980-1990
Dari data yang ada dengan berfokus pada periode 1980-1990 dapat dianalisa sebagai berikut :
a. Pertumbuhannya tidak bervariasi, namun secara umum sektor pertanian terus memberikan kontribusi yang bertambah kepada PDB, dengan kontribusi merata antara 20-22% PDB dan rata-rata tumbuh sebesar 3,23% lebih rendah dibanding dekade sebelumnya. Selain itu tidak terjadi lonjakan produksi. Jumlah produksi rata-rata tiap tahun mencapai Rp. 46.677,22 milyar.
b. Keadaan sektor industri, pada dekade ini juga tumbuh dengan pertumbuhan mencapai rata-rata 10,03%. Walaupun kecepatan pertumbuhannya melebihi sektor pertanian, ternyata pada dekade ini belum bisa melampaui hasil pertanian. Yang menarik ialah, bahwa kontribusinya meningkat terus dari 9% hingga 14% PDB. Hanya saja pada akhir dekade tepatnya tahun 1990, kontribusi sektor pertanian ternyata sama dengan sektor industri manufaktur sebesar 20%. Sebetulnya, dengan kondisi kontribusi 20% ini terhadap PDB, maka Indonesia sudah masuk ke dalam era industrialisasi.
c. Kontribusi jasa-jasa di luar jasa hotel dan jasa perdagangan dan pertambangan relatif tetap setiap tahun yaitu antara 9 – 10%.
d. Kontribusi variabel lain, yang terdiri atas: pertambangan dan penggalian, listrik, gas dan air bersih, bangunan, hotel restoran dan jasa keuangan lainnya, kontribusinya kepada PDB relatif kurang lebih 50% dari PDB dan ini sama dengan keadaan dekade sebelumnya.
e. Pendapatan per kapita terus menurun mencapai US$ 822 pada tahun 1990, padahal pernah mencapai angka di atas US$ 2233 pada tahun 1977. Rata-rata selama dekade ini menurun hingga US$ 110,99, dan ini lebih rendah dibandingkan satu dekade sebelumnya.
f. Pertumbuhan pemberian kredit kepada swasta terus meningkat, seiring dengan gerak laju pembangunan secara umum dengan mencapai rata-rata 28,55% per tahun lebih tinggi dibanding dengan dekade sebelumnya hanya 22,16%.
g. Investasi secara nominal bertambah, namun prosentase pertumbuhannya menurun terus, dan rata-rata dalam dekade ini mencapai Rp. 49,738.
h. Rata-rata upah tercatat mencapai angka Rp. 492.000- untuk pemerintah sedangkan swasta antara Rp 1.805,00.
Peristiwa yang Menonjol Kurun Waktu 1980 – 1990
Peristiwa politik yang menonjol ialah, munculnya gerakan yang disebut “Petisi 50” yakni protes dari para bekas pejabat di zaman Soeharto antara lain : Ali Sadikin, AM Fatwa, A.H Nasution dan lain-lain. Akibatnya presiden Soeharto sangat marah sehingga melakukan tindakan-tindakan pemblokiran usaha dari para pemrotes tersebut.
Ada juga peristiwa yang dampaknya tidak
hilang hingga saat ini, yakni : Kasus Pembantaian Tanjung Priok, di mana sekelompok uma Islam dibantai. Terjadi 12 September 1984, efeknya masih jadi pemberitaan hingga kini, yakni dengan disidangkannya semua yang terlibat, termasuk mantan pejabat militer.
Pada dekade ini dikenal juga konsep deregulasi perbankan, yang intinya memudahkan siapapun mendirikan bank, maka tanpa diperkirakan sebelumnya di Indonesia pernah tumbuh lebih dari 200 bank dan bahkan bank yang sudah ada pun begitu mudahnya mendirikan cabang di seluruh kota-kota di Indonesia. Namun setelah melewati tahun 1984, maka terjadi penurunan harga minyak dunia, maka pemerintah mengeluarkan istilah: Kencangkan ikat pinggang, maka dilakukan penghematan dalam berbagai bidang.
Dekade Ketiga : Kurun Waktu 1990-2000
a. Pada dekade ketiga ini, secara umum sektor pertanian tetap memberikan kontribusi kepada PDB namun turun terus –0,55 dan terjadi penurunan drastis produksi tahun 2000, ketika turun hingga –29,28%. Walaupun demikian, jumlah produksi rata-rata tiap tahun tetap lebih tinggi yaitu mencapai Rp. 61.646,68 milyar.
b. Keadaan sektor industri, maka dekade ini juga tumbuh dengan pertumbuhan mencapai rata-rata menurun menjadi 0.15% saja, namun pada dekade ini, kontribusi dari sektor industri sudah di atas sektor pertanian.
c. Kontribusi jasa-jasa di luar jasa hotel dan jasa perdagangan dan pertambangan relatif tetap setiap tahun yaitu antara 9-10% dan berlaku terus hingga akhir periode pengamatan tahun 2000.
d. Kontribusi variabel lain, yang terdiri atas: pertambangan dan penggalian listrik, gas dan air bersih, bangunan, hotel restaurant dan jasa keuangan lainnya, kontribusinya kepada PDB relatif kurang lebih 50% dari PDB dan ini bertahan hingga akhir periode pengamatan tahun 2000.
e. Pendapatan per kapita terus melemah hingga rata-rata mencapai rata-rata 651,43 US$ per tahun dan mencapai titik terendah sebesar US $ 184 pada tahun 1998 dengan perkiraan jumlah penduduk ketika itu 204.2 juta orang.
f. Pertumbuhan pemberian kredit kepada swasta meningkat pada dekade kedua, namun menurun lagi pada dekade ketiga hingga rata-rata hanya Rp. 277.947 milyar.
g. Investasi secara nominal bertambah hingga tahun 1997, namun seiring dengan terjadinya krisis, maka angkanya menurun tajam dari Rp. 139.725,20 tahun 1997 menjadi hanya Rp. 93.624,30 pada tahun 1998 dan turun lagi pada tahun-tahun berikutnya.
h. Rata-rata upah tercatat mencapai angka Rp. 6.322.000,00.- untuk pemerintah sedangkan swasta antara Rp. 2.000.000,00.-
Peristiwa yang Menonjol Kurun Waktu 1990–2000
1. Keadaan awal 1990, ekonomi Indonesia tergolong dalam keadaan baik dan pertumbuhan rata-rata 6% setiap tahunnya. Peristiwa yang menonjol adalah perang Irak. Namun dampaknya terasa pada penurunan harga minyak dunia dan ini menganggu perekonomian Indonesia dan akhirnya secara menyeluruh terjadi penurunan pendapatan per kapita.
2. Peristiwa yang sangat penting dalam dekade ini bagi bangsa Indonesia ialah, terjadinya perubahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Presiden Habibie dan kemudian Presiden Abdurrahman Wahid.
Beberapa Catatan Ekonomi antara lain:
a. Terjadi penurunan pertumbuhan baik di sektor pertanian, industri dan jasa, pada tahun 1998 sebagai akibat krisis moneter yang terjadi di pertengahan Juli 1997.
b. Posisi PDB per kapita pada tahun 1998, berada pada titik yang terendah dengan nilai US $184.
c. Kredit perbankan kepada dunia swasta betul-betul dipangkas sehingga terjadi penurunan mencapai –54%. Pada saat inilah terjadinya goncangan ekonomi yang sangat parah misalnya pabrik-pabrik di Pulau Gadung Jakarta banyak yang tidak beroperasi dan peristiwa lainnya yang menandai krisis ekonomi yang cukup parah.
Analisa Rata-rata 30 tahun dan Prediksi dengan Regresi
Bagian berikut ini adalah hasil analisa dari beberapa variabel yang akan dianalisa melalui tabel rekapitulasi dan Perhitungan Regresi-Korelasi seperti pada Tabel 4 berikut ini.
KESIMPULAN
Setelah menganalisa dengan seksama, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Proses transformasi dari sektor pertanian ke sektor industri dengan melihat kontribusinya kepada PDB, berlangsung sejak berkuasanya orde baru, yaitu 1970-an, dan pertumbuhan industri ternyata berjalan cepat dan baru terjadi pergeseran pada akhir tahun 1980. Sejak tahun ini, negara Indonesia sudah dapat digolongkan sebagai negara industri. Tumbuhnya industri banyak melahirkan lapangan kerja. Berarti ada atau cukup besar kontribusi industri kepada rakyat banyak melalui penciptaan lapangan kerja dan pada gilirannya akan meningkatkan juga kualitas hidup rakyat.
2. Pada dekade pertama, sektor industri tumbuh dengan rata-rata 12,35 serta kontribusinya meningkat terus dari 9% hingga 14%. Kemudian pada dekade kedua 1980-1990 dapat seimbang dengan sektor pertanian dan pada dekade ketiga sektor industri menjadi sektor pemimpin (leading sector) melebihi sektor-sektor lainnya. Bila kemajuan itu dipertahankan dan pemilihan jenis industrinya tepat bagi rakyat banyak, maka akan sangat terasa manfaat dari industrialisasi tersebut terhadap rakyat banyak, khususnya dalam akselerasi perekonomiannya.
3. Turun-naiknya proses perubahan itu juga dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang terjadi pada setiap dekade, misalnya pada dekade pertama 1970-1980 ada peristiwa Malari (15 Januari 1975) dan perubahan mendadak dari harga minyak dunia. Pada dekade kedua 1980-1990, terjadi penurunan harga minyak hingga lahir kebijakan kencangkan ikat pinggang dan terakhir pada dekade ketiga 1990-2000 perubahan drastis terjadi di saat pergantian pemerintahan ketika itu investasi turun hingga – 55%, tentunya menyebabkan variabel lain menjadi turun nilainya.
4. Sektor industri mempunyai derajat hubungan yang kuat dengan variabel lain, misalnya sektor pertanian, jasa, dan lain-lain. Akan tetapi hanya pada variabel harga minyak dunia ternyata hubungannya lemah, artinya pesat atau tidaknya industrialisasi di Indonesia selama 30 tahun itu tidak terkait langsung dengan turun naiknya harga minyak di pasaran Internasional. Bila demikian halnya, setiap pengembangan industri, akan jelas kaitannya terhadap variabel lain, termasuk diantaranya variabel-variabel yang dapat menyejahterakan rakyat banyak, misalnya : keluaran industri yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat banyak. Dengan kata lain variabel-variabel mana saja yang mendukung kepentingan rakyat, bisa dipahami melalui variabel yang kuat hubungannya itu.
Prediksi
Dengan melihat korelasi yang kuat antara sektor industri dengan sektor lainnya, maka dapat diperkirakan bahwa masa depan pertumbuhan ekonomi akan dapat ditentukan dengan pesat tidaknya industri asal saja sektor lain jangan dihilangkan, terutama sektor pertanian dan pada perhitungan rata-rata ternyata selama tiga puluh tahun itu, jumlah sumbangan nominalnya terhadap PDB relatif sama antara sektor pertanian dan sektor industri.
PENUTUP
Setelah mengkaji dengan cukup mendalam tentang identifikasi proses transformasi sektor pertanian ke sektor industri, dapat ditarik kesimpulan secara umum, ternyata dari sudut pandang nilai rata-rata selama 30 tahun, ekonomi bangsa Indonesia ini tidak seburuk apa yang diperkirakan orang.
Walau harus diakui, pada akhir dekade ketiga yakni saat ini, perekonomian sedang terpuruk, hanya untunglah masih ada sisa-sisa kekuatan daya tahan di masa lampau, sehingga negara Indonesia tidak mengalami “totally collapse” atau hancur total dan centang-perenang.
I.PENDAHULUAN
industrialisasi adalah suatu proses menciptakan interaksi para pihak yang memiliki kepentingan ekonomis yang sama terhadap suatu siklus rantai nilai. Proses ini dapat terjadi secara alamiah maupun disengaja. Secara alamiah, pemicu proses industrialisasi adalah pasar. Jadi, pasar yang membutuhkan barang/jasa otomotif memancing munculnya para produsen otomotif untuk mensuplai kebutuhan pasar. Pada gilirannya, kebutuhan logistik produsen akan menghadirkan para supplier. Lalu, setelah barang/jasa selesai dibuat, maka proses delivery ke pasar akan memerlukan para distibutor dari hulu ke hilir. Ketika tingkat persaingan menjurus tak terkendali, bahkan kepentingan lingkungan sosial dan alam harus diakomodir, maka pemerintah turun tangan menjadi wasit melalui berbagai regulasi yang menjamin keterbukaan, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness.
Industrialisasi merupakan salah satu tahap perkembangan ekonomi yang dianggap penting untuk dapat mempercepat kemajuan ekonomi suatu bangsa. Industrialisasi merupakan proses perubahan struktur ekonomi dari struktur ekonomi pertanian atau agraris ke struktur ekonomi industri. Tidak dapat dipungkiri bahwa industrialisasi memberikan dampak yang positif bagi perekonomian di Indonesia, dengan kata lain sektor industri manufaktur muncul menjadi penyumbang nilai tambah yang dominan dan telah tumbuh pesat mengimbangi laju pertumbuhan sektor pertanian.
LATAR BELAKANG INDUSTRIALISASI INDONESIA
Revolusi Industri
II.PEMBAHASAN
Dimulai dari sejarah revolusi industri, Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosioekonomi, dan budaya pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19Inggris dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan
ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan peralatan mesin
logam-keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad ke-19 membuat produk mesin
produksi untuk digunakan di industri lainnya. yang terjadi dengan penggantian
ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang didominasi oleh industri dan
diproduksi mesin. Revolusi ini dimulai di
Awal mulai Revolusi Industri tidak jelas tetapi T.S. Ashton
menulisnya kira-kira 1760-1830. Tidak ada titik pemisah dengan Revolusi Industri
II pada sekitar tahun 1850, ketika kemajuan teknologi dan ekonomi
mendapatkan momentum dengan perkembangan kapal
tenaga-uap, rel, dan kemudian di akhir abad tersebut
perkembangan mesin bakar dalam
dan perkembangan pembangkit tenaga listrik.
Efek budayanya menyebar ke seluruh Eropa Barat dan Amerika Utara, kemudian mempengaruhi
seluruh dunia. Efek dari perubahan ini di masyarakatNeolitikum ketika pertanian mulai dilakukan dan membentuk peradaban, menggantikan kehidupan nomadik.
Industialisasi Nasional
Cukup lama sudah ekonomi nasional berjalan di
atas realitas yang mengancam.Indonesia sekedar menjadi pasar, sasaran eksploitasi alam, dan sasaran eksploitasi tenaga
kerja murah bagi kemajuan negeri-negeri kapitalis maju. Produktivitas rata-rata
masih sangat rendah sementara, konsumtivisme dipaksa menjadi budaya dominan.
Pengangguran semakin banyak, kemiskinan bertambah, dan praktek percaloan bukan
sekadar budaya di sektor ekonomi tapi, juga melanda sektor politik dan
kehidupan sehari-hari masyarakat.
Karenanya, merupakan kebutuhan obyektif untuk memberi
penjelasan dari sudut alternatif anti-neoliberal beserta solusinya termasuk,
cita-cita alternatif seperti apa yang hendak dituju. Tanpa bermaksud
menghadirkan determinisme sempit, ajuan gagasan industrialisasi nasional
sebagai jawaban alternatif patut mendapat sambutan. Jawaban ini, tentu saja,
menyertakan perubahan pada dimensi sosial lain seperti pada bidang politik,
sosial-budaya, birokrasi, pertahanan-keamanan, lingkungan hidup, dll.
Cita-cita industrialisasi nasional adalah menciptakan
kemakmuran bagi seluruh rakyat, dalam pengertian; kebutuhan barang dan jasa
tercukupi, masyarakat punya daya beli, karena penghasilan yang layak disertai
produktivitas tinggi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang maju
secara adil dan merata. Berdiri sejajar dengan itu, industrialisasi juga
bermakna membangun ketahanan ekonomi nasional, sehingga kedaulatan sebagai
negara-bangsa nyata terwujud. Gambaran tersebut tidak lantas mengisolir
perekonomian nasional sebagaimana kerap dicurigai sebagian kalangan. Kerja sama
dengan negeri-negeri lain di seluruh dunia, tentu sangat penting sehingga perlu
dipererat. Namun kerja sama tersebut bukan dalam bentuk hubungan yang
eksploitatif tapi, hubungan yang setara dan saling memajukan. Bahkan, apabila
kedaulatan dan kemajuan berhasil dicapai, akan semakin membuka potensi kita
memajukan negeri-negeri terbelakang lain yang saat ini masih senasib.
Cakupan Industrialisasi Nasional
Makna praktis industrialisasi adalah memajukan tenaga
produktif menjadi lebih modern, dapat diakses secara massal, dan tinggi
kualitas. Tanpa kemajuan tenaga produktif, negeri ini tidak akan punya
ketahanan ekonomi menghadapi gempuran neoliberalisme. Tanpa ketahanan ekonomi,
kedaulatan negeri ini - terutama kedaulatan rakyatnya - berhenti sebatas
cita-cita.
Menjelaskan program industrialisasi nasional secara
konkret, baik rangkaian transaksi maupun variabel-variabelnya, bukan perkara
sederhana. Sebabnya, transaksi dan variabel industrialisasi merupakan peta
jalan, menuju cita-cita industrialisasi nasional yang berhubungan dengan
rincian dalam aspek mikro maupun makro ekonomi. Tapi, di sini saya coba
mengurai dalam batasan secara umum, dengan berangkat dari apa yang ada, serta
menghadirkan apa yang seharusnya sudah ada tapi belum ada, dalam syarat sebagai
negeri modern dan berkeadilan sosial. Karenanya, saya akan sangat
berterimakasih apabila tulisan ini dapat dikritisi dan atau dilengkapi oleh
siapa saja yang berkenan melakukannya.
Terdapat tiga variabel kerja pokok yang saling berhubungan
dalam batasan tersebut: pertama, mengapa dan bagaimana program
industrialisasi nasional dapat melindungi industri yang ada, sehingga tidak
semakin hancur karena kalah bersaing di tingkat global, regional, maupun lokal
(terhadap industri negeri-negeri yang lebih maju); kedua, mengapa dan
bagaimana program industrialisasi nasional dapat mengambil-alih atau melakukan
proses transfer kepemilikan atas sumber daya produksi vital, energi, teknologi
dan ilmu pengetahuan, yang masih dikontrol oleh korporasi asing ke dalam
kontrol negara (meski tidak harus berbentuk BUMN, melainkan lewat pengetatan
kebijakan ekonomi); ketiga, mengapa dan bagaimana program
industrialisasi nasional dapat menciptakan dan mengembangkan sumber daya
produksi baru. Pada tahap awal (sumber daya produksi baru tersebut), diciptakan
dan dikembangkan menurut kebutuhan memajukan sektor-sektor produksi vital yang
masih tertinggal dari segi teknologi dan sistem produksi seperti, tanaman
pangan, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Proses industrialisasi, dengan meminjam istilah dari Dawam Rahardjo-adalah suatu keniscayaan (Dawam Rahardjo, 1995), karena proses ini dianggap sebagai sebuah kunci ke arah kemakmuran yang didambakan oleh setiap bangsa. Kendatipun bukan satu-satunya, industrialisasi dapat dianggap sebagai salah satu jalan yang penting dalam mencapai kemakmuran. Tujuan industrialisasi antara lain : memperluas lapangan kerja, menambah devisa negara, memanfaatkan potensi sumber daya alam maupun sumberdaya manusia dan terutama menggerakkan roda perekonomian suatu bangsa menjadi lebih cepat. Industrialisasi adalah sebuah kebutuhan suatu bangsa guna kelangsungan hidup yang semula bertumpu kepada pertanian. Pertumbuhan ekonomi rakyat yang dimaksud tulisan ini, adalah ekonomi dengan pelaku-pelakunya rakyat banyak, di luar konglomerat dan pengusaha besar lainnya, atau dikenal dengan akronim pengusaha UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
Dampak positif industrialisasi dalam konteks globalisasi saat ini telah diketahui yakni meningkatkan produktivitas melalui peningkatan efisiensi. Namun dampak negatifnya masih banyak diperdebatkan orang, terutama kaitannya dengan kerusakan lingkungan. Ketika sebuah bangsa menggantungkan hidupnya kepada pertanian, maka masalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh masyarakat yang hidup dengan bertani belum begitu mengemuka dalam berbagai pembahasan. Lain masalahnya, ketika proses industrialisasi tengah berjalan, maka dampak positifnya rakyat banyak tak lagi terlalu menggantungkan hidupnya pada sumber alam yang langsung digali atau dimanfaatkan.
Peranan sektor industri dalam produksi nasional pada tahun 1990 cukup meningkat. Hal ini ditandai dengan sumbangannya sebesar 21% ke dalam produk domestik bruto (PDB), ini berarti telah melampaui sumbangan sektor pertanian sebesar 19%. (Hartanto, 1995). Selanjutnya berdasarkan data tahun 2000, besar komposisi perbandingan sumbangannya terhadap PDB adalah 30% industri dengan 10% pertanian (LPE-IBII, 2002).
Di Indonesia, ketika industri akan dikembangkan pada awal 1970-an, maka dikenallah tiga konsep pengembangan industri, yaitu : (a) konsep yang bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam/manusia (comparative advantages). (b) konsep yang mengandalkan kecepatan perubahan teknologi (State to the art of technology) dan (c) konsep keterkaitan antara hulu-hilir (industrial linkage). Ketiga konsep itu dilaksanakan secara serempak di Indonesia dimulai pada awal 1970-an. Walaupun ketika itu, terjadi tarik-menarik antara mana yang harus dijadikan prioritas dari masing-masing kelompok pendukung ketiga konsep di atas.
Dawam Rahardjo (1995) menguraikan bahwa di zaman penjajahan kolonial Belanda perkembangan sektor industri di Hindia Belanda (Indonesia) merupakan isue kontroversial, sebab kelompok konservatif di parlemen Belanda, tidak menyetujui adanya proses industrialisasi di tanah jajahan. Setelah merdeka dari penjajahan Belanda, beberapa tokoh mencoba menerangkan perlunya proses industrialisasi di Indonesia antara lain; Mohammad Hatta, Soemitro Djojohadikusumo dan Syafrudin Prawiranegara. Sumitro dari awal berpendapat bahwa industrialisasi perlu sebagai jalan keluar mengentaskan kemiskinan yang disebabkan karena bersumber pada ketergantungan kepada sektor pertanian. Sementara Hatta berargumen bahwa industrialisasi diperlukan sebab dapat menciptakan kemandirian yang lebih besar, sementara sektor pertanian dikhawatirkan karena sangat sensitif terhadap konjungtur perekonomian dunia. Syafrudin Prawiranegara, berbeda pendapat dengan banyak kalangan ketika bersemangat untuk menasionalisasikan perusahaan Belanda. Bagi Syafrudin ketika itu, proses Indonesianisasi jauh lebih penting ketimbang proses nasionalisasi. Karena itu ketika de Javasche Bank diubah menjadi Bank Indonesia, Safrudin membiarkan tenaga ahli Belanda tetap dimanfaatkan. Bagi Syafrudin bukan menguasai lembaganya, tetapi menguasai sistemnya jauh lebih penting.
Dari sudut pandang kepentingan perekonomian suatu bangsa, industrialisasi memang penting bagi kelangsungan pertumbuhan ekonomi tinggi dan stabilitas. Namun, industrialisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan hanya merupakan salah satu strategi yang harus ditempuh untuk mendukung proses pembangunan ekonomi guna mencapai tingkat pendapatan perkapita tinggi. Meskipun pelaksanaannya sangat bervariasi antar negara, periode industrialisasi merupakan tahapan logis dalam proses perubahan struktur ekonomi. Tahapan ini diwujudkan secara historis melalui kenaikan kontribusi sektor industri manufaktur dalam permintaan konsumen, produksi, ekspor, dan kesempatan kerja. (Tulus Tambunan, 2001).
Dapat dipahami bahwa ketika membahas masalah industrialisasi, selalu terkait dengan sektor pertanian. Sehingga setiap persoalan industrialisasi akan dibahas secara serempak dengan keterkaitan ke masalah pertanian. Proses pembangunan di Indonesia tetap diawali dengan perhatian pada bagaimana menggerakkan perekonomian yang berbasis pertanian. Karena itu diutamakanlah industri yang menciptakan mesin-mesin pertanian dan sebagainya. Sasaran pembangunan jangka panjang tahap satu adalah, mengubah struktur ekonomi dari struktur yang lebih berat dari pada pertanian kepada struktur yang seimbang antara sektor pertanian dan sektor industri. (Hamzah Haz, 2003). Dengan struktur yang seimbang inilah maka ekonomi rakyat dapat ditumbuhkan.
Kelemahan mendasar pada pembangunan di masa lalu adalah, pertumbuhan tidak berhasil mencapai upaya mengaitkan pertumbuhan dengan pemanfaatan sumber daya alam, pertanian, dan kemaritiman. Ini mungkin salah satu alasan mengapa ketika awal pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dibentuk Menteri Negara Urusan Perikanan dan Sumber Daya Maritim, karena ketika itu, walaupun dasadari bahwa 60% wilayah Republik Indonesia adalah lautan. Kenyataan ini merupakan salah satu penyebab gagalnya proses industrialisasi di Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja, sehingga ketika krisis terjadi sebagian besar angkatan kerja lebih 50% masih bekerja di sektor pertanian, sementara hanya 10% saja yang bekerja di sektor industri.
Pada awal sejarah kehidupan, manusia baru mengenal dan memanfaatkan segala sesuatu yang telah disediakan alam. Perekonomian pada tahap ini disebut perekonomian yang berbasis pertanian, di mana kegiatan pertanian mendominasi seluruh aspek kehidupan. Kegiatan menghasilkan barang hanyalah terbatas pada industri rumah tangga. Demikian pula kegiatannya belumlah menonjol seperti keadaan sekarang. Perekonomian berbasis pertanian ini kemudian berkembang menjadi perekonomian berbasis industri. Tentu saja perkembangan ini akan menyangkut beberapa aspek, sehingga perlu diidentifikasi, ada perkembangan apa saja, serta bagaimana pola pengaruhnya kepada kontribusi kedua sektor yakni pertanian dan industri.
Di Indonesia, secara historis, proses industrialisasi itu telah berlangsung lama walaupun berbeda tingkat intensitasnya. Jika dikaitkan dengan kontribusi sektor industri kepada pendapatan domestik bruto, perubahan besar kecilnya kontribusi menunjukkan besarnya peran dalam perjalanan suatu sektor terhadap perekonomian bangsa. Persoalannya adalah seberapa besar peranan transformasi industri kepada perekonomian rakyat secara menyeluruh ?
METODOLOGI PENELITIAN.
Tulisan ini akan mencoba mengaitkan antara proses transformasi struktur dari sektor pertanian ke sektor industri dalam kurun waktu 1970-2000 dan peranannya bagi rakyat banyak. Untuk memudahkan analisa, tulisan ini diarahkan kepada beberapa pertanyaan berikut ini :
a. Bagaimana gambaran secara umum perkembangan proses industrialisasi dalam setiap dekade, kemudian apa peranannya bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi rakyat ?
b. Selama tiga dekade itu, yakni 1970-1980, 1980-1990 dan 1990-2000, peristiwa apa yang cukup menonjol setiap dekade dan hal-hal apa saja yang menarik perhatian untuk bahan pelajaran di masa depan ?
c. Bagaimana karakteristik hubungan antara beberapa variabel jika dianalisa secara regresi dan korelasi, sehingga dapat menjelaskan keterkaitan antara satu variabel dengan variabel lainnya ?
Tentu saja mengingat luasnya pengkajian masalah ini, maka perlu dilakukan pembatasan dalam analisanya yakni :
1. Pengkajian akan dibatasi pada masalah perubahan kontribusi : pertanian, industri pengolahan, investasi swasta dan pemerintah, ketenagakerjaan dan upah, terhadap PDB Indonesia pada kurun waktu 1970-2000.
2. Pembahasan hanya dibatasi pada peristiwa-peristiwa yang menonjol pada setiap dekade, 1970-1980, 1980-1990 dan 1990-2000 yang diperkirakan berpengaruh kepada perubahan PDB tersebut. Ukuran menonjol dilihat dari beberapa luas masalah tersebut menjadi bahan berita dan kemunculan beberapa kebijakan yang diambil akibat adanya peristiwa itu.
Tulisan ini merupakan hasil (outcome) dari sebuah riset kepustakaan yang bersifat eksploratif, artinya, peneliti akan menggali bagaimana perubahan kontribusi sektor industri dan pertanian terhadap PDB dalam kurun waktu 1970-2000. Proses analisanya akan dibagi menjadi 3 babak yang menggambarkan karakteristik dari setiap dekade.
Dalam setiap babakan akan dilihat bagaimana pengaruh perubahan kontribusi beberapa variabel di samping industri dan pertanian. Untuk itu, analisa hanya dibatasi pada variabel : pertanian, industri pengolahan, investasi swasta dan pemerintah, ketenaga kerjaan, dan upah. Variabel ini sangat penting dan besar pengaruhnya pada konstelasi ekonomi suatu bangsa. Saling pengaruh dari masing-masing variabel terhadap industri dan pertanian dapat digambarkan dalam diagram kerangka berpikir di bawah ini.
Dalam penelitian ini penulis tidak menggunakan hipotesa, artinya riset tidak memberikan dahulu jawaban untuk dibuktikan. Riset lebih bersifat mengungkapkan segala kenyataan apa yang telah terjadi pada dua sektor utama ini yakni sektor pertanian dan sektor industri yang pada gilirannya nanti akan menjadi tulang punggung gerak hidup perekonomian suatu bangsa dan bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat banyak.
Analisa dilakukan dengan cara mengumpulkan data PDB dari tahun 1970 s/d tahun 2000 dengan berbagai asumsinya. Data ini akan dikaitkan dengan berbagai peristiwa yang terjadi pada situasi perekonomian di setiap dekade.
Perhitungan matematik atau statistik yang dipakai dalam riset ini relatif sederhana yakni dilakukan secara proporsional membuat angka variabel relatif terhadap angka lainnya. Sesuai dengan temanya bahwa riset ini adalah riset kepustakaan, dengan demikian, sumber dana utamanya ialah data sekunder dari laporan yang ditulis oleh Lembaga Penelitian Ekonomi IBII Jakarta tahun 2002.
Perhitungan dilakukan dengan menggunakan persentase. Di samping itu, perkembangan konstelasi perekonomian yang terjadi pada setiap dekade akan dilihat. Sehingga dari situlah akan diambil kesimpulan, berapa besar peranan pertanian dan industri manufaktur itu dalam setiap dekade.
Analisa statistik yang digunakan ialah analisa melalui prosentasi relatif dan analisa dengan regresi-korelasi.
KERANGKA TEORI.
Perkembangan Ekonomi Dunia dan Akibatnya kepada Indonesia.
Untuk mengkaji perkembangan ekonomi dunia dan berbagai konstelasinya tentu saja sangat luas, karena itu uraiannya akan dibatasi pada bagian penting yang akan menjadi bahan analisa yaitu : produksi, investasi, perdagangan, dan moneter. Keempat aspek ini dipilih karena pengaruhnya cukup signifikan terhadap berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia, khususnya dalam rangka menanggulangi masa krisis yang berkepanjangan.
Perkembangan perekonomian di negara manapun tidak terlepas dari berbagai faktor, termasuk faktor luar negeri, semua negara akan selalu terkena imbas fluktuasi global. Sejak awal tahun 2000 hingga kini tak lepas dari masalah ketidak pastian ekonomi global.
Salah satu penyebab utama ditandai dengan melemahnya permintaan barang dari negara Amerika dan Eropa. Perlemahan ini berpengaruh kepada pergerakan ekonomi dari negara penggerak utama yakni : Jepang, Singapura, Taiwan, dan Hongkong ditambah lagi dengan persoalan keuangan negara Amerika Latin. Lembaga Penelitian Ekonomi IBII mencatat dalam Tabel 1, berikut ini.
Dalam laporan World Economy Outlook sebagaimana dikutip oleh LPE-IBII (LPE-IBII, hal 5), terlihat bahwa IMF hanya memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,6% lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Sementara khusus untuk Indonesia, IMF memprakirakan pertumbuhan 3,0% pada tahun 2001, tentu saja ini lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi sebelumnya yang mencapai 4%. Padahal sebelum krisis Indonesia memperlihatkan kemajuan ekonomi yang cukup pesat. Prestasi ekonomi terekam sangat baik justru terjadi sebelum krisis ekonomi. Selama lebih dari tiga dasa warsa pertumbuhan ekonomi Indonesia begitu baik, pada pola pembangunan yang disebut Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) di zaman orde baru, pertumbuhan mencapai 6-7%, stabilitas moneter dan makro ekonomi bisa dipertahankan, jumlah penduduk miskin berkurang dan angka pengangguran dapat ditekan. (Hamzah Haz, h-xiv).
Tabel 1, memperlihatkan bahwa dampak serangan terhadap gedung WTC 11 September 2001, ialah memburuknya ekonomi USA dan hal ini berakibat langsung pada melemahnya permintaan dari USA kepada negara pengekspor barang-barang antara lain Indonesia, China, India, dan lain-lain. Untuk Indonesia, pemerintah memperkirakan pertumbuhan hanya 3-4% dan ini bertahan hingga tahun 2003.
Faisal Basri juga memprakirakan bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun 2001 berkisar antara 3-4% dan bertumpu pada pengeluaran pembentukan modal tetap domestik bruto (Gross domestik fixed formation) dengan catatan perbankan mulai bisa menyalurkan kredit dengan jumlah yang memadai. Sumber pertumbuhan lain adalah pengeluaran konsumsi rumah tangga yang naik sebagai akibat mulai membaiknya tingkat pendapatan riil pada tahun 2000. Apalagi ditambah dengan tingkat kepercayaan konsumen yang semakin membaik dengan telah terbentuknya pemerintahan baru dan keamanan yang cukup membaik. (Faisal Basri, 2002, hal 84). Apa yang dikatakan Faisal Basri ini, akan tetap dapat dipertahankan hingga akhir tahun 2003, walaupun ada sedikit gangguan pada bulan Juli 2003, ketika ada bom di Hotel J.W. Marriot Jakarta yang cukup membawa banyak korban dan juga mempengaruhi sedikit tingkat kepercayaan konsumen atau investor pada keadaan keamanan negara Indonesia.
Sebenarnya kondisi makro ekonomi selama kepemimpinan Gus Dur, memang tidak terlalu menggembirakan. Pada tahun 2000, kondisi makro ekonomi tampak tidak stabil. Nilai tukar berfluktuasi antara 20% – 30% dan inflasi juga mengalami peningkatan. Peningkatan ini tampaknya juga dipicu oleh rendahnya daya beli dan inflasi sebelumnya. Selain itu beberapa aspek teknis kebijakan tampaknya juga membawa dampak pada meningkatnya inflasi seperti pengenduran kebijakan moneter dan meningkatnya harga minyak di pasaran internasional. Ini mengakibatkan pemerintah menaikkan harga BBM pada bulan Oktober 2000. (Hamzah Haz, 2003, hal 122).
Walaupun demikian, di bawah kepemimpinan Gus Dur, perekonomian mulai tumbuh sebesar 4,8% selama tahun 2000. Sedangkan Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan 4 – 4,5% pada tahun 2001. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh pertumbuhan beberapa sektor yang sudah mulai bergerak membaik yakni: pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan. Pada tahun 1996, sebelum krisis, sektor tersebut menghasilkan nilai tambah sebesar Rp. 64 triliun, sedangkan pada akhir tahun 2000 nilai tambah sektor itu sudah hampir mencapai Rp. 66,5 triliun.
Demikian halnya dengan sektor industri manufaktur. Setelah anjlok sebesar – 11,4 persen pada tahun 1998, sektor ini terus mengalami pertumbuhan sehingga nilai tambahnya pada tahun 2000 sudah lebih tinggi dibanding tahun 1996.
Prospek Ekonomi Indonesia
Walaupun banyak pengamat yang mengatakan bahwa serangan 11 September 2001 tidak akan terlalu mempengaruhi perekonomian dalam negeri, namun ternyata pemerintah malah merevisi APBN 2002 yang dikemukakan awal September 2001. Indikator yang diperlihatkan pada Tabel 2 memperlihatkan sedikit harapan positif pemerintah terhadap prospek perekonomian di tahun 2002.
Pada asumsi awal, perekonomian nasional diperkirakan tumbuh sebesar 5%, sementara pertumbuhan masing – masing komponen pengeluaran adalah konsumsi (1,7%), investasi (3,2%), ekspor (2,5%) dan impor (2,4%). Perubahan ini juga akan mengubah pertumbuhan komponen. (LPE-IBII, 2002, hal 24).
Laju inflasi lebih rendah dapat disebabkan oleh bermacam-macam antara lain: daya beli masyarakat yang semakin rendah, menguatnya nilai tukar rupiah, tersedianya barang dan jasa, serta lancarnya proses distribusi, berkurangnya KKN atau pungutan di jalan yang menyebabkan biaya tinggi, kebijakan pengendalian defisit yang diupayakan turun, kebijakan moneter yang hati-hati dengan pertumbuhan uang primer antara 12 – 13%.
Peranan Sektor Pertanian dan Sub Sektornya
Sesuai dengan tema penelitian yang mengupas tentang reformasi struktur ekonomi dari pertanian ke industri, maka pada bagian berikut ini akan dibahas mengenai bagaimana peranan sektor pertanian dalam perekonomian Indonesia. Memasuki abad ke 21, perekonomian Indonesia menghadapi sejumlah masalah yang sangat berat, khususnya akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan. Penurunan pendapatan, kemiskinan, pengangguran tinggi, laju inflasi tinggi, ketahanan pangan keropos, merupakan sederet persoalan ekonomi yang memerlukan pemecahan sesegera mungkin. Selain itu, apa yang telah diuraikan di atas yakni : masalah utang, turut juga menambah beban kesulitan. Untuk memecahkan semua masalah itu, maka Indonesia memerlukan suatu strategi pembangunan ekonomi yang memiliki kemampuan jangkauan masa depan dan memecahkan berbagai masalah. Salah satunya, harus menciptakan lapangan kerja, menghasilkan devisa, menghapus kemiskinan, sehingga tidak terlalu tergantung kepada impor, baik bahan baku, modal maupun keahlian.
Persoalannya ialah bagaimana membangun ekonomi tanpa terlalu bergantung kepada impor, serta membangun industri yang benar-benar dikuasai dan bukan industri yang sulit atai tidak dikuasai lalu membebani anggaran dan tidak dinikmati orang banyak.
Bungaran Saragih (2000, hal 156), menyarankan agar solusinya ialah : Pengembangan sektor agribisnis yang merupakan salah satu kalau bukan satu-satunya strategi pembangunan yang mampu menjangkau pemecahan masalah ekonomi Indonesia kepada perekonomian masa depan yang cerah dan penting secara internasional.
Dengan mengutip pendapat Davis dan Goldberg, (1957), Bungaran Saragih mendefinisikan bahwa sektor agribisnis tidak hanya pertanian, tetapi juga industri-industri yang menghasilkan sarana produksi pertanian seperti industri pembibitan, industri agrokimia (pupuk peptisida), industri agrootomotif (mesin dan peralatan) dan industri-industri yang mengolah hasil pertanian, seperti pertanian atau agribisnis antara lain :
1. Sumber dana pertanian terlengkap di dunia.
2. Keanekaragaman biologis.
3. Sumber daya yang cukup kuat dan baik.
4. Memiliki lembaga penelitian pertanian yang cukup terpandang.
5. Pengalaman yang cukup baik.
6. Potensi pasar yang besar, dengan daya tumbuh yang baik ia akan menjadi merging market.
Selain itu, banyak pula faktor eksternal yang mendukung gagasan dikembangkannya agribisnis di Indonesia, yaitu :
a. Prospektifnya bahan dasar makanan di pasar internasional.
b. Bergesernya strategi industrialisasi dari agrobased industry ke non agrobased industry akan meningkatkan impor.
c. Liberalisasi perdagangan akan memperluas pasar.
d. Meningkatnya kesadaran internasional akan kelestarian lingkungan.
Peranan Industrialisasi serta Perkembangannya
Hakikat dari industrialisasi jauh dari sekedar jajaran pilar-pilar pabrik yang menyemburkan asap. Bukan pula sosok kecanggihan teknologi, apalagi yang berbasis lemah, sehingga mudah lunglai diterpa badai. Lebih dari itu industrialisasi adalah proses rekayasa sosial yang memungkinkan suatu masyarakat siap menghadapi transformasi di berbagai bidang kehidupan untuk mampu meningkatkan harkat dan martabat kehidupannya sebagai makhluk sosial di tengah perubahan dan tantangan-tantangan yang selalu muncul silih berganti. Bagi masyarakat yang demikian luas, terlalu banyak yang dapat dibuat, bahkan bom sekalipun, teknologi secanggih apapun bisa jadi dapat dihadirkan. Akan tetapi bukan itu masalahnya, sebab intinya adalah apa gunanya semua teknologi itu bagi masyarakat banyak? Kesanalah arah pembangunan, karena industrialisasi bukan tujuan akhir. (Faisal Basri, 2002, h-289).
Meskipun pelaksanaannya sangat bervariasi antar negara, proses industrialisasi adalah tahapan logis dari transformasi struktur ekonomi suatu negara, tahapan ini ditunjukkan melalui suatu kenaikan kontribusi produk manufaktur dalam permintaan konsumen, produksi, ekspor dan kesempatan kerja. (Chenery, 1992, dikutip Tulus Tambunan, 2001, 108).
Menurut Dumairy, istilah industri mempunyai dua arti. Pertama, industri adalah himpunan perusahaan-perusahaan sejenis. Dalam konteks ini disebut industri kosmetik misalnya, berarti himpunan perusahaan penghasil produk kosmetik. Industri tekstil adalah himpunan pengusaha yang membuat tekstil. Kedua, industri menunjuk sektor ekonomi yang di dalamnya terdapat kegiatan produktif mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Kegiatan pengolahan itu sendiri dapat bersifat masinal, elektrikal atau bahkan manual. (Dumairy, 1996, h-227).
Sejarah mencatat bahwa pada abad ke 20 ini disebut sebagai abad industri, sebab hanya negara-negara yang berhasil mengembangkan industrinya dalam berbagai bidang, ia menjadi negara yang besar, mulai dari Inggris, Perancis, Jerman, Itali dan lain-lain hingga ke Amerika dan Jepang. Bahkan tidak sedikit atau hampir semua negara industri itu mempunyai negara jajahan, kemudian ketika negara jajahan itu merdeka, maka mereka pun secara bertahap mengubah dirinya menjadi negara industri, misalnya India dan juga Indonesia.
Industrialisasi akan menimbulkan perubahan dalam tata kehidupan manusia, dan sebaliknya perubahan dalam tata kehidupan manusia akan menjadikan perubahan dalam proses industrialisasi. Industrialisasi merupakan upaya untuk menggerakkan industri di suatu negara, dengan demikian industrialisasi merupakan proses perkembangan suatu bangsa. (Yudo Swasono dalam Muhammad Thoyib, 1995, h-2). Karena itu, sejalan dengan kebutuhan masyarakat, maka masyarakatpun berkembang dari masyarakat primitif, menjadi agraris, menjadi industri dan akhirnya menjadi masyarakat ilmu pengetahuan. Inilah salah satu kenyataan yang mudah dipahami bagaimana perannya suatu industri terhadap perkembangan ekonomi rakyat di sebut negara.
Di Indonesia, Tulus Tambunan (2001, h-108) mencatat adanya proses industrialisasi dimulai dari tahun 1969 dan berhasil mengangkat tingkat pendapatan per kapita di atas US$ 1.000 per tahun dengan tingkat pertumbuhan ekonomi 7% pada saat penduduk 200 jutaan. Namun saat tulisan ini dibuat, keadaan menurun jauh, hingga diperkirakan income perkapita hanya 650 US$ dengan pertumbuhan ekonomi di bawah 4% dan jumlah penduduk hampir 210 juta. Yudo Swasono mencatat bahwa setelah krisis ekonomi yang terjadi pada periode 1982-1986, pada waktu itu pertumbuhan hanya 5%.
Selanjutnya dengan proses industrialisasi pertumbuhan meningkat dan berhasil recovery (pulih kembali), hingga tumbuh tahun 1989 ialah 7,5%, tahun 1991 mencapai 6,6% dan pada akhir Repelita X, atau akhir Pembangunan Jangka Panjang II akan tumbuh dengan rata-rata 8,7%. (Muhammad Thoyib, 1995, h-4). Namun perkiraan ini meleset jauh, sebab mulai 1997 terjadi krisis moneter yang berlanjut hingga riset ini ditulis, ternyata kondisi itu masih belum pulih.
Implementasi dan Strategi Industrialisasi.
Menurut Dumairy (1996, h-128), dalam implementasinya ada empat argumen atau basis teori yang melandasi suatu kebijakan industrialisasi, yaitu : argumen keunggulan komparatif, keterkaitan industri, penciptaan lapangan kerja, dan argumentasi loncatan teknologi. Dalam kenyataannya, bisa saja dikaitkan bahwa semua argumen ini bermuara kepada satu tujuan yaitu : peningkatan pendapatan masyarakat atau peningkatan cadangan devisa negara.
Penulis akan mencoba menelusuri pendapat Dumairy ini sebab mengarah kepada pemilihan jenis industri. Negara yang menganut konsep keunggulan komparatif (comparative advantages), akan mengembangkan industri yang mengembangkan keunggulan komparatif baginya, misalnya India yang memiliki perkebunan kapas yang banyak akan mengembangkan industri tekstil. Negara yang berpijak pada konsep keterkaitan industri (industrial linkage), akan mengembangkan industri yang mengakibatkan majunya sub sektor ekonomi yang lain.
Negara-negara yang industrialisasinya berlandaskan pada argumentasi penciptaan lapangan kerja (employment creation) akan memprioritaskan pengembangan industri-industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Jenis industrinya disebut : industri padat karya dan umumnya terjadi pada industri kecil. Sedangkan pada negara yang menganut paham loncatan teknologi (technology jump atau state to the art technology), percaya bahwa hanya dengan industri yang memiliki teknologi tinggi akan memberi nilai tambah besar dan akan menciptakan industri-industri lain yang digerakkannya.
Tentu saja, semua pilihan jenis industri itu ada sisi positifnya dan tak sedikit pula sisi negatifnya. Jika berargumentasi keunggulan komparatif sisi positifnya ialah: efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam yang ada dan berhasil memanfaatkan segala potensi lainnya. Namun kelemahannya, tingkat kualitas produk sangat bergantung pada apa adanya dari alam saja, sehingga pada suatu saat mungkin kualitas barang tak sesuai lagi dengan harapan konsumen, maka industri ini akan merugi. Demikian pula industri dengan teknologi tinggi kadang tidak efisien dan menyerap banyak sumber-sumber daya yang ada terutama modal.
Selanjutnya, Dumairy (1996, h-229) menguraikan pula tentang dua macam jenis strategi, yaitu strategi substitusi impor (import substitution) dan strategi promosi ekspor (export promotion).
Strategi substitusi impor, dikenal juga dengan istilah strategi “orientasi ke dalam” atau Inward Looking Strategy, yaitu suatu strategi industrialisasi yang mengutamakan pengembangan jenis industri untuk menggantikan impor produk-produk sejenis. Pada tahap awal, yang dikembangkan biasanya adalah industri ringan yang menghasilkan barang-barang konsumtif. Untuk memungkinkan menjadi besar, industri-industri yang masih bayi (infant industry) biasanya dilindungi oleh pemerintah atau diproteksi, sehingga tidak terlalu berat bersaing dengan produk impor, misalnya dengan pengenaan tarif khusus/pajak impor (tariff barrier). Sehingga harga barang impor mahal tak dapat bersaing dengan harga barang sejenis buatan dalam negeri. Walaupun dalam praktik, industri yang diproteksi ini bukannya membesar dan dewasa malah manja hingga tak maju-maju.
Sedangkan strategi promosi ekspor (export promotion), sering disebut dengan “orientasi ke luar” (Outward Looking Orientation). Dalam konsep ini negara mengembangkan jenis industri yang menghasilkan barang-barang untuk di ekspor. Strategi ini biasanya dilakukan setelah sebuah negara berhasil melakukan strategi substitusi impor.
Di Indonesia, sebagaimana halnya di banyak negara berkembang lainnya, sektor industri disiapkan untuk menjadi motor penggerak kemajuan sektor-sektor lain, serta diharapkan menjadi sektor yang memimpin (the leadingsector). Itulah sebabnya industrialisasi senantiasa mewarnai perjalanan pembangunan ekonomi. (Dumairy, 1996, h-230).
Dalam konsep ilmu strategi, sebenarnya pilihan Inward looking tersebut kadang dikenal dengan “Resourcess Based Orientation”, yaitu suatu strategi yang mengutamakan atau berdasar kepada kemampuan internal perusahaan. Sebaliknya disebut “Market Based Orientation” ini yang outward looking, yaitu suatu strategi dengan mengutamakan pasar terlebih dahulu, artinya melihat keadaan pasar dunia, apa yang saat ini sedang laku di pasaran dan dalam kualitas yang bagaimana.
Sebagai penutup dari uraian kerangka teori ini ialah: Bahwa pada umumnya semua negara yang memulai proses industrialisasi selalu berawal dari perhatian yang sangat kuat kepada sektor pertanian. Pada analisa berikutnya, riset ini akan mencoba menggali seberapa besar peranan sektor pertanian dan industri selama kurun waktu 30 tahun, dan dari sana akan dianalisa kejadian apa saja yang mengiringinya pada setiap kurun waktu selama tiga dasa warsa itu.
ANALISA UNTUK SETIAP DEKADE
Pada bagian berikutnya, penulis akan memaparkan temuan-temuan yang dianalisa dari Data LPE-IBII (2002) yang dalam makalah ini dilampirkan hasil rekapitulasinya pada setiap dekade, yaitu : Dekade Pertama : 1970-1980, dekade kedua 1980-1990, dan dekade ketiga 1990-2000, selanjutnya dapat dilihat pada Tabel 3, di halaman berikut.
Dekade Pertama : Kurun Waktu 1970
Hasil perhitungan dari data yang ada menunjukkan bahwa :
a. Walaupun pertumbuhannya bervariasi, secara umum sektor pertanian terus memberikan kontribusi yang bertambah kepada PDB dengan rata-rata 6.01% dan terjadi lonjakan produksi tahun 1973, ketika naik hingga 29,5%. Jumlah produksi rata-rata tiap tahun mencapai Rp. 29.655,42 milyar.
b. Keadaan sektor industri, pada dekade ini juga tumbuh dengan pertumbuhan mencapai rata-rata 12.35%. Walaupun kecepatan pertumbuhannya melebihi sektor pertanian, ternyata pada dekade ini belum bisa melampaui hasil pertanian. Yang menarik ialah : bahwa kontribusinya meningkat terus dari 9% hingga 14% dari PDB.
c. Kontribusi jasa-jasa di luar jasa perdagangan dan pertambangan relatif tetap setiap tahun yaitu antara 9-10% PDB.
d. Kontribusi variabel lain, yang terdiri atas: Pertambangan dan penggalian listrik, gas dan air bersih, bangunan, hotel restauran dan jasa keuangan lainnya, kontribusinya kepada PDB relatif kurang lebih 50% dari PDB dan ini bertahan cukup lama.
e. Pendapatan per kapita cukup tinggi mencapai US $ 2.233 pada tahun 1977, dengan rata-rata selama dekade ini sebesar US $ 1898.70, dan ini tertinggi dibandingkan pada dua dekade terakhir.
f. Pertumbuhan pemberian kredit kepada swasta terus meningkat, seiring dengan gerak laju pembangunan secara umum dengan mencapai rata-rata 22,16% pertahun.
g. Investasi secara nominal bertambah, namun prosentase pertumbuhannya menurun terus, dan rata – rata dalam dekade ini mencapai Rp. 18.567,35 milyar. Sementara pertumbuhan tertinggi hanya terjadi tahun 1970-1971 sebesar 21%, sedangkan rata-rata pertumbuhan pada dekade ini sebesar 7,84% saja.
h. Rata-rata upah tercatat mencapai angka Rp. 400.000 – 1.000.000,- untuk pemerintah, sedangkan swasta antara Rp. 100.000,- s.d. 200.000,-
Peristiwa yang Menonjol Kurun Waktu 1970 – 1980
Pada kurun waktu ini, ada beberapa peristiwa penting, pertama ialah Pemilu dengan 10 partai, merupakan Pemilu di zaman Soeharto tahun 1971, kemudian pemilu 1977 yang akhirnya mengekalkan jabatan presiden Soeharto. Pernah terjadi goncangan Peristiwa Malari 15 Januari 1975, tetapi tidak begitu mengganggu pemerintahan Soeharto. Berikutnya, aksi mahasiswa tahun 1978, di mana kampus ITB pernah di duduki tentara, juga tidak meruntuhkan Soeharto.
Kaitannya dengan perekonomian, ternyata pada tahun-tahun kejadian banyak posisi menguntungkan antara lain: Pada masa ini, rata-rata perkapita sedang berada pada puncaknya, selain itu tertolong oleh harga minyak dunia yang tiba-tiba meroket pada tahun 1978, 1979 dan 1980, semula 13,40$ per barel, naik menjadi 30,20 dan 36,70, besar kemungkinannya karena keadaan ekonomi baik ini maka posisi Soeharto ketika itu tetap kuat, akan lain dengan keadaan di saat-saat kejatuhannya. Sehingga dapat diduga bahwa kekuatan pemerintahan Pak Harto pada masa dekade ini adalah karena dukungan keadaan ekonomi yang cukup kuat.
Selain itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan nilai kurs rupiah terhadap dollar yang mengambang, maka harga US$ yang semula Rp. 415,00 per dollar untuk tahun 1977 dan sebelumnya, berubah sedikit menjadi Rp. 442,00 tahun 1978 sesudahnya naik terus dan mencapai puncaknya menjelang kejatuhan Pak Harto pada dekade ketiga antara tahun 1991-2000.
Dekade Kedua : Kurun waktu : 1980-1990
Dari data yang ada dengan berfokus pada periode 1980-1990 dapat dianalisa sebagai berikut :
a. Pertumbuhannya tidak bervariasi, namun secara umum sektor pertanian terus memberikan kontribusi yang bertambah kepada PDB, dengan kontribusi merata antara 20-22% PDB dan rata-rata tumbuh sebesar 3,23% lebih rendah dibanding dekade sebelumnya. Selain itu tidak terjadi lonjakan produksi. Jumlah produksi rata-rata tiap tahun mencapai Rp. 46.677,22 milyar.
b. Keadaan sektor industri, pada dekade ini juga tumbuh dengan pertumbuhan mencapai rata-rata 10,03%. Walaupun kecepatan pertumbuhannya melebihi sektor pertanian, ternyata pada dekade ini belum bisa melampaui hasil pertanian. Yang menarik ialah, bahwa kontribusinya meningkat terus dari 9% hingga 14% PDB. Hanya saja pada akhir dekade tepatnya tahun 1990, kontribusi sektor pertanian ternyata sama dengan sektor industri manufaktur sebesar 20%. Sebetulnya, dengan kondisi kontribusi 20% ini terhadap PDB, maka Indonesia sudah masuk ke dalam era industrialisasi.
c. Kontribusi jasa-jasa di luar jasa hotel dan jasa perdagangan dan pertambangan relatif tetap setiap tahun yaitu antara 9 – 10%.
d. Kontribusi variabel lain, yang terdiri atas: pertambangan dan penggalian, listrik, gas dan air bersih, bangunan, hotel restoran dan jasa keuangan lainnya, kontribusinya kepada PDB relatif kurang lebih 50% dari PDB dan ini sama dengan keadaan dekade sebelumnya.
e. Pendapatan per kapita terus menurun mencapai US$ 822 pada tahun 1990, padahal pernah mencapai angka di atas US$ 2233 pada tahun 1977. Rata-rata selama dekade ini menurun hingga US$ 110,99, dan ini lebih rendah dibandingkan satu dekade sebelumnya.
f. Pertumbuhan pemberian kredit kepada swasta terus meningkat, seiring dengan gerak laju pembangunan secara umum dengan mencapai rata-rata 28,55% per tahun lebih tinggi dibanding dengan dekade sebelumnya hanya 22,16%.
g. Investasi secara nominal bertambah, namun prosentase pertumbuhannya menurun terus, dan rata-rata dalam dekade ini mencapai Rp. 49,738.
h. Rata-rata upah tercatat mencapai angka Rp. 492.000- untuk pemerintah sedangkan swasta antara Rp 1.805,00.
Peristiwa yang Menonjol Kurun Waktu 1980 – 1990
Peristiwa politik yang menonjol ialah, munculnya gerakan yang disebut “Petisi 50” yakni protes dari para bekas pejabat di zaman Soeharto antara lain : Ali Sadikin, AM Fatwa, A.H Nasution dan lain-lain. Akibatnya presiden Soeharto sangat marah sehingga melakukan tindakan-tindakan pemblokiran usaha dari para pemrotes tersebut.
Ada juga peristiwa yang dampaknya tidak
hilang hingga saat ini, yakni : Kasus Pembantaian Tanjung Priok, di mana sekelompok uma Islam dibantai. Terjadi 12 September 1984, efeknya masih jadi pemberitaan hingga kini, yakni dengan disidangkannya semua yang terlibat, termasuk mantan pejabat militer.
Pada dekade ini dikenal juga konsep deregulasi perbankan, yang intinya memudahkan siapapun mendirikan bank, maka tanpa diperkirakan sebelumnya di Indonesia pernah tumbuh lebih dari 200 bank dan bahkan bank yang sudah ada pun begitu mudahnya mendirikan cabang di seluruh kota-kota di Indonesia. Namun setelah melewati tahun 1984, maka terjadi penurunan harga minyak dunia, maka pemerintah mengeluarkan istilah: Kencangkan ikat pinggang, maka dilakukan penghematan dalam berbagai bidang.
Dekade Ketiga : Kurun Waktu 1990-2000
a. Pada dekade ketiga ini, secara umum sektor pertanian tetap memberikan kontribusi kepada PDB namun turun terus –0,55 dan terjadi penurunan drastis produksi tahun 2000, ketika turun hingga –29,28%. Walaupun demikian, jumlah produksi rata-rata tiap tahun tetap lebih tinggi yaitu mencapai Rp. 61.646,68 milyar.
b. Keadaan sektor industri, maka dekade ini juga tumbuh dengan pertumbuhan mencapai rata-rata menurun menjadi 0.15% saja, namun pada dekade ini, kontribusi dari sektor industri sudah di atas sektor pertanian.
c. Kontribusi jasa-jasa di luar jasa hotel dan jasa perdagangan dan pertambangan relatif tetap setiap tahun yaitu antara 9-10% dan berlaku terus hingga akhir periode pengamatan tahun 2000.
d. Kontribusi variabel lain, yang terdiri atas: pertambangan dan penggalian listrik, gas dan air bersih, bangunan, hotel restaurant dan jasa keuangan lainnya, kontribusinya kepada PDB relatif kurang lebih 50% dari PDB dan ini bertahan hingga akhir periode pengamatan tahun 2000.
e. Pendapatan per kapita terus melemah hingga rata-rata mencapai rata-rata 651,43 US$ per tahun dan mencapai titik terendah sebesar US $ 184 pada tahun 1998 dengan perkiraan jumlah penduduk ketika itu 204.2 juta orang.
f. Pertumbuhan pemberian kredit kepada swasta meningkat pada dekade kedua, namun menurun lagi pada dekade ketiga hingga rata-rata hanya Rp. 277.947 milyar.
g. Investasi secara nominal bertambah hingga tahun 1997, namun seiring dengan terjadinya krisis, maka angkanya menurun tajam dari Rp. 139.725,20 tahun 1997 menjadi hanya Rp. 93.624,30 pada tahun 1998 dan turun lagi pada tahun-tahun berikutnya.
h. Rata-rata upah tercatat mencapai angka Rp. 6.322.000,00.- untuk pemerintah sedangkan swasta antara Rp. 2.000.000,00.-
Peristiwa yang Menonjol Kurun Waktu 1990–2000
1. Keadaan awal 1990, ekonomi Indonesia tergolong dalam keadaan baik dan pertumbuhan rata-rata 6% setiap tahunnya. Peristiwa yang menonjol adalah perang Irak. Namun dampaknya terasa pada penurunan harga minyak dunia dan ini menganggu perekonomian Indonesia dan akhirnya secara menyeluruh terjadi penurunan pendapatan per kapita.
2. Peristiwa yang sangat penting dalam dekade ini bagi bangsa Indonesia ialah, terjadinya perubahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Presiden Habibie dan kemudian Presiden Abdurrahman Wahid.
Beberapa Catatan Ekonomi antara lain:
a. Terjadi penurunan pertumbuhan baik di sektor pertanian, industri dan jasa, pada tahun 1998 sebagai akibat krisis moneter yang terjadi di pertengahan Juli 1997.
b. Posisi PDB per kapita pada tahun 1998, berada pada titik yang terendah dengan nilai US $184.
c. Kredit perbankan kepada dunia swasta betul-betul dipangkas sehingga terjadi penurunan mencapai –54%. Pada saat inilah terjadinya goncangan ekonomi yang sangat parah misalnya pabrik-pabrik di Pulau Gadung Jakarta banyak yang tidak beroperasi dan peristiwa lainnya yang menandai krisis ekonomi yang cukup parah.
Analisa Rata-rata 30 tahun dan Prediksi dengan Regresi
Bagian berikut ini adalah hasil analisa dari beberapa variabel yang akan dianalisa melalui tabel rekapitulasi dan Perhitungan Regresi-Korelasi seperti pada Tabel 4 berikut ini.
KESIMPULAN
Setelah menganalisa dengan seksama, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Proses transformasi dari sektor pertanian ke sektor industri dengan melihat kontribusinya kepada PDB, berlangsung sejak berkuasanya orde baru, yaitu 1970-an, dan pertumbuhan industri ternyata berjalan cepat dan baru terjadi pergeseran pada akhir tahun 1980. Sejak tahun ini, negara Indonesia sudah dapat digolongkan sebagai negara industri. Tumbuhnya industri banyak melahirkan lapangan kerja. Berarti ada atau cukup besar kontribusi industri kepada rakyat banyak melalui penciptaan lapangan kerja dan pada gilirannya akan meningkatkan juga kualitas hidup rakyat.
2. Pada dekade pertama, sektor industri tumbuh dengan rata-rata 12,35 serta kontribusinya meningkat terus dari 9% hingga 14%. Kemudian pada dekade kedua 1980-1990 dapat seimbang dengan sektor pertanian dan pada dekade ketiga sektor industri menjadi sektor pemimpin (leading sector) melebihi sektor-sektor lainnya. Bila kemajuan itu dipertahankan dan pemilihan jenis industrinya tepat bagi rakyat banyak, maka akan sangat terasa manfaat dari industrialisasi tersebut terhadap rakyat banyak, khususnya dalam akselerasi perekonomiannya.
3. Turun-naiknya proses perubahan itu juga dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang terjadi pada setiap dekade, misalnya pada dekade pertama 1970-1980 ada peristiwa Malari (15 Januari 1975) dan perubahan mendadak dari harga minyak dunia. Pada dekade kedua 1980-1990, terjadi penurunan harga minyak hingga lahir kebijakan kencangkan ikat pinggang dan terakhir pada dekade ketiga 1990-2000 perubahan drastis terjadi di saat pergantian pemerintahan ketika itu investasi turun hingga – 55%, tentunya menyebabkan variabel lain menjadi turun nilainya.
4. Sektor industri mempunyai derajat hubungan yang kuat dengan variabel lain, misalnya sektor pertanian, jasa, dan lain-lain. Akan tetapi hanya pada variabel harga minyak dunia ternyata hubungannya lemah, artinya pesat atau tidaknya industrialisasi di Indonesia selama 30 tahun itu tidak terkait langsung dengan turun naiknya harga minyak di pasaran Internasional. Bila demikian halnya, setiap pengembangan industri, akan jelas kaitannya terhadap variabel lain, termasuk diantaranya variabel-variabel yang dapat menyejahterakan rakyat banyak, misalnya : keluaran industri yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat banyak. Dengan kata lain variabel-variabel mana saja yang mendukung kepentingan rakyat, bisa dipahami melalui variabel yang kuat hubungannya itu.
Prediksi
Dengan melihat korelasi yang kuat antara sektor industri dengan sektor lainnya, maka dapat diperkirakan bahwa masa depan pertumbuhan ekonomi akan dapat ditentukan dengan pesat tidaknya industri asal saja sektor lain jangan dihilangkan, terutama sektor pertanian dan pada perhitungan rata-rata ternyata selama tiga puluh tahun itu, jumlah sumbangan nominalnya terhadap PDB relatif sama antara sektor pertanian dan sektor industri.
PENUTUP
Setelah mengkaji dengan cukup mendalam tentang identifikasi proses transformasi sektor pertanian ke sektor industri, dapat ditarik kesimpulan secara umum, ternyata dari sudut pandang nilai rata-rata selama 30 tahun, ekonomi bangsa Indonesia ini tidak seburuk apa yang diperkirakan orang.
Walau harus diakui, pada akhir dekade ketiga yakni saat ini, perekonomian sedang terpuruk, hanya untunglah masih ada sisa-sisa kekuatan daya tahan di masa lampau, sehingga negara Indonesia tidak mengalami “totally collapse” atau hancur total dan centang-perenang.
Langganan:
Postingan (Atom)