Senin, 25 Oktober 2010

Bentuk-bentuk badan usaha

Bentuk Badan Usaha

1.      Bentuk-bentuk badan usaha
·       Perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah suatu jenis usaha yang dijalankan oleh satu orang pemilik dan merupakan suatu jenis usaha yang paling sederhana. Perusahaan perseorangan juga merupakan salah satu yang paling banyak dipakai di Indonesia. Perusahaan perseorangan berarti suatu usaha yang dijalankan oleh satu orang pemilik yang berarti setiap tindakan yang berhubungan dengan perusahaan tersebut menjadi tanggung jawab si pemilik.
Setiap tindakan legal maupun ilegal menjadi tanggung jawab pemiliknya juga. contoh : Apabila seorangan pemilik perusahaan mengalami/tidak bisa membayar
hutang maka masalah tersebut menjadi tanggung jawab penuh si pemilik.
Perusahaan perseorangan memiliki beberapa keuntungan,yaitu :
* seluruh laba atau keuntungan menjadi miliknya sendiri
* kepuasan pribadi
* kebebasan dan fleksibilitas
* lebih mudah memperoleh kredit atau pinjaman
* rahasia terjamin
Namun juga memiliki beberapa kekurangan,seperti :
* tanggung jawab sepenuhnya pemilik tidak terbatas
* sumber keuangannya terbatas
* kesulitan dalam manajemen
* kelangsungan usaha kurang terjamin
* kurangnya kesempatan pada para karyawan

·       Firma
Firma adalah sebuah bentuk kerja sama atau persekutuan untuk menjalankan perusahaan  antara dua orang atau lebih dengan memakai nama besar. Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bekerjasama dan masing-masing anggota menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta/perjanjian pendirian perusahaan. Setiap keuntungan dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama, begitupun dengan kerugian/hutangnya.
Keuntungan firma :
* jumlah modalnya relatif besar daripada perusahaan perseorangan
* lebih mudah memperoleh kredit, karena mempunyai kemampuan finansial yang
besar
* kemampuan manajemennya lebih besar
* pendiriannya mudah, artinya tidak memerlukan akta
                            kekurangan Firma :
* tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan
* kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab apabila salah seorang anggota
    membatalkan perjanjian secara otomatis firma menjadi bubar
* kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus di tanggung oleh anggota lain

·       Perseroan komanditer
Perseroan komanditer atau yang sering kita kenal dengan CV adalah suatu kerja sama yang didirikan oleh beberapa orang yang masing-masing menyerahkan sejumlah uang dalam jumlah yang tidak perlu sama.
                            Kelebihan CV, antara lain :
* modal yang digunakan atua dikumpulkan lebih besar
* mudah memperoleh kredit
* kemampuan manajemennya lebih besar
* pendiriannya mudah
                            Kekurangan CV :
* sebagian anggota atau sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas
* kelangsungan hidupnya tidak menentu
* susah menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan

·       Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak milik. Tanda keikutsertaan seseorang memiliki perusahaan adalah dengan memiliki saham perusahaan.
saham yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan perseroan terbatas pada pokoknya dapat digolongkan ke dalam 2 jenis saham, yaitu :
        * saham biasa ( common stock )
        * saham istimewa ( preferred stock )
                   
·       BUMN
Perusahaan BUMN/Perusahaan milik negara adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang modalnya sebagian besar dimiliki oleh negara.

·       Koperasi
Koperasi merupakan bentuk badan usaha yang bergerak di bidang ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya yang bersifat murni, pribadi dan tidak di alihkan/di pindah tangankan. Koperasi dijalankana atas azas kebersamaan dan kekeluargaan.

  1. Lembaga keuangan

Bank

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Lembaga keuangan bukan bank

Lembaga keuangan bukan bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung maupun tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.

Contoh lembaga keuangan bukan bank, diantaranya :
1.       pasar uang
2.       pasar modal
3.       sewa guna usaha
4.       modal ventura
5.       pajak piutang
6.       kartu plastik
7.       asuransi
8.       dana pensiun
9.       pegadaian


  1. Penggabungan perusahaan

Merger atau penggabungan adalah penggabungan usaha dari dua atau lebih perusahaan yang pada akhirnya bergabung kedalam salah satu perusahaan yang telah ada sebelumnya.

Bentuk-bentuk penggabungan perusahaan :
v Merger horizontal :
        merger yg dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yg memiliki jenis & tingkat kegiatan usaha yg sama, dan sebelumnya saling bersaing di dalam memproduksi barang atau jasa yg sama atau menjual dalam suatu wilayah pemasaran.
v  Merger vertikal :
        merger yg dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di dalam bidang usaha yang sejenis tetapi berbeda tingkat operasinya.
v  Merger konglomerat :
        merger yang dilakukan dimana perusahaan-perusahaan yang terkait saling tidak mempunyai hubungan baik dalam arti horizontal maupun vertikal.

  1. Pengkhususan perusahaan

Pengkhususan perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar.
Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:

1.        Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
2.        Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.

  1. Pengkonsentrasian perusahaan
·      Trust       Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
·      Holding Company       Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra International, PT. Dharma Inti Utama.
·       Kartel       Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
Kartel dibagi dalam beberapa bentuk :
a. Kartel Kondisi / syarat
b. Kartel Harga
c. Kartel produksi
d. Kartel Daerah
e. Kartel pembagian laba
·       Sindikasi       Sindikasi adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar).
·       Concern       Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.
·       Joint Venture       Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Ciri-ciri Joint Venture;
a. Merupakan perusahaan baru yang didirikan bersama oleh beberapa perusahaan.
b. Modal terdiri dari pengetahuan dan modal yang disediakan para pendiri.
c. Joint venture antara perusahaan asing dengan modal nasional harus berbentuk Perseroan Terbatas.
·      Trade Association       Trade Association yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
·      Gentlement’s Agreement       Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.

6. 
 Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha
·        Consolidation / konsolidasi
Consolidation adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
·        Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
·         Akuisisi Akuisisi adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
·        Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.


Sumber :

Senin, 18 Oktober 2010

Kewiraswataan dan Perusahaan Kecil

Kewiraswastawan dan Perusahaan Kecil
Wiraswastawan dan wirausahawan
Istilah kewirausahaan mulai dipopulerkan tahun 1990-an. Saat-saat sebelumnya yang banyak digunakan adalah istilah kewiraswastaan dan entrepreneurship. Istilah kewirausahaan dianggap lebih pas untuk dipadankan dengan istilah entrepreneurship daripada istilah kewiraswastaan yang lebih cenderung diartikan bersangkutan dengan kepengusahaan bisnis serta segala aktivitas yang non pemerintah. Namun demikian dalam praktek sampai saat ini ketiga istilah itu sering dipakai secara bergantian, yang satu seolah-olah sebagai padanan bagi yang lain.
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Yang menarik dari definisi ini adalah bahwa kewirausahaan tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tapi juga kegiatan yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap atau perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan negara).
Wiraswasta adalah pekerjaan yang mengandung aspek-aspek :
  1. Kemandirian, diartikan sebagai mampu berdiri di atas kemampuannya sendiri dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Ciri kemandirian ditunjukkan oleh unsur-unsur sebagai berikut:
- Pengambilan inisiatif
- Memiliki modal
- Mengurus organisasi atau perusahaan dalam kapasitas sebagai penanggungjawab
- Percaya akan kemampuan diri sendiri.
b. Inovatif, diartikan sebagai kemampuan untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam mengembangkan usaha. Ciri inovatif ditunjukkan oleh unsur-unsur :
- Kreativitas, terkandung dalam aktivitas mempelopori usaha baru, menetapkan kombinasi-kombinasi baru.
- Berpandangan luas jauh ke depan.
- Memburu keuntungan bisnis terkandung dalam aktivitas menerobos berbagai persaingan.
c. Menanggung resiko, diartikan sebagai pengetahuan seseorang terhadap adanya resiko yang harus diperhitungkannya, berdasarkan kemampuan yang ada pada dirinya. Ciri menanggung resiko ditunjukkan oleh unsur-unsur :
- keuletan mental
- Menerima tantangan ketidakpastian dan menanggung resiko ekonomi yang sulit diukur secara kualitatif dan kuantitatif.
unsur2 kewiraswastaan
- unsur pengetahuan
tingkat penalaran yang dimiliki oleh seseorang semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang semakin luas pula pengetahuannya. Dalam dunia usaha yang kompleks diperlukan kemampuan yang komprehensif, karena itu seorang wiraswasta harus mempunyai kemampuan penalaran yang tinggi.
- unsur ketrampilan
diperoleh melalui latihan dan pengalaman bekerja, wiraswasta yang dilengkapi dengan keterampilan yang tinggi akan memperoleh peluang keberhasilan yang lebih tinggi dan memperlancar berbagai tugas yang harus diselesaikannya.
- unsur sikap mental
menggambarkan reaksi sikap mental seseorang ketika menghadapi suatu situasi, dibutuhkan mental yang fleksibel, sesuai dengan perkembangan jaman, dinamis, kreatif dan penuh dengan inisiatif. Pada waktu yang menguntungkan seorang wiraswastawan akan menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
- unsur kewaspadaan
merupakan gabungan antara unsure pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang, berkaitan dengan rencana untuk menghadapi situasi yang tidak diduga, perlu ada sikap defensive atau ofensif.
Defensive maka wiraswasta itu memikirkan strategi, taktik, dan rencana tindakan yang menghindari sesuatu yang akan merugikan pihaknya.
Ofensif mencoba melihat keuntungan dari sesuatu yang akan terjadi. Jadi wiraswastawan yang baik mampu mengambil kesempatan disaat susah sekalipun.
Perkembangan franchising di Indonesia
Kiat memilih usaha waralaba, mengelola bisnis sendiri dengan cara mengikuti usaha waralaba menjadi pilihan bagus bagi orang-orang yang berencana untuk memulai karier bisnis. Ada banyak perusahaan di Indonesia yang menawarkan kerja sama kepada para pengusaha dengan cara system waralaba.
Usaha waralaba atau franchise memang memudahkan bagi pemula. Dengan memiliki lisensi salah satu jenis waralaba, pebisnis pemula bisa belajar menjalani usaha dengan mengenali pola dan risikonya. Meski begitu, jangan asal memilih jenis usaha waralaba. Apalagi jika berinvestasi dengan didorong emosi. Lakukan investigasi mendalam terhadap pilihan waralaba yang Anda minati. pelajari dan kenali lebih dahulu berbagai pilihan waralaba yang Anda minati. Sebaiknya jangan terburu-buru mengambil keputusan dengan memilih waralaba sembarangan. Dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk mempelajari pilihan waralaba, untuk kemudian memilih salah satunya.

Jenis usaha yang potensial diwaralabakan
  1. produk dan jasa otomotif
pemasok otomotif ban, peralatan, jasa prkir, perawatan mesin, pelapisan anti karat, pemasangan kaca film, penyewaan kendaraan, bengkel dll.
  1. bantuan dan jasa bisnis
jasa akuntansi, hukkum, administrasi, fotografi, komunikasi, periklanan, perantara bisnis, penasihat bisnis, rekrutmen tenaga kerja dll.
  1. produk dan jasa konstruksi
perbaikan dan perawatan rumah, jasa ac, renovasi kamar mandi, perawatan kebersihan rumah : dinding, atap, dapur, lantai, pintu garasi, talang air dll.
  1. Jasa Pendidikan
Bimbingan belajar, taman kanak-kanak, pelatihan keterampilan manajemen, kesekertariatan, bahasa, tari dll.
  1. Rekreasi dan hiburan
Hotel, permainan ruang dalam, kolam renang, permainan ruang terbuka dll.
Keuntungan perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak dan mengacu pada gerak fleksibilitas perusahaan dan mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Karena luang lingkup perusahaan yang relative kecil sehingga penyesuaian terhadap adaptasi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan kecil mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan dan lokasi yang buruk. Pemilik perusahaan tidak memilik keterampilan khusus untuk semua bidang manajemen, seorang pemilik tunggal cenderung memperlakukan bidang yang dikuasainya secara berlebihan dan mengabaikan bidang yang tidak dikuasainya. Mengingat pengelolaan perusahaan kecil sama dengan pengelolaan perusahaan besar, pemilik harus mempertimbangkan kemampuan mereka yang terkait dalam bidang perosnil, fasilitas fisik, akuntansi, keuangan, pembelian pengurusan barang dagangan, pemasaran, advertensi, resiko maupun penyelenggaraan sehari-hari, kebutuhan ini sedemikian pentingnya mengingat kurangnya pengalaman manajemen adalah sebab utama dari gagalnya perusahaan kecil.
Kekuatan Usaha Kecil
Setiap pengusaha yang sedang merenungkan suatu usaha baru harus memeriksa kekuatan usaha kecil dibandingkan dengan yang besar dan membuat sebagian besar dari mereka keunggulan kompetitif. Dengan perencanaan yang matang, pengusaha dapat mengurangi keuntungan dari bisnis besar vis-à-vis operasi dan dengan demikian meningkatkan kemungkinan untuk sukses.
Kekuatan usaha besar didokumentasikan dengan baik. Mereka memiliki sumber keuangan yang lebih besar dari perusahaan kecil dan oleh karena itu dapat menawarkan lini produk lengkap dan berinvestasi dalam pengembangan produk dan pemasaran. Mereka mendapatkan keuntungan dari skala ekonomi karena jumlah besar pembuatan produk, sehingga biaya yang lebih rendah dan harga berpotensi lebih rendah. Banyak perusahaan besar memiliki kredibilitas yang nama terkenal menyediakan dan dukungan dari organisasi besar.
Cara mengembangkan perusahaan kecil
Strategi Pengembangan Usaha Kecil
Untuk itu harus ada strategi yang tepat, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut ini.
1. peningkatan akses kepada aset produktif, terutama modal, di samping juga
teknologi, manajemen, dan segi-segi lainya yang penting. Hal ini telah banyak dibahas dalam berbagai forum, seminar, kepustaka an dan sebagainya.
2. peningkatan akses pada pasar, yang meliputi suatu spektrum kegiatan yang luas,
mulai dari pencadangan usaha, sampai pada informasi pasar, bantuan produksi, dan prasarana serta sarana pemasaran. Khususnya, bagi usaha kecil di perdesaan, prasarana ekonomi yang dasar dan akan sangat membantu adalah prasarana perhubungan.
3. kewirausahaan, seperti yang telah dikemukakan di atas. Dalam hal ini pelatihanpelatihan mengenai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berusaha teramat penting. Namun, bersamaan dengan atau dalam pelatihan itu penting pula ditanamkan semangat wirausaha. Bahkan hal ini harus diperluas dan dimulai sejak dini, dalam sistem pendidikan kita,dalam rangka membangun bangsa Indonesia yang mandiri, yakni bangsa niaga yang maju dan bangsa industri yang tangguh. Upaya ini akan memperkuat proses transformasi ekonomi yang sedang berlangsung karena didorong oleh transformasi budaya, yakni modernisasi sistem nilai dalam masyarakat.
4. Kelembagaan ekonomi dalam arti luas adalah pasar. Maka memperkuat pasar adalah penting, tetapi hal itu harus disertai dengan pengendalian agar bekerjanya pasar tidak melenceng dan mengakibatkan melebarnya kesenjangan. Untuk itu diperlukan
intervensi-intervensi yang tepat, yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah yang mendasar dalam suatu ekonomi bebas, tetapi tetap menjamin tercapainya pemerataan sosial (social equity).
Dalam perjalanan kehidupan perusahaan banyak sekali rintangn yang mesti dihadapi. Terus kalo ada perusahaan yang gagal biasanya disebabkan oleh:
Masalah keuangan
Seringkali para Pengusaha cepat-cepat mencari kambing hitam bila menemui kegagalan. Kambing hitam kegagalan tersebut tidak lain adalah : Modal/dana yang tak mencukupi. Namun, untuk perusahaan kelas kakap, besarnya dana bukan menjadi masalah. Pangkal masalahnya terletak pada perencanaan keuangan yang tidak memadai, manajemen keuangan yang buruk, lebih menekankan peningkatan volume sales ketimbang ROI, kebijaksanaan kredit yang terlalu loggar, sistem penagihan yang tidak efektif, dan lain sebagainya.
Di samping itu, sikap yang tidak memperdulikan variabel ekonomi juga ikut memperbesar kemungkinan terjadinya kegagalan.
Optimisme yang berlebihan
Optimisme memang merupakan “bumbu penyedap” yang diperlukan untuk memacu sukses dalam bisnis. Namun bila berlebihan, malah dapat mengakibatkan kegagalan.
Untuk menghindari kesalahan ini, seyogyanya diperhitungkan tiga macam hasil sewaktu mengatur planning : optimistis, realitas dan pesimistis.
Tidak mampu melakukan perubahan
Perubahan itu tak mungkin dapat dihindari. Suatu perusahaan selalu dihadapkan pada dua alternatif : berkembang atau menjadi mati/bangrut. Beberapa perubahan yang positif ternyata malah tak mendapat sambutan baik dari para Pengusaha.
Pengusaha seyogyanya mengatur rencana perubahan peran mereka sesuai dengan pertumbuhan perusahaan.
Pertumbuhan yang cepat
Hal ini merupakan alasan kegagalan yang sering diungkapkan dalam perusahaan kecil dan sedang. Pertumbuhan perusahaan yang cepat mengakibatkan meningkatnya kegiatan pengambilan keputusan. Disamping itu, tanggung jawab pekerjaan juga mengalami peningkatan. Sudah barang tentu, hal ini harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan para Pengusahanya.
Menghadapi situasi pertumbuhan perusahaan yang cepat, perekrutan personel merupakan salah satu upaya penting.
Kegagalan dalam mendelegasikan tugas
Sesuai dengan pertumbuhan bisnis maka kemampuan teknis Pengusaha harus digantikan dengan kemampuan managerial, seperti : coordinating, organizing dan directing. Pengusaha dan juga pemilik perusahaan, mesti belajar mengatur orng lain untuk melakukan sesuatu bagi dirinya. Janganlah serba ingin menyelesaikan sendiri dalam melaksanakan tugas.
Kegagalan dalam melakukan kaderisasi
Selalu menunda-nunda pengembangan kemampuan bawahan merupakan salah satu penyebab kegagalan bisnis. Hal ini terutama tampak pada perusahaan kecil di mana tenaga karyawan dengan spesialisasi tertentu kurang memadai jumlahnya. Kondisi perusahaan semacam ini sangat rentan bila ada personel penting di bagian marketing, production atau keuangan yang mengundurkan diri. Ini merupakan bukti bahwa pihak manajemen telah gagal dalam melakukan kaderisasi untuk menggantikan jabatan tertentu.
Kegagalan mengenal kekuatan sendiri
Agar kondisi keuangan tetap kuat, perusahaan harus menyesuaikan area pertumbuhannya dengan kekuatan perusahaan yang spesifik. Malah kalau dipandang perlu, sumber daya yang ada dapat dihubungkan dengan peluang-peluang baru.
Untuk menerapkan strategi terbaik, perusahaan harus dapat mengenal kekuatannya sendiri, dan dalam bidang apakah kekuatan tersebut cocok untuk diterapkan.

Nama :Siti Hutami
NPM:26210593
Kelas :1EB05

Perusahaan dan Lingkungan perusahaan

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan


1.      Definisi perusahaan

Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi yang mengolah atau mendistribusikan barang atau jasa bagi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.

2.      Tempat kedudukan perusahaan

Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.

3.      Letak perusahaan

Letak Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Kedudukan perusahaan dapat berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang.

4.      Jenis letak perusahaan
1. Letak perusahaan yang ditetapkan pemerintah. Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.
2. Letak perusahaan yang mengikuti sejarah. Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.
3. Letak perusahaan yang mengikuti kondisi alam. Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.
4. Letak perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi. Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.
5.      Tujuan mendirikan perusahaan

Tujuan seseorang atau kelompok mendidikan perusahaan tentu saja berbeda-beda. Karena dilandasi pemikiran dan cita-cita yang berbeda pula. Disini perusahaan berperan sebagai alat untuk mencapai cita-cita tersebut.

6.      Sistem perusahaan

System adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu system karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab social.

7.      Fungsi perusahaan

Ada 2 fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
  • Fungsi operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
  • Fungsi manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.


8.      Ciri-ciri perusahaan

·      Operatif
Adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
·      Koordinatif
Diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
·      Regular
Untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
·      Dinamis
Lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.

·      Formal
Tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
·      Lokasi
Perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
·      Pelayanan Bersyarat
Keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.


9.      Jenis-jenis lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan

1.   Lingkungan Eksternal

Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.

Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
A)    Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
·                  Keadaan alam => SDA, lingkungan.
·                  Politik dan hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
·                  Hukum
·                  Perekonomian
·                  Pendidikan dan kebudayaan
·                  Social dan budaya
·                  Kependudukan
·                  Hubungan internasional.
B)     Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
·                  Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
·                  Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
·                  Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
·                  Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2.       Lingkungan Internal

Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
·                  Tenaga kerja
·                  Peralatan dan mesin
·                  Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
·                  Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
·                  System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
Tentu saja faktor-faktor lingkungan ini harus saling berkesinambungan, agar terjadi suatu proses produksi yang efektif dan efisien. Jika salah satu dari lingkungan tersebut ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka kegiatan perusahaan dapat terganggu.